Pada 8 Juli mendatang, JPU dijadwalkan menyampaikan tanggapan terhadap eksepsi setebal 120 halaman yang diajukan pihak kuasa hukum Nikita Mirzani.
Sementara itu, sidang putusan sela oleh majelis hakim akan berlangsung pada 15 Juli 2025.
"Kalau eksepsi kami diterima, bisa saja perkara ini gugur. Tapi kalau tidak, ya kita lanjut ke pokok perkara," ucapnya..
Sang advokat berharap publik lebih jernih dalam menilai kasus ini, terutama setelah pasal pemerasan yang selama ini menjadi dasar pelaporan terhadap Nikita Mirzani dihapus oleh jaksa.
"Kalau memang ada kesalahan dalam pelaporan, harusnya punya keberanian untuk minta maaf. Itu soal moralitas," imbuh Fahmi Bachmid.
Latar Belakang Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra dituding meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Baca Juga: Bertemu di Pengadilan, Nikita Mirzani Kasih Reaksi Tak Terduga Soal Permintaan Maaf Vadel Badjideh
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Nikita dan Ismail kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani masa penahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama kurang lebih tiga bulan. Pada 5 Juni 2025, Nikita resmi dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.
Namun, dalam dakwaan terbaru, jaksa justru menghapus pasal pemerasan dan hanya mendakwa Nikita dengan Pasal 369 KUHP tentang pencemaran nama baik disertai ancaman.
Perubahan pasal ini menjadi sorotan tajam tim kuasa hukum Nikita karena dinilai membuktikan bahwa tuduhan pemerasan tidak terbukti.
Berita Terkait
-
Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Sadisnya Vadel di Sidang Asusila, Pihak Vadel Meradang
-
Nikita Mirzani: Mulan Jameela Curiga Gue Naksir Ahmad Dhani
-
Sidang Asusila Vadel Badjideh: Lolly Bersaksi, Nikita Mirzani Emosional!
-
Akui Emosional, Mata Nikita Mirzani Sembap Lihat Lolly Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh
-
Sorot Mata Vadel Badjideh Pandangi Anak Nikita Mirzani Bikin Publik Tebak-tebakan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Hobi Pakai Baju Seksi, Anya Geraldine Sering Disentil Ibu Pakai Video Siksa Kubur
-
Deretan Film Kenny Austin yang Digosipkan Segera Nikahi Amanda Manopo
-
Sinopsis A Man Called Otto, Film Menyentuh Hati di Netflix yang Layak Ditonton Ulang
-
Tembus Top 10 Netflix, Simak Sinopsis dan Fakta Menarik Gundik
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Good News, Film Baru Sul Kyung Gu dan Hong Kyung di Netflix
-
Lesti Kejora Hamil Lagi? Rizky Billar Kasih Jawaban Kocak
-
Meski Dicarikan Irwan Mussry, El Rumi Beli Sendiri Cincin untuk Lamar Syifa Hadju
-
Ibnu Jamil Gelorakan Semangat Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Jeka Saragih Ngamuk di Bandara Soetta, Bentrok dengan Petugas Gara-Gara Rokok