Suara.com - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.
Nikita resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan langsung dibawa ke Rutan Kelas I Pondok Bambu untuk menjalani masa penahanan Kamis, 5 Juni 2025.
Tak lama setelah proses penahanan dilakukan, muncul kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa ibu tiga anak itu mendapat perlakuan istimewa di dalam rumah tahanan.
Isu ini memicu berbagai spekulasi dari publik, mengingat ini bukan kali pertama Nikita menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu.
Selain itu yang membuat kabar Nikita Mirzani mendapat perlakuan istimewa semakin kencang saat diserahkan di Kejaksaan ibu tiga anak itu terlihat tidak diborgol.
Lantas, benarkah kabar bahwa Nikita Mirzani mendapatkan perlakuan khusus selama ditahan?
Berikut penelusuran fakta berdasarkan pernyataan resmi dari pihak Rutan Pondok Bambu.
Kedatangan dan Status Hukum
Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, membenarkan bahwa Nikita Mirzani telah resmi menjadi tahanan sejak Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman
Ia menjelaskan bahwa Nikita merupakan tahanan Kejaksaan dan akan mendekam di rutan tersebut selama 20 hari, terhitung sejak 5 Juni hingga 24 Juni 2025.
“Nikita Mirzani itu masuk ke Rutan Kelas 1 Pondok Bambu sebagai tahanan Kejaksaan dari penahanan sebanyak 20 hari, itu terhitung 5 Juni sampai 24 Juni 2025. Kodisinya sehat, alhamdulillah,” kata Nebi kepada wartawan.
Nebi juga menambahkan bahwa saat ini status hukum Nikita masih sebagai tahanan Kejaksaan, karena proses persidangan belum dimulai.
Ia ditahan atas laporan influencer sekaligus pengusaha di bidang kecantikan, Reza Gladys, ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 lalu.
Prosedur Penahanan dan Mapenaling
Sesuai prosedur standar di Rutan Pondok Bambu, setiap tahanan baru akan menjalani masa awal pengenalan lingkungan atau dikenal dengan istilah Mapenaling.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman
-
Berkas Kasus Pemerasan Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
-
Glowing Bak di Red Carpet, Penampilan Nikita Mirzani Saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel Bikin Salfok!
-
Mobil Hingga Uang Rp 3 Miliar Milik Nikita Mirzani Disita Imbas Kasus Pemerasan Terhadap Reza Gladys
-
Tangan Nikita Mirzani Tak Diborgol, Pihak Kejaksaan Selidiki Kemungkinan Ada Perlakuan 'Istimewa'
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama
-
Lirik Lagu 'Natal Kali Ini Berat' Lengkap dengan Chord Gitar
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?
-
12 Lirik Lagu Natal Anak Sekolah Minggu untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Lirik Gita Sorga Bergema dan Chordnya: Lagu Natal Hangat di Hati
-
Apa Saja Bantuan Irish Bella dan Suami untuk Bencana Sumatra-Aceh? Pasang Banner Besar Digunjing
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
-
Klarifikasi Dude Harlino Terkait Kabar Cerai dengan Alyssa Soebandono