Pencipta lagu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melaporkan Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta terhadap lagu ciptaannya yang berjudul Nuansa Bening.
Vidi Aldiano disebut telah menyanyikan lagu tersebut dalam beberapa konser hingga digugat untuk membayar sejumlah Rp 24,5miliar.
Selain itu, mereka juga meminta pengadilan untuk menyita rumah dan tanah Vidi Aldiano yang ada di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Sebelum memutuskan untuk melapor, pihak Keenan Nasution mengatakan bahwa ia dan pihak Vidi sudah melakukan pertemuan untuk diskusi terkait hal tersebut.
Namun akhirnya mereka tak kunjung menemukan titik temu hingga akhirnya Keenan Nasution menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukum.
Sebagai informasi, lagu Nuansa Bening merupakan lagu yang sempat dipopulerkan oleh Keenan Nasution pada 1978 silam.
Lagu tersebut cukup populer pada masanya hingga berhasil menjadi salah satu lagu terbaik dan menduduki peringkat ke-27 versi Rolling Stone.
Lalu pada 2008, Vidi Aldiano mempopulerkan lagu Nuansa Bening yang menjadi salah satu lagu populer di album pertamanya yang bertajuk Pelangi di Malam Hari.
Setelah mempopulerkan lagu lawas tersebut, nama Vidi Aldiano mulai dikenal.
Baca Juga: Di Tengah Gugatan Keenan Nasution, Vido Aldiano Tulis Pesan Haru Bahas Hidup yang Sebentar
Namun lagu tersebut kini menjadi salah satu sebab yang membuat Vidi dilaporkan oleh sang pencipta lagu.
Lalu pada hari ini, Rabu, 11 Juni 2025, sidang gugatan terhadap Vidi Aldiano kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Nyanyikan Soundtrack Musikal Keluarga Cemara, Ruth Sahanaya Seperti Dialog dengan Tuhan
-
The Lantis hingga Vidi Aldiano Isi Album Musikal Keluarga Cemara 2025
-
Rayen Pono Tanggapi Kisruh Royalti Vidi dan Keenan Nasution: Mereka Korban Hasil Doktrin
-
Dicap Pahlawan Kesiangan, Ahmad Dhani Apresiasi Pemerintah Cabut Izin Tambang Raja Ampat
-
Mulan Jameela Soroti Soal Eksplorasi Nikel di Raja Ampat: Anehnya...
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
-
Sambil Menangis, Na Daehoon Kenang Momen Pertama Mualaf Hingga Nikahi Julia Prastini
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Venue Baru Jadi Upaya Peter F. Gontha Perluas Pasar Java Jazz
-
Profil 6 Wakil Indonesia di Physical: Asia, Ada Marcus Gideon Hingga Maria Selena!
-
Review Shelby Oaks: Ketika Kritikus Film Bikin Horor, Seram Tapi Kurang Nampol
-
Iko Uwais Siap Bintangi Film Hollywood Terbaru Berjudul MRI Karya Liam ODonnell
-
Takut Karyanya Ditelan Zaman, Rian D'Masiv Mulai 'Warisi' Lagu-lagunya ke Anak Sejak Dini
-
Sinopsis Dear X, Drakor Thriller Romantis Kim You Jung dan Kim Young Dae
-
Bukan Sekadar Festival, Java Jazz 2026 Leburkan Musik dan Seni Rupa di Venue Baru dan Megah