Suara.com - Pembacaan dakwaan kasus pemerasan terhadap Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025 memanas usai sidang berakhir.
Nikita Mirzani protes ke jaksa karena tidak diberi waktu menjawab pertanyaan awak media soal keberatannya terhadap isi dakwaan di ruang sidang.
"Saya mau ngomong," kata Nikita Mirzani dengan nada tinggi.
Nikita Mirzani merasa diperlakukan tidak adil, karena tahanan KPK seperti Hasto Kristiyanto saja diizinkan memberikan keterangan setelah sidang.
"Semua orang boleh ngomong. Bapak Hasto aja dibolehin kan ngomong sama wartawan," keluh Nikita Mirzani.
Kalau memang dakwaan yang disampaikan di sidang benar adanya, Nikita Mirzani merasa jaksa tidak berhak melarang terdakwa memberikan pendapatnya.
"Kalian kalau nggak ada apa-apa, nggak usah takut, santai. Dari kemarin gue diem loh, tiga bulan," tutur Nikita Mirzani.
Akhirnya, Nikita Mirzani diberi waktu untuk menyampaikan keluh kesahnya di balik kasus pemerasan yang Reza Gladys laporkan.
Setahu Nikita Mirzani, apa yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam dakwaan berbeda versi dengan apa yang ia alami.
Baca Juga: Nikita Mirzani Protes Isi Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan ke Reza Gladys: Fiktif!
"Banyak yang dipotong-potong, isinya tidak seperti itu," kata Nikita Mirzani.
Mulai dari tuntutan menghapus ulasan negatif terhadap produk kecantikannya, Nikita Mirzani menyebut Reza Gladys sendiri yang sejak awal menghubungi Ismail Marzuki atau Mail Syahputra.
"Reza yang mengejar sahabat saya Mail ya. Tidak pernah Mail yang selalu aktif menghubungi Reza, tapi Reza yang menghubungi Mail terus," jelas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga membantah tudingan Reza Gladys soal paksaan menyerahkan sejumlah uang agar ulasan negatif produk kecantikannya bisa dihapus.
Reza Gladys sendiri, yang menurut Nikita Mirzani, dengan penuh kesadaran menuruti penawaran Mail Syahputra untuk membayarkan sejumlah uang agar ulasan negatif terhadap produk kecantikannya dihapus.
"Saya tidak pernah meminta uang dia. Dia yang memberikan uang itu cuma-cuma. Sekarang saya yang bertanya, kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma? Ada apa? Sampai direkam semuanya, sampai terjadi penahanan seperti ini," tutur Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga menyebut penetapan status tersangka kepada dirinya dan Mail Syahputra adalah sebuah kekeliruan, karena sejak awal Reza Gladys bermasalah dengan Dokter Samira atau Doktif.
"Tujuannya si Reza ini sebetulnya adalah Dokter Samira alias Doktif, tapi kenapa saya yang ditahan sekarang? Kenapa saya dan sahabat saya yang ditahan?," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani meyakini dirinya dikriminalisasi dalam kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
Entah dari siapa sumbernya, Nikita Mirzani mengaku sudah melihat sendiri bagaimana Reza Gladys mengulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sampai tiga kali.
"Semua ini direncanakan. Kalian pikir, kenapa ini proses begitu cepat? Saya punya BAP-nya Reza, saya punya BAP-nya suaminya, saya sudah baca. Reza itu memperbaiki BAP-nya sebanyak tiga atau empat kali ya," papar Nikita Mirzani.
"BAP yang pertama itu dia pelangak-pelongok. Baru di BAP yang kedua dan yang ketiga, itu sudah terstruktur, terkondisikan dengan baik," lanjut sang artis.
Nikita Mirzani sendiri sudah menyatakan bakal mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum, yang ia yakini banyak kekeliruan di dalamnya.
"Saya akan mengajukan eksepsi, karena yang dibacakan JPU itu adalah bualan," tegas Nikita Mirzani.
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan perbuatan untuk menguntungkan diri sendiri secara bersama-sama dengan Ismail Marzuki atau Mail Syahputra lewat pemalsuan informasi elektronik.
Nikita Mirzani juga dianggap bersama-sama dengan Mail Syahputra melakukan tindak pencucian uang lewat berbagai transaksi elektronik dengan pengadaan barang, dari hasil mengancam Reza Gladys.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Review Film Whistle, Teror Kematian Ala Final Destination yang Kurang Greget
-
Ameera Khan Eks Jefri Nichol Blak-blakan Rasanya Pacari Pria Indonesia
-
Polisi Bersikap atas Kasus Dugaan Pelecehaan Mohan Hazian
-
Jelang Ramadan, Terry Putri Harus Pisah Ranjang dengan Suami
-
Sudah Akui Ressa Rossano Anak, Denada Tetap Digugat Rp7 Miliar, Ternyata Ada 3 Penyebabnya
-
Bobon Santoso Tegaskan Pamit dari YouTube Bukan Gimmick, Ungkap Biaya Konten Terlalu Besar
-
Masuk RS, Ayu Ting Ting Banjir Doa: Cepat Sembuh Tulang Punggung Keluarga
-
Sudah Diakui Anak, Ressa Rizky Rossano Masih Panggil Denada 'Mba': Ada Rasa Canggung
-
Awal Mula 'Perang' Knetz dan Netizen Indonesia yang Trending di X, Nama Baskara Mahendra Terseret
-
Deretan Artis yang Umumkan Kehamilan dan Kelahiran di Awal 2026