Dalam laporan tersebut, Vadel dituduh melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yakni putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly, yang saat itu berusia 17 tahun. Selain itu, dia juga diduga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.
Polisi yang menangani kasus ini telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk hasil visum, keterangan saksi, hingga pendapat ahli.
Pada 24 Oktober 2024, status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan. Setelah pemeriksaan lanjutan, Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Februari 2025.
Dalam proses hukumnya, Vadel dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 346 KUHP terkait praktik aborsi ilegal. Atas seluruh tuduhan tersebut, Vadel terancam hukuman penjara maksimal antara 15 hingga 20 tahun.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Jalani Sidang Kasus Asusila Hari Ini, Keluarga Siapkan Camilan Hingga Kemeja
-
Respons Doktif Usai Namanya Muncul Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Nikita Mirzani
-
Tuntutan Nikita Mirzani ke Prabowo Subianto Usai Merasa Difitnah Peras Reza Gladys
-
Tak Diberi Waktu Bicara ke Media Usai Sidang, Nikita Mirzani Marah-Marah ke Jaksa
-
Nikita Mirzani Protes Isi Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan ke Reza Gladys: Fiktif!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad
-
Feast Guncang CRSL Land Festival 2025, Ajak Doa untuk Palestina
-
Eza Gionino Coba Dagang Ponsel, Unit Rusak Sebelum 6 Bulan Langsung Diganti Baru!
-
Adrian Khalif Buka CRSL Land Festival 2025, Bawakan Lagu 'Alamak'
-
Coretan Wanda Hamidah dari Sisilia: Yang Kami Takuti, Kalian Diam Melihat Genosida
-
Ruben Onsu Pilih Hindari Konflik Selepas Peluk Islam: Dibawa Salat Aja
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Dibuka, Sineas Lokal dan Internasional Tumpah Ruah
-
Jerome Polin Bagi Tips Terbaik Main Judi Slot Pakai Matematika: Kalau Kalian Mau Menang..
-
7 Film Indonesia Non-Horor Tayang di Bioskop Oktober 2025, Ada Karya PFN Loh!
-
Ibunya Tantrum Lagi Hina Arie Kriting, Indah Permatasari: Tolong Jangan Dihujat