Izin operasi tambang yang diperluas sejak 2020 kini telah mencakup lebih dari 22.000 hektare.
Ekspansi tambang ini ditentang banyak pihak karena dinilai mengancam ekosistem laut, terumbu karang, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari pariwisata dan perikanan.
Organisasi masyarakat adat, aktivis lingkungan, serta pelaku pariwisata lokal secara terang-terangan menyatakan penolakan terhadap keberadaan tambang.
Mereka mengkhawatirkan dampak sedimentasi, pencemaran air, dan kerusakan karang akibat aktivitas pertambangan yang tidak ramah lingkungan.
Isu ini pun telah mendapat perhatian Nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan merilis laporan terkait buruknya tata kelola pariwisata di Raja Ampat, termasuk potensi konflik antara kepentingan tambang, konservasi, dan masyarakat lokal.
Meski Mahkamah Konstitusi pada Maret 2024 lalu telah memperkuat larangan aktivitas tambang di pulau-pulau kecil, izin di Pulau Gag belum juga dicabut, membuat banyak pihak mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap kelestarian Raja Ampat yang telah ditetapkan sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark sejak 2023.
Berita Terkait
-
Mamat Alkatiri Sudah Lama Peringatkan Soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat: Dulu Saya Kena Maki
-
Selamatkan Ekosistem Bekas Tambang Nikel di Raja Ampat dengan Rehabilitasi Holistik
-
Pulau Gag Bergejolak: Pemerintah Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Berdiri Sejak Era Soeharto, Perjalanan Panjang PT Gag Nikel Kantongi Izin Tambang di Raja Ampat
-
Perusahaan China Masih Bebas Keruk Raja Ampat, Bahlil Hentikan Operasi Tambang Nikel Milik BUMN
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?