Suara.com - Penetapan P21 atas kasus pemerasan yang menyeret Nikita Mirzani disambut kekecewaan oleh Tessa Mariska.
Di mata Tessa Mariska, penetapan P21 seperti sengaja dilakukan saat masa penahanan Nikita Mirzani selesai.
"P21-nya itu katanya dari 28 Mei, tapi baru diumumkan di 2 Juni, pas banget sama berakhirnya masa tahanan Nikita," kata Tessa dalam sebuah video yang diunggah ulang akun Instagram @ceritasidoraaa, Selasa, 4 Juni 2025.
Bahkan kata Tessa Mariska, beberapa pengikutnya di media sosial menyebut kelanjutan kasus Nikita Mirzani terkesan dipaksakan.
"Kata netizen-netizen aku, ini seperti agak dipaksakan," tutur Tessa.
Tessa Mariska sendiri sudah menyiapkan perayaan kalau memang Nikita Mirzani benar-benar dipulangkan.
"Gue nyumbang satu tumpeng besar. Netizen gue juga ada yang nyumbang satu tumpeng besar. Tadinya kami mau tumpengan di Jakarta Pusat," kisah Tessa.
Tessa Mariska sempat berkeyakinan bahwa kubu Reza Gladys punya sisi kemanusiaan untuk membiarkan Nikita Mirzani merayakan Idul Adha bersama keluarga.
"Gue berharap, mereka ada hati dong. Namanya mau Lebaran Haji kan," tutur Tessa.
Baca Juga: Vadel Badjideh Lafalkan Potongan Surat Al-Baqarah di Hadapan Jaksa
Ternyata, prediksi Tessa Mariska keliru. Penyidik Polda Metro Jaya tinggal melimpahkan Nikita Mirzani ke kejaksaan dan membuyarkan semua perayaan yang sudah disiapkan.
"Batal semua tumpengan gue," keluh Tessa.
Bagi Tessa Mariska, pembebasan Nikita Mirzani diyakini tidak berpengaruh ke proses hukum terhadap sang artis.
"Kalau Niki dikeluarin pun, nggak mungkin kabur. Tetep bisa sidang juga dia, nggak memutus apa yang sudah disangkakan," tutur Tessa.
Ditambah lagi, banyak orang yang diklaim Tessa Mariska sangat berharap dengan pembebasan Nikita Mirzani.
"Yang berdoa juga sampai 3000 orang, makanya gue yakin bebas," ucap Tessa.
Tessa Mariska memang berbalik memberi dukungan ke Nikita Mirzani semenjak Laura Meizani disebut jadi korban tindak asusila Vadel Badjideh.
Timbul rasa iba saat Tessa Mariska melihat perjuangan Nikita Mirzani mengungkap dugaan tindak asusila kepada Laura Meizani, di tengah berbagai fitnah dan cibiran.
"Nggak bisa gue. Walaupun gue mantan musuhnya, gue harus tetep ngebela dia. Dia seorang ibu, aku merasakan sakitnya," jelas Tessa Mariska, dalam perbincangannya dengan Vista Putri di kanal YouTube NFC Channel beberapa waktu lalu.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Butuh waktu sekitar 2 bulan untuk Nikita Mirzani dan Mail Syahputra mendapat kepastian atas kelanjutan kasus mereka sejak ditahan di Mapolda Metro Jaya pada 4 Maret 2025.
Kejaksaan Tinggi Jakarta menyatakan berkas perkara lengkap sejak 28 Mei 2025 kemarin.
"Berkas lengkap secara formil maupun materiil. Sehingga ini layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan di depan majelis," kata Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan dalam wawancara 2 Juni 2025.
Hanya saja, proses pelimpahan Nikita Mirzani ke kejaksaan belum bisa dilakukan dengan alasan masalah kesehatan.
"Nikita itu lagi dalam proses dirawat ya," ucap Syahron.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Masih SD, Putra Verlita Evelyn Suarakan Isu Pelestarian Satwa dan Lingkungan
-
6 Potret Pertunangan El Rumi dan Syifa Hadju, Elegan Bernuansa Alam
-
7 Momen Haru Pertemuan Meghan Trainor dengan Anaknya yang Lahir dari Ibu Pengganti
-
4 Artis Kehilangan Anak Dalam Kandungan, Terbaru Rizal Armada
-
Bukan Drama Korea Biasa, Ini Alasan Can This Love Be Translated? Menarik Ditonton
-
Tim Iko Uwais Siapkan Aksi Lisa BLACKPINK dan Ma Dong Seok di Extraction: TYGO
-
Sinopsis Senin Harga Naik, Film Keluarga yang Tayang Lebaran 2026
-
Kronik: Sebuah Dokumentasi Batin yang Berani dan Eksperimental dari Serdadu Sam
-
Sinopsis Blades of The Guardian, Jet Li Beraksi Lagi!
-
Sinopsis Steal, Sophie Turner Terjebak dalam Aksi Perampokan Besar yang Menegangkan