Suara.com - Nikita Mirzani menyampaikan permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar dirinya dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Permohonan ini menjadi puncak dari nota keberatan atau eksepsi yang ia bacakan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Di hadapan persidangan, Nikita Mirzani yang kini berstatus sebagai terdakwa, membacakan sendiri pembelaannya dengan suara yang sesekali bergetar.
Ia meminta dengan sangat agar majelis hakim yang menyidangkan perkaranya dapat membatalkan surat dakwaan yang telah disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam eksepsinya, Nikita Mirzani secara spesifik meminta hakim untuk menganulir surat dakwaan yang ia anggap cacat hukum dan tidak sah.
"Memohon kepada majelis hakim yang mulia, berkenan untuk menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum, atau menyatakan tidak dapat diterima dan dinyatakan tidak sah," ucap Nikita saat membacakan petitum dalam nota keberatannya.
Tidak hanya meminta pembatalan dakwaan, permohonan Nikita Mirzani juga menyentuh status penahanannya.
Ia meminta agar hakim memerintahkan JPU untuk segera mengeluarkannya dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat ia ditahan selama proses hukum berjalan.
Sebagai alternatif, Nikita Mirzani juga mengajukan opsi penangguhan penahanan, setidaknya sampai gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys diputus pengadilan.
Baca Juga: Tiba di Pengadilan Buat Jalani Sidang Perdana, Vadel Badjideh Langsung Disambut Keluarga
"Memerintahkan penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa Nikita Mirzani dari Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur, atau menetapkan surat dakwaan untuk ditanggungkan atau dihentikan dahulu sampai dengan perkara perdata selesai dan berkekuatan hukum tetap," lanjutnya membacakan poin permohonan.
Dalam pembelaannya yang sarat emosi, Nikita Mirzani menempatkan dirinya sebagai seorang perempuan lemah yang telah menjadi target kesewenang-wenangan aparat penegak hukum, mulai dari tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya hingga penuntutan oleh kejaksaan.
Ia merasa ada upaya yang sangat kuat untuk menjadikannya tersangka dan dilakukan penahanan, meskipun dasar hukumnya sangat lemah.
"Saya hanya seorang perempuan lemah, tapi dijadikan target matinya tindakan zalim dari penyidik Polda Metro Jaya dan jaksa penuntut umum, yang bersikukuh ingin menjadikan saya tersangka, dan dapat menahan saya," ungkap Nikita dengan nada pilu.
Ibu tiga anak ini kembali menegaskan bahwa akar dari permasalahan yang menimpanya adalah karena tindakannya yang vokal dalam mengedukasi publik.
Menurutnya, ia dipenjara bukan karena melakukan pemerasan, melainkan karena berani menyuarakan bahaya dari produk-produk skincare yang dijual bebas tanpa pengawasan medis yang layak.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Prabowo Bubarkan BPOM: Mereka Lindungi Mafia Skincare!
-
Nikita Mirzani: Saya Tidak Pantas Dipenjarakan Reza Gladys Si Mafia Skincare
-
'Ngapain Takut Banget?' Dokter Detektif Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang LawanNikitaMirzani
-
Tangis Nikita Mirzani Pecah Beri Pesan ke Anak di Ruang Sidang: Ami Bukan Teroris
-
Tantang Reza Gladys Hadir di Sidang Nikita Mirzani, Dokter Detektif Nyinyir: Takut Banget Yah?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Alasan Tim Pengacara Walk Out di Sidang Putusan Razman Arif Nasution
-
Uya Kuya Sedih Barang Anak Hingga Karyawan Ikut Dijarah: Merek Beli Pakai Uang Sendiri
-
Mantap Cerai, Bedu Serahkan Rumah dan Mobil ke Istri: Saya Cuma Bawa ATM Kosong
-
Jelang Tayang, El Putra dan Leya Princy Ungkap Kedekatan Emosional dengan Karakter Cinta dan Rangga
-
Pengacara Ungkap Penyakit yang Bikin Razman Arif Nasution Dilarikan ke Malaysia Jelang Vonis
-
Sidang Vonis Memanas, Pengacara Razman Arif Nasution Walk Out Tolak Putusan Hakim
-
Bukan Keputusan Semalam, Bedu Ungkap Perjalanan Panjang Penuh Hambatan Sebelum Pilih Cerai
-
Willie Salim Ingin Angkat Anak Yatim Piatu di Gaza Sebagai Adik
-
Uya Kuya Murka Usai Rumah Dijarah, Minta Keluarganya Tak Dihina: Silakan Maki Saya, Jangan Anak Saya
-
Pengacara Yakin Hakim Tidak Akan Beri Vonis saat Razman Arif Nasution Dirawat