Dari 10 tahun, cuma ada satu catatan gratifikasi yang Zarof Ricar laporkan di 2018, berupa karangan bunga senilai Rp35,5 juta.
Saat itu, Zarof Ricar merayakan pernikahan putranya, Ronny Bara Pratama dan karangan bunga itu merupakan salah satu hadiah pernikahan.
Selebihnya, Zarof Ricar tidak melaporkan gratifikasi yang ia dapat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sampai ketika ditangkap di Jimbaran, Bali pada Oktober 2024, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendapati timbunan harta Zarof Ricar di rumah.
Ada uang senilai Rp920 miliar serta emas batangan seberat 51 gram yang diamankan penyidik Kejagung dari kediaman Zarof Ricar.
Menurut hitung-hitungan harga per gram saat itu, timbunan emas Zarof Ricar diperkirakan mencapai Rp86,2 miliar.
Bila ditotal keseluruhan dengan jumlah uang tunai yang diamankan, harta kekayaan Zarof Ricar yang ditimbun mencapai Rp1 triliun lebih.
Kritik Melanie Subono soal klaim kelalaian Zarof Ricar di balik aksi menimbun uang Rp1 triliun pun direspons banyak pengguna Instagram.
Mereka kompak ikut memberikan cibiran ke Zarof Ricar, karena tidak bisa membedakan kelalaian dengan sengaja memperkaya diri sendiri.
Baca Juga: Menyesal Tak Bisa Bersama Keluarga, Zarof Ricar Harapkan Ini Saat Bacakan Pledoi
"Lalai itu kalau cuma Rp1 juta atau Rp2 juta. Kalau Rp1 triliun, namanya bukan lalai," cibir akun @kriswantoroar.
"Lalai itu kalau lupa ambil duitnya pas lagi narik di ATM," ejek akun @yuni_luckmam.
Ada juga yang menyebut kata lalai dari Zarof Ricar lebih tepat untuk menggambarkan momen penangkapannya dalam kasus suap hakim kasus Ronald Tannur.
"Lalai karena sampai ketahuan," ucap akun @monikakatarina21.
Berita Terkait
-
Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Melanie Subono Makin Geram Dengar Pembelaan Pelaku Pelecehan FH UI
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kisah Siti Jual Rumah Demi Pernikahan Anak hingga Hidup Susah Viral, Fakta Lain Ikut Terungkap
-
Bobon Santoso Percaya Cerita Pelaku Pemukulan, Bro Ron Kesenggol: Bon, Yakin Mau Ikutan?
-
Biaya Laundry 1 Pakaian Dalam Rudy Mas'ud Rp40 ribu, Warganet Kaget: Sempaknya Titan Kah?
-
Sentil Titi DJ, Citra Scholstika Curhat Pengalaman Pahit Dibanding-bandingkan Juri
-
Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026
-
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
-
Bunda Corla Kini Jadi Penjaga Warnet di Jerman, Berapa Gajinya?
-
Sempat Buron, Detik-Detik Penangkapan Kiai Cabul di Pati Berlangsung Dramatis
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Syifa Hadju Izin ke Ibu Pakai Baju Terbuka di Bali: Kan Dosanya Ditanggung Suami