Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberikan pernyataan resmi tentang pelimpahan Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra dari penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pemerasan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo menyebut ada beberapa barang bukti yang ikut diserahkan penyidik dari kasus Nikita Mirzani.
"Setelah kami melakukan penelitian berkas perkara, jaksa peneliti menyatakan bahwa perkara atas nama terdakwa tersebut telah lengkap," papar Haryoko dalam keterangannya, Kamis, 5 Juni 2025.
"Sehingga pada hari ini, pihak penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait perkara yang dimaksud," sambungnya lagi.
Pertama, ada rekening Nikita Mirzani yang disita bersama uang sekitar Rp3 miliar yang ada di dalamnya.
"Barang buktinya ada uang, Rp3 sekian miliar. Ada di rekening," kata Haryoko.
Kedua, penyidik juga menyerahkan satu unit mobil yang disita dalam kasus pemerasan Nikita Mirzani.
"Ada barang bergerak berupa mobil," beber Haryoko.
Beberapa alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang diamankan dari Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, juga sudah diberikan penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Vadel Badjideh Bakal Jadi Penghuni Rutan Cipinang
"Itu akan kami gunakan untuk pembuktian," jelas Haryoko.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra baru mendapat kepastian atas kelanjutan proses hukum kasus mereka pada 28 Mei 2025 kemarin.
Berita Terkait
-
Tangan Nikita Mirzani Tak Diborgol, Pihak Kejaksaan Selidiki Kemungkinan Ada Perlakuan 'Istimewa'
-
Nikita Mirzani Main Santet, Sinopsis Film Syirik: Dayang Laut Selatan yang Segera Tayang di Bioskop
-
Razman Desak Vadel Badjideh Lawan Nikita Mirzani di Sidang: Gak Ada Hubungan Badan dan Aborsi
-
Tessa Mariska Kecewa Nikita Mirzani Tak Dibebaskan, Batal Bikin Tumpengan
-
Vadel Badjideh Lafalkan Potongan Surat Al-Baqarah di Hadapan Jaksa
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Apa Kabar Keenan Pearce? Mantan Raisa yang Pernikahan Pertamanya Gagal
-
Proses Donny Damara Jadi Zombie di Film Abadi Nan Jaya: Kerja Pakai Darah, Keringat dan Air Mata
-
Omongan Hamish Daud Tak Pernah Berantem dengan Raisa Selama Menikah Ternyata Bohong?
-
Sinopsis Film Kuncen: Misi Berbahaya Mencari Juru Kunci Baru di Merbabu
-
Fakta Menarik Film Sentimental Value, Dapat 19 Menit Tepuk Tangan di Festival Film Cannes
-
Sinopsis Film The Toxic Avenger, Aksi Brutal si Monster Pemberantas Korupsi
-
Sinopsis Film Abadi Nan Jaya, Kimo Stamboel Sajikan Teror 'Zombie Rasa Lokal' yang Sadis
-
Sinopsis Film Nia, Diadaptasi dari Kisah Penjual Gorengan yang Dibunuh
-
Syuting Film Danyang Wingit: Jumat Kliwon, Nathalie Holscher Dengar Suara Gamelan Tanpa Wujud
-
Raisa Sempat Hibur Tasya Farasya yang Galau karena Cerai, Ternyata Saling Support?