"Sampai saat ini, tidak ada surat apa pun ya," tegas Doktif.
Ya, sosok Doktif memang sempat ikut diperiksa sebagai saksi bersama Dokter Oky Pratama dalam kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
Namun, hanya Nikita Mirzani dan Mail Syahputra saja yang ditetapkan sebagai tersangka dari laporan tersebut.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang dibuat 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Sementara dalam dakwaan, Nikita Mirzani didakwa melakukan perbuatan untuk menguntungkan diri sendiri secara bersama-sama dengan Mail Syahputra lewat pemalsuan informasi elektronik.
Nikita Mirzani juga dianggap bersama-sama dengan Mail Syahputra melakukan tindak pencucian uang lewat berbagai transaksi elektronik dengan pengadaan barang, dari hasil memeras dan mengancam Reza Gladys.
Baca Juga: Belajar Bikin Jamu di Penjara, Nikita Mirzani Siap Rintis Bisnis Baru Usai Keluar Lapas
Dakwaan jaksa penuntut umum disebut penuh bualan oleh Nikita Mirzani, dan dirinya mengajukan nota keberatan atau eksepsi untuk disampaikan di sidang pekan depan.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Didakwa Memeras Reza Gladys! Jaksa Ungkap Modusnya...
-
Tuntutan Nikita Mirzani ke Prabowo Subianto Usai Merasa Difitnah Peras Reza Gladys
-
Sidang Pemerasan Nikita Mirzani: Mail Syahputra Tenang, Nikita Lambaikan Tangan dari Borgol!
-
Tak Diberi Waktu Bicara ke Media Usai Sidang, Nikita Mirzani Marah-Marah ke Jaksa
-
Nikita Mirzani Protes Isi Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan ke Reza Gladys: Fiktif!
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah