Suara.com - Nikita Mirzani sampai sekarang masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan dan TPPU Rp4 miliar atas laporan dokter Reza Gladys.
Di balik sel, Nikita Mirzani melakukan perlawanan lewat uyapa hukum. Ia menggugat Reza secara perdata terkait dugaan wanprestasi Rp100 miliar.
Nikita Mirzani bukan hanya menggugat Reza Gladys, tapi juga menyertakan orang-orang penting sebagai turut tergugat.
Ada tiga pihak yang disertakan Nikita Mirzani sebagai turut tergugat. Mereka adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jaksa Agung dan PT Bumi Parama Wisesa.
Khusus dua turut tergugat, yaitu Kapolri dan Jaksa Agung, ini adalah permintaan Nikita Mirzani ke pengacaranya, Fahmi Bachmid sebelum mengajukan perkara gugatan ini.
"(Nikita Mirzani bilang) 'bang sudah saatnya abang ajukan gugatan wanprestasi. Sudah saatnya saya meminta perlindungan kepada Kapolri. Saya meminta perlindungan kepada Jaksa Agung atas masalah yang menimpa diri saya'," kata Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 28 Mei 2025.
Lantaran hal itu, Fahmi Bachmid menyertakan dua pihak tersebut sebagai turut tergugat.
"Mereka kita jadikan turut tergugat supaya bisa memberikan perlindungan kepada Nikita Mirzani dalam perkara yang ada di kasus pidananya," kata Fahmi Bachmid.
Dalam sidang hari ini, Kapolri dan Jaksa Agung tidak hadir. Turut tergugat ketiga juga absen.
Baca Juga: Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys, Pengacara Pertanyakan Poin Pemerasan
Karena itu, hakim menunda sidang dengan pembacaan gugatan tersebut. Sidang akan kembali digelar pada dua minggu depan atau 11 Juni mendatang.
Motif Nikita Mirzani ajukan gugatan ini untuk menguji perjanjiannya dengan Reza Glayds apakah ada unsur pemerasan atau tidak. Sebab menurut Fahmi, perjanjian terkait bisnis sudah disepakati, namun Reza malah mengaku sebagai korban pemerasan.
"Dia (Reza Gladys )menyatakan tolong dibantu di-review yang baik-baik atas produk kami. Terus persoalannya dimana? Kita diam-diam dikasih uang terus tiba-tiba kita dibilang melakukan sesuatu yang melanggar hukum," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid ingin majelis hakim menguji apakah perjanjian tersebut termasuk pemerasan atau bukan.
Faktanya kata Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani justru dirugikan, mulai dari nama baik hingga pekerjaan yang hilang gara-gara laporan Reza Gladys.
Dalam gugatannya, Nikita Mirzani minta ganti rugi Rp100 miliar atas dugaan wanprestasi Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun