Suara.com - Ahmad Dhani ikut angkat suara terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan oleh pencipta lagu Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano.
Menurut pentolan Dewa 19 itu, hingga saat ini seluruh aturan terkait royalti telah tertuang dalam Undang-undang Hak Cipta.
“Kalau menurut saya itu kan Undang-undangnya itu sudah ada ya. Kita enggak bisa berasumsi atau enggak bisa menafsirkan Undang-undang,” ujarnya dikutip dari YouTube Unlocked pada Rabu, 11 Juni 2025.
“Yang bisa menafsirkan Undang-undang itu kan hakim. Kalau yang selama saya tahu memang undang-undangnya memang bunyinya begitu,” lanjutnya.
Ahmad Dhani mengatakan bahwa satu pelanggaran yang diatur dalam undang-undang nominalnya mencapai Rp 500 juta.
“Satu pelanggaran itu dendanya Rp 500 juta, kalau pelanggarannya berapa ya tinggal dikali aja,” katanya.
Ia lalu kembali mengingatkan soal kasus pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Ari Bias terhadap Agnez Mo.
Saat itu Ari Bias menggungat Agnez Mo sebanyak Rp 1,5 miliar karena menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin dalam konser.
Baca Juga: Di Tengah Gugatan Keenan Nasution, Vido Aldiano Tulis Pesan Haru Bahas Hidup yang Sebentar
“Makanya ada tiga pelanggaran yang berhasil dibuktikan oleh Ari Bias kepada Agnez ya makanya Rp 500 juta kali tiga jadi Rp 1,5 miliar,” kata Dhani melanjutkan.
Saat disinggung soal gugatan Keenan Nasution terhadap Vidi yang mencapai Rp 24,5 miliar, Ahmad Dhani tak bisa ikut berkomentar.
“Saya kan enggak tahu (Vidi) pelanggarannya berapa kali,” ujar Dhani.
Sementara itu soal denda sebanyak Rp 500 juta yang diungkap Ahmad Dhani secara resmi telah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 113 Ayat (2) tentang Hak Cipta, yang berbunyi:
Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Keenan Nasution Laporkan Vidi Aldiano
Berita Terkait
-
Nyanyikan Soundtrack Musikal Keluarga Cemara, Ruth Sahanaya Seperti Dialog dengan Tuhan
-
The Lantis hingga Vidi Aldiano Isi Album Musikal Keluarga Cemara 2025
-
Rayen Pono Tanggapi Kisruh Royalti Vidi dan Keenan Nasution: Mereka Korban Hasil Doktrin
-
Dicap Pahlawan Kesiangan, Ahmad Dhani Apresiasi Pemerintah Cabut Izin Tambang Raja Ampat
-
Mulan Jameela Soroti Soal Eksplorasi Nikel di Raja Ampat: Anehnya...
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kunto Aji Ajak Pendengar Memaknai Suara Sekitar Lewat '2025 Masih Asik Sendiri'
-
Sambil Menangis, Na Daehoon Kenang Momen Pertama Mualaf Hingga Nikahi Julia Prastini
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Venue Baru Jadi Upaya Peter F. Gontha Perluas Pasar Java Jazz
-
Profil 6 Wakil Indonesia di Physical: Asia, Ada Marcus Gideon Hingga Maria Selena!
-
Review Shelby Oaks: Ketika Kritikus Film Bikin Horor, Seram Tapi Kurang Nampol
-
Iko Uwais Siap Bintangi Film Hollywood Terbaru Berjudul MRI Karya Liam ODonnell
-
Takut Karyanya Ditelan Zaman, Rian D'Masiv Mulai 'Warisi' Lagu-lagunya ke Anak Sejak Dini
-
Sinopsis Dear X, Drakor Thriller Romantis Kim You Jung dan Kim Young Dae
-
Bukan Sekadar Festival, Java Jazz 2026 Leburkan Musik dan Seni Rupa di Venue Baru dan Megah