Namun pada April 2024 lalu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti resmi menggugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Tak hanya itu, rumah milik Vidi di kawasan Jakarta Selatan juga diminta sebagai jaminan apabila ia tak mampu melunasi denda tersebut.
Pihak penggugat menilai Vidi telah mengeksploitasi lagu tersebut secara komersial tanpa izin resmi maupun pembagian royalti yang adil kepada pencipta.
Sang penyanyi sendiri hingga kini belum memberikan tanggapan publik secara langsung, namun tim kuasa hukumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum dan membuktikan bahwa penggunaan lagu tersebut telah melalui proses yang sah.
Perseteruan ini makin memanas karena melibatkan AKSI, organisasi hak ekonomi pencipta lagu yang belakangan dinilai agresif dalam menagih royalti kepada para penyanyi dan produser musik. Tak sedikit pelaku industri hiburan yang menyebut langkah AKSI sebagai upaya kriminalisasi seniman.
Kini, publik menanti bagaimana akhir dari polemik ini—yang bukan hanya menjadi perdebatan hukum, namun juga cerminan kompleksitas pengelolaan hak cipta di industri musik Indonesia.
Berita Terkait
-
Rossa Geram Keenan Nasution Tuntut Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar: yang Gak Punya Moral Siapa?
-
Di Tengah Gugatan Keenan Nasution, Vido Aldiano Tulis Pesan Haru Bahas Hidup yang Sebentar
-
Charly Van Houten Tak Tuntut Royalti, Fajar Nugros Bela Pencipta Lagu yang Kejar Haknya
-
Gugatan Hukum di Tengah Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Akan Hentikan Pengobatan Kemoterapi
-
Dikenal Lewat Nuansa Bening, Ini Deretan Lagu Ciptaan Keenan Nasution Lainnya!
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Bela Prabowo, Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon
-
Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang