Suara.com - Lesti Kejora dilaporkan musisi Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporannya sudah terdaftar di Polda Metro Jaya sejak Sabtu, 18 Mei 2025.
Terkini, Lesti Kejora melalui pengacaranya, Sadrakh Seskoadi akhirnya buka suara. Pertama, istri Rizky Billar ini dikatakan tidak terlalu atas laporan yang dibuat musisi lawan Yoni Dores.
"Kalau dari Lesti sendiri, saya rasa nggak kaget ya," kata Sadrakh Seskoadi saat konferensi pers di Kedoya, Jakarta Barat pada Senin, 16 Juni 2025.
Perasaan tak kaget tersebut lantaran menurut Sadrakh Seskoaji, Lesti Kejora tidak melakukan pelanggaran hak cipta seperti pada laporan Yoni Dores.
"Karena dari 13 alat bukti yang diserahkan telah kami kaji dan kami pelajari, tidak ada satu pun upload-an yang dilakukan oleh Lesti Kejora, tim, dan manajemen yang mana telah dituduhkan melanggar UU Hak Cipta," ujar Sadrakh Seskoaji.
Menurutnya, masalah ini hanya sekadar salah paham. Ia pun membuka akses untuk berdiskusi dengan pihak Yoni Dores.
"Karena memang terjadi miskomunikasi antara manajemen dengan pihak Bapak Yoni Dores. Silakan kalau mau berkomunikasi, kan sudah banyak juga dari instansi yang ingin mewadahi ada pertemuan itu," ucapnya.
Dalam konferensi pers ini, pihak Lesti Kejora sebenarnya menyayangkan segala ucapan pihak Yoni Dores. Di mana mereka mengatakan sang biduan melakukan tindak kejahatan, padahal hal tersebut belum terbukti kebenarannya.
"Kami menyayangkan kepada saudara Yoni Dores, asistennya, dan kuasa hukum yang menyebutkan Lesti Kejora tidak tahu diri, tidak beradab, pelaku pembajakan, dan kata-kata lainnya yang sangat tidak pantas," papar Sandrakh.
Baca Juga: Kata Rizky Billar Usai Heboh Kasus Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora
"Seharusnya Bapak Yoni Dores beserta tim tidak perlu menyatakan pernyataan seperti itu karena bagaimanapun juga proses masih berjalan. Mungkin ini sebagai pesan agar ke depannya agar tidak dilakukan kembali hal-hal tersebut," imbuh pengacara Lesti Kejora.
Walau tak merasa melakukan kesalahan, Lesti Kejora pun akan mengikuti proses hukum. Namun sejauh ini memang, belum ada panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya kepada kliennya.
"Sampai hari ini, belum tahu kapan pemanggilan tersebut. Tapi kami akan kooperatif ketika ada pemanggilan, mengikuti setiap proses yang berjalan," bebernya.
Yoni Dores, melalui pengacaranya, Ilham Suwandi sempat mengatakan, masalah ini sebenarnya bukan hanya soal pelanggaran hak cipta, tapi juga etika.
Katanya, penyanyi muda seperti Lesti Kejora, harus punya etika dan sopan santun. Sebelum menyanyikan karya orang, sebaiknya minta izin lebih dulu.
"Dia cuma mengedepankan hak dia, harga diri dia," ungkap kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2025.
Ditambah lagi, Lesti Kejora juga tidak merespons surat teguran atau somasi dari pihak Yoni Dores dan tim kuasa hukum. Padahal mereka awalnya butuh klarifikasi atas penggunaan karyanya.
Bahkan, Yoni Dores juga tidak meminta ganti rugi imateril atas lagu yang dinyanyikan Lesti Kejora. Keinginannya hanya mau berkomunikasi dengan sang biduan.
"Klien kami kan cuma minta klarifikasi dan informasi. Pengin ngajak komunikasi doang. Ya selama ini nyanyiin lagu, masa sama penciptanya nggak kenal?" papar Ilham.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Merasa Jadi Perempuan Paling Beruntung karena Didukung Suami untuk Tetap Berkarier
-
Charly Van Houten Tak Tuntut Royalti, Fajar Nugros Bela Pencipta Lagu yang Kejar Haknya
-
Girang Timnas Indonesia Menang Lawan China, Rizky Billar: Daging Kurban Terasa Lebih Nikmat
-
Yoni Dores Diperiksa Atas Laporan Terhadap Lesti Kejora, Dicecar 33 Pertanyaan
-
Ruben Onsu Tegur Asisten Yoni Dores yang Caci Maki Lesti Kejora, Netizen Merasa Terwakilkan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap