Pencipta lagu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti melaporkan Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta terhadap lagu ciptaannya yang berjudul Nuansa Bening.
Vidi Aldiano disebut telah menyanyikan lagu tersebut dalam beberapa konser hingga digugat untuk membayar sejumlah Rp 24,5miliar.
Selain itu, mereka juga meminta pengadilan untuk menyita rumah dan tanah Vidi Aldiano yang ada di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Sebelum memutuskan untuk melapor, pihak Keenan Nasution mengatakan bahwa ia dan pihak Vidi sudah melakukan pertemuan untuk diskusi terkait hal tersebut.
Namun akhirnya mereka tak kunjung menemukan titik temu hingga akhirnya Keenan Nasution menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukum.
Sebagai informasi, lagu Nuansa Bening merupakan lagu yang sempat dipopulerkan oleh Keenan Nasution pada 1978 silam.
Lagu tersebut cukup populer pada masanya hingga berhasil menjadi salah satu lagu terbaik dan menduduki peringkat ke-27 versi Rolling Stone.
Lalu pada 2008, Vidi Aldiano mempopulerkan lagu Nuansa Bening yang menjadi salah satu lagu populer di album pertamanya yang bertajuk Pelangi di Malam Hari.
Setelah mempopulerkan lagu lawas tersebut, nama Vidi Aldiano mulai dikenal.
Baca Juga: Di Tengah Gugatan Keenan Nasution, Vido Aldiano Tulis Pesan Haru Bahas Hidup yang Sebentar
Namun lagu tersebut kini menjadi salah satu sebab yang membuat Vidi dilaporkan oleh sang pencipta lagu.
Lalu pada hari ini, Rabu, 11 Juni 2025, sidang gugatan terhadap Vidi Aldiano kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Nyanyikan Soundtrack Musikal Keluarga Cemara, Ruth Sahanaya Seperti Dialog dengan Tuhan
-
The Lantis hingga Vidi Aldiano Isi Album Musikal Keluarga Cemara 2025
-
Rayen Pono Tanggapi Kisruh Royalti Vidi dan Keenan Nasution: Mereka Korban Hasil Doktrin
-
Dicap Pahlawan Kesiangan, Ahmad Dhani Apresiasi Pemerintah Cabut Izin Tambang Raja Ampat
-
Mulan Jameela Soroti Soal Eksplorasi Nikel di Raja Ampat: Anehnya...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
-
Iman Rachman Mundur, Penggantinya Sedang Dalam Proses Persetujuan OJK
-
Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sentimen Positif, Saatnya Investor 'Serok' Saham
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
Terkini
-
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
-
ATINY Siap-Siap! Simak Rundown Lengkap Konser ATEEZ di ICE BSD Besok
-
Semua Penonton Bisa Selfie Bareng, Ini Rundown Lengkap Konser Solo Chen di Jakarta
-
Inul Daratista Idap Penyakit Apa? Ini Kondisi Terbarunya dan Minta Doa Usai Pingsan di Kamar Mandi
-
ODGJ Asal Ponorogo Dipasung 20 Tahun karena Diyakini Warga Punya Ilmu Sakti
-
Prilly Latuconsina Kerja Sebagai Sales di Mal Bekasi per Hari Ini
-
Boiyen Gugat Cerai usai 2 Bulan Nikah, Anwar BAB Sempat Curiga Rully Cuma Pansos
-
Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
-
Kompetensinya Diragukan Sebagai Juri Indonesian Idol, Soleh Solihun: Tentu Saja Saya Tidak Peduli
-
Bukan Cuma Jakarta, Lisa Blackpink Bakal Beraksi di Bekasi dan Depok untuk Film Extraction: Tygo