Suara.com - Setelah Charly Van Houten menyatakan lagu-lagunya bebas dinyanyikan tanpa wajib bayar royalti, kini giliran Rian Ekky Pradipta alias Rian D’Masiv yang ikut bersuara.
Vokalis sekaligus pencipta lagu hits Jangan Menyerah dan Cinta Ini Membunuhku tersebut menyatakan bahwa siapapun boleh membawakan karya-karyanya di mana saja.
Pernyataan ini rupanya sudah lebih dulu disampaikan Rian D'Masiv lewat akun X alias Twitter pribadinya pada Januari lalu. Diduga, kini dia mengulang keterangan tersebut menyusul dengan aksi yang dilakukan Charly Van Houten.
"Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin, di manapun kalian berada,” tulis Rian dalam unggahan di akun Instagram-nya pada Senin, 9 Juni 2025.
Namun, berbeda dari Charly van Houten, Rian D'Masiv menegaskan bahwa royalti tetap harus dibayar oleh pihak penyelenggara acara.
"Untuk para EO dan promotor atau penyelenggara event, jangan lupa ya bayar performing rights royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif," tuturnya.
Secara tersirat, Rian ingin mengedukasi publik bahwa meskipun musisi membuka akses penggunaan lagunya secara bebas, mekanisme pembayaran royalti tetap harus berjalan sesuai aturan.
"Biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya, aamiin," imbuh Rian.
Pernyataan Rian D'Masiv datang di tengah perdebatan panjang soal royalti performing rights di Indonesia.
Baca Juga: Charly Van Houten Tak Tuntut Royalti, Fajar Nugros Bela Pencipta Lagu yang Kejar Haknya
Dalam beberapa bulan terakhir, polemik antara penyanyi dan pencipta lagu mencuat usai Agnez Mo dinyatakan bersalah karena menyanyikan lagu tanpa izin dan diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar kepada penciptanya, Ari Bias.
Tak terima dengan putusan pengadilan, Agnez Mo ajukan kasasi. Ia membayar royalti bukan tanggung penyanyi atau penampil.
Pendapat Agnez juga diamini oleh sederet penyanyi, yang juga tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Kasus tersebut membuka kotak pandora soal ambiguitas regulasi royalti, khususnya dalam hal siapa yang bertanggung jawab membayar royalti performing rights saat lagu dinyanyikan di konser atau acara publik.
Buntutnya, sebanyak 29 musisi papan atas, termasuk Ariel NOAH, Raisa, Armand Maulana, dan Bunga Citra Lestari, mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Mereka menyoroti ketidakjelasan struktur pembayaran dan peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMKN.
Bukan cuma itu, sederet pencipta lagu juga mengambil upaya hukum seperti Ari Bias. Salah satunya adalah Keenan Nasution yang mengarang lagu Nuansa Bening.
Berita Terkait
-
DMASIV Dikira Bubar usai Hapus Semua Postingan IG, Ternyata Siapkan Era Baru Go Internasional
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks
-
BBM Naik Setelah RUU TNI Disahkan, Melanie Subono: Nanti Malam Kira-Kira Apa?
-
Sunan Kalijaga Tak Terima Dibilang Tak Profesional oleh Erin Taulany, Begini Pembelaannya
-
Usai Minta Rincian Penggunaan Nafkah, Ruben Onsu Klaim Mulai Dipersulit Bertemu Anak
-
Bensin Pertamax Mendadak Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Dokter Tirta: Ini Baru Langkah Awal
-
Trailer Mencekam, Film Pemikat Jiwa Angkat Kisah Teror Obsesi Buta dan Berujung Petaka Gaib
-
Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen
-
Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah
-
Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum