Suara.com - Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Hariyadi mengkritik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau Kementerian ESDM karena dinilai tebang pilih menangani aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bambang menuding Kementerian yang dipimpin politikus Bahlil Lahadalia hanya memberikan tindakan tegas pada perusahaan BUMN, tetapi perusahaan asing masih bebas beroperasi di kawasan Warisan Dunia Unesco tersebut.
Menurut Bambang Kementerian ESDM hanya menghentikan operasi PT Gag Nikel, yang merupakan anak usaha PT Antam. Sementara tiga perusahaan lainnya masih bebas berusaha.
tuding dia, tidak bersikap tegas terhadap tiga perusahaan swasta, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).
Padahal menurut Bambang ketiga perusahaan itu, justru menjadi perusak utama kawasan konservasi pariwisata, Raja Ampat. Termasuk PT ASP yang diduga milik investor asal China.
"Yang kami lihat saat ini, hanya PT Gag Nikel yang ditindak, sementara tiga perusahaan swasta yang lebih parah tidak disentuh sama sekali,” ujar Bambang lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu, 7Juni 2025.
Dia menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima Komisi XII DPR dari Kementerian Lingkungan Hidup, PT ASP ASP, perusahaan asal Tiongkok, telah terindikasi melakukan pelanggaran pidana. Pasalnya, perusahaan itu menyebabkan pencemaran dan merusak ekosistem laut di wilayah operasinya.
PT KSM diketahui telah membuka lahan sejak 2023 dan mulai menambang pada 2024. Konsesi tambang yang dikelolah perusahaan itu berada sangat dekat dengan dengan kawasan konservasi Raja Ampat, sehingga berisiko besar terhadap keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.
Kemudian, PT MRP baru memulai pengeboran di 10 titik, namun menurutnya, belum memiliki izin lingkungan yang sah. Aktivitas ini menurut Bambang tetap tergolong pelanggaran karena dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Tuding Ada Pihak Asing pada Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat
Dia pun menyayangkan PT Gag Nikel—yang merupakan anak usaha BUMN PT Antam—yang ditindak oleh pemerintah melalui penghentian sementara operasional.
"Padahal, menurut informasi Kementerian Lingkungan Hidup yang disampaikan ke Komisi XII, PT Gag hanya melakukan pelanggaran minor dan dikenai kewajiban melakukan perbaikan terhadap pengawasan pengelolaan lingkungan dan juga wilayah operasinya agak jauh dari kawasan wisata Raja Ampat," ujarnya.
Selain itu, informasi yang diterima Komisi XII DPR, izin PT GAG adalah ijin kontrak karya. Sementara izin tiga perusahaan swasta itu hanya izin pemerintah setempat. Dijelaskannya, secara derajat perizinan, berbeda jauh antara Kontrak Karya dengan ijin dari pemerintah daerah.
"Bahkan infonya PT KSM ijinnya diterbitkan oleh Bupati, dan Kontrak Karya PT GAG sudah terbit sebelum kabupaten Raja Ampat terbentuk. Tiga perusahaan swasta ini adalah perusak Raja Ampat. Diamnya negara terhadap mereka adalah bentuk pembiaran terhadap kehancuran ekosistem yang menjadi warisan dunia,” tegas Bambang.
Untuk itu, mereka dari Komisi XII DPR, bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan meninjau ketiga lokasi perusahaan itu untuk melakukan pemeriksaan lapangan. DPR katanya tidak akan tinggal diam.
"Raja Ampat bukan milik investor. Ini milik bangsa,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tambang Nikel di Raja Ampat, Anak Usaha Antam Disebut Sudah Sesuai Aturan
-
Raja Ampat, Surga Terakhir di Bumi Terancam Akibat Tambang Nikel
-
Raja Ampat Terancam Aktivitas Tambang, Dirjen Minerba: Lahan Cukup Bagus
-
Di depan Muka Bahlil Pejabat Kementerian ESDM Bilang Tambang Nikel di Raja Ampat Tidak Masalah
-
Susi Pudjiastuti Bongkar Fakta Tambang Swasta di Raja Ampat, Sindir Balik Menteri ESDM Bahlil
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja