Suara.com - Nikita Mirzani sampai sekarang masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan dan TPPU Rp4 miliar atas laporan dokter Reza Gladys.
Di balik sel, Nikita Mirzani melakukan perlawanan lewat uyapa hukum. Ia menggugat Reza secara perdata terkait dugaan wanprestasi Rp100 miliar.
Nikita Mirzani bukan hanya menggugat Reza Gladys, tapi juga menyertakan orang-orang penting sebagai turut tergugat.
Ada tiga pihak yang disertakan Nikita Mirzani sebagai turut tergugat. Mereka adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jaksa Agung dan PT Bumi Parama Wisesa.
Khusus dua turut tergugat, yaitu Kapolri dan Jaksa Agung, ini adalah permintaan Nikita Mirzani ke pengacaranya, Fahmi Bachmid sebelum mengajukan perkara gugatan ini.
"(Nikita Mirzani bilang) 'bang sudah saatnya abang ajukan gugatan wanprestasi. Sudah saatnya saya meminta perlindungan kepada Kapolri. Saya meminta perlindungan kepada Jaksa Agung atas masalah yang menimpa diri saya'," kata Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 28 Mei 2025.
Lantaran hal itu, Fahmi Bachmid menyertakan dua pihak tersebut sebagai turut tergugat.
"Mereka kita jadikan turut tergugat supaya bisa memberikan perlindungan kepada Nikita Mirzani dalam perkara yang ada di kasus pidananya," kata Fahmi Bachmid.
Dalam sidang hari ini, Kapolri dan Jaksa Agung tidak hadir. Turut tergugat ketiga juga absen.
Baca Juga: Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys, Pengacara Pertanyakan Poin Pemerasan
Karena itu, hakim menunda sidang dengan pembacaan gugatan tersebut. Sidang akan kembali digelar pada dua minggu depan atau 11 Juni mendatang.
Motif Nikita Mirzani ajukan gugatan ini untuk menguji perjanjiannya dengan Reza Glayds apakah ada unsur pemerasan atau tidak. Sebab menurut Fahmi, perjanjian terkait bisnis sudah disepakati, namun Reza malah mengaku sebagai korban pemerasan.
"Dia (Reza Gladys )menyatakan tolong dibantu di-review yang baik-baik atas produk kami. Terus persoalannya dimana? Kita diam-diam dikasih uang terus tiba-tiba kita dibilang melakukan sesuatu yang melanggar hukum," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid ingin majelis hakim menguji apakah perjanjian tersebut termasuk pemerasan atau bukan.
Faktanya kata Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani justru dirugikan, mulai dari nama baik hingga pekerjaan yang hilang gara-gara laporan Reza Gladys.
Dalam gugatannya, Nikita Mirzani minta ganti rugi Rp100 miliar atas dugaan wanprestasi Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Sempat Tak Diakui Denada, Ressa Rizky Rossano Dapat Hadiah Umrah dari Dokter Reza Gladys
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Betrand Tewas Ditembak, Polisi Klaim Tidak Sengaja
-
Agnez Mo Hadiri Bukber di Dubai, Sikap Aslinya Dibongkar Orang Dalam
-
Fairuz A Rafiq Bicara soal Diam Usai Kakaknya Ditangkap KPK, Ogah Terseret?
-
Bentuk Rudal dan Meriam untuk Pertahanan Udara Indonesia Jadi Olokan Netizen
-
Dihantam Rudal Iran, Hotel Mewah Rp5,4 T di Dubai Dibombardir Review Bintang 1
-
Sinopsis Pinocchio Unstrung, Obsesi Boneka Kayu Demi Jadi Manusia
-
Musdalifah Cosplay Jadi Istri Gubernur Kaltim: Bangsawan Beli Takjil
-
Istri Meninggal dalam Kecelakaan, Bos Rokok HS Tanggung Biaya Hidup Pengemudi Jupiter MX
-
Ada Rp33 Miliar Royalti Lagu Belum Diklaim di LMKN
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Medis, Terbaru Doctor Shin