Suara.com - Pihak Vidi Aldiano akhirnya hadir di persidangan kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang digugat Keenan Nasution terkait penggunaan lagu Nuansa Bening.
Sidang kedua ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juni 2025.
Vidi Aldiano menggandeng pengacara Yakup Hasibuan dan tim dari firma hukum Hasibuan Hasibuan untuk membelanya.
Hal ini dibeberkan oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution.
"Sidangnya sudah berjalan, tadi hadir kuasanya (Vidi Aldiano) dari kantor Hasibuan Hasibuan, Yakup Hasibuan," kata Minola Sebayang kepada awak media saat ditemui usai persidangan.
"Hanya saja tadi sidang belum bisa dilanjutkan ke tahap jawaban akibat secara administrasi ada beberapa persyaratan yang masih belum dipenuhi oleh kuasa hukum Vidi Aldiano. Pasalnya, kuasa itu baru diberikan kemarin tanggal 10 Juni satu hari sebelum persidangan," uajr Minola menambahkan.
Hal senada disampaikan oleh Sordame Purba, salah satu tim Yakup Hasibuan yang menghadiri persidangan. Menurut dia, kuasa baru diberikan pihak Vidi Aldiano hari ini dan beberapa berkas belum lengkap sehingga sidang terpaksa ditunda.
"Kita baru terima kuasa hari ini dan juga belum didaftar tadi. Tapi secara surat kuasa karena kita sudah ditunjuk, kita sudah kasih tunjuk depan persidangan," jelas Sordame Purba dalam kesempatan yang lain.
"Kemudian nanti ditunda untuk memberikan identitas asli dan surat kuasa asli yang sudah didaftarkan," ucapnya menyambung.
Baca Juga: Ahmad Dhani Singgung Undang-Undang di Kasus Vidi Aldiano: Satu Pelanggaran Denda Rp 500 Juta
Sordame Purba menyatakan belum ada strategi hukum apapun yang disiapkan untuk melawan gugatan Keenan Nasution.
Namun, Yakup Hasibuan yang merupakan suami artis Jessica Mila itu telah membentuk tim sebanyak 15 orang untuk membela Vidi Aldiano.
"Belum (menyusun strategi), saya belum dapat memberikan informasi apapun. Enggak ada (pesan dari Vidi). Kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa. Iya (Yakup Hasibuan ketua tim kuasa hukum Vidi)," tuturnya.
Karena itu, sidang gugatan pelanggaran hak cipta antara Vidi Aldiano dan Keenan Nasution ditunda hingga 17 Juni 2025. Sidang pekan depan beragendakan pemeriksaan administrasi pihak Vidi.
Sebagaimana diketahui, gugatan terhadap Vidi Aldiano bermula dari penggunaan lagu Nuansa Bening yang diciptakan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Lagu ini dikenal luas setelah dinyanyikan kembali oleh Vidi Aldiano pada awal kariernya tahun 2008, dan menjadi salah satu hits yang mengangkat namanya.
Namun pada April 2024 lalu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti resmi menggugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Tak hanya itu, rumah milik Vidi di kawasan Jakarta Selatan juga diminta sebagai jaminan apabila dia tak mampu melunasi denda tersebut.
Pihak penggugat menilai Vidi telah mengeksploitasi lagu tersebut secara komersial tanpa izin para pencipta lagu selama 16 tahun
Selain durasi, pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti juga berani mengajukan besaran angka miliaran rupiah, mengingat Vidi Aldiano mulai dikenal publik usai merilis lagu Nuansa Bening.
Kini, Vidi Aldiano telah resmi digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan tersebut dilayangkan Keenan Nasution dan Budi Pekerti sejak 16 Mei lalu dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Berita Terkait
-
Efek Obat Kemo Terbaru, Vidi Aldiano Curhat Kulitnya Jadi Seputih Edward Cullen Twilight
-
Perlawanan Digital Menggema: Puluhan Artis Serentak Ubah Profil Brave Pink dan Hero Green
-
Duduk di Sofa Mewah, Video Raisa cs Nyanyi Indonesia Jaya Tuai Pro Kontra: Turun ke Jalan Dong!
-
Bikin Cemas Se-Indonesia, Vidi Aldiano Ungkap Kondisi Terkini: Insya Allah Baik-Baik Aja
-
Kondisinya Terlihat Memprihatinkan, Vidi Aldiano Salahkan Deddy Corbuzier: Gue Gak Sesakit Itu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Michelle Ziudith Jelaskan 'Jangan Panggil Mama Kafir' Bukan Film Horor
-
Bukan di Tanah Air, Film Rangga dan Cinta Diputar Perdana di Festival Film Busan
-
Joyland Sessions Digelar November, Bagaimana Nasib Tiket Joyland Festival?
-
Beda Joyland Sessions dan Joyland Festival, Ini Penjelasan Penyelenggara
-
Joyland Sessions 2025 Siap Hadirkan TV Girl hingga LImpratrice di Senayan
-
Raditya Dika Jadi Juri Film Pendek, Kenang Sulitnya Cari Wadah Berkarya Zaman Dulu
-
Sinopsis dan Fakta The Furious: Joe Taslim Tampil Brutal Tanpa CGI
-
Beda dari yang Lain! Veiled Musician Indonesia Buka Jalan Talenta Lokal ke Korea Selatan
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Murky Stream, Drakor Anyar Rowoon di Disney Plus Hotstar
-
Kakak Mpok Alpa Kuliti Sifat Suami Adiknya: Tak Pernah Kumpul dengan Keluarga