Suara.com - Sidang perdana gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani yang kini berada di penjara, diwakili pengacaranya, Fahmi Bachmid hadir di ruang sidang. Sementara itu, Reza Gladys juga diwakili pengacaranya, Julianus P. Sembiring.
Dalam gugatannya, Fahmi Bachmid mempertanyakan soal perjanjian antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani.
Dia mempertanyakan kengapa perjanjian yang awalnya dianggap pekerjaan untuk me-review produk, justru dianggap pemerasan oleh Reza Gladys.
"Kita diam-diam dikasih uang terus tiba-tiba kita dibilang melakukan sesuatu yang melanggar hukum," kata Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Karena itu, Fahmi Bachmid mau menguji soal perjanjian tersebut di persidangan. Namun memang, perjanjian tersebut tak tertuang secara tertulis, melainkan dari percakapan.
"Ya, dalam gugatan tersebut kita mencoba menguji ada tidaknya perjanjian lisan yang terjadi di dalam peristiwa November tahun 2024," ucap pengacara Nikita Mirzani ini.
Sementara itu di pihak Reza Gladys, Julianus P. Sembiring percaya diri bahwa kliennya tidak melakukan tindakan wanprestasi.
"Cukup kuat. Kalau ada 100.000 persen, 100.000 persen," kata Julianus P. Sembiring.
Baca Juga: Gugat Reza Gladys, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Kapolri dan Jaksa Agung
Keyakinan tim kuasa hukum Reza Gladys bukan tanpa sebab. Ini karena mereka memiliki bukti kuat.
"Silahkan saja. Jatuhkan wanprestasi. Silahkan. Tapi kami punya bukti-bukti yang cukup paling," kata Zulkifli, rekan Julianus P. Sembiring.
Hanya saja, tim kuasa hukum Reza Gladys tak membeberkan secara rinci bukti yang dikantongi.
"Nanti kita buktikan dalam persidangan. Ini adalah perdata pembuktian formil. Ayo kita buktikan dalam persidangan," jelas Julianus P. Sembiring.
Sementara itu soal hasil sidang hari ini, Hakim Ketua menunda karena pihak turut tergugat tidak hadir. Mereka adalah Kapolri, Jaksa Agung dan PT Bumi Parama Wisesa.
Sidang gugatan Nikita Mirzani ke Reza Gladys atas kasus Wanprestasi akan kembali digelar pada 11 Juni 2025.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?