Suara.com - Keinginan Nikita Mirzani untuk bertatap muka secara langsung dengan dr. Reza Gladys di ruang sidang akhirnya menjadi kenyataan.
Majelis hakim mengabulkan permohonan Nikita untuk hadir dalam agenda mediasi gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Momen ini terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025 yang merupakan hari yang padat bagi Nikita.
Selain menghadapi sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys, ia juga menjalani sidang gugatan wanprestasi yang ia layangkan terhadap dokter kecantikan tersebut.
Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan, Nikita sempat mengutarakan harapannya untuk bisa dipertemukan dengan Reza Gladys dalam proses mediasi.
"Ya, mudah-mudahan diizinin sama bapak hakim," ucap Nikita Mirzani sebelum memasuki ruang sidang.
Harapan itu ternyata tidak bertepuk sebelah tangan. Di dalam ruang sidang, hakim resmi membacakan surat penetapan yang mengizinkan Nikita, yang berstatus terdakwa di kasus lain, untuk mengikuti mediasi perdata secara langsung.
"Kami telah membaca surat permohonan dari Fahmi Bachmid selaku penasihat hukum terdakwa atas nama Nikita Mirzani perihal permohonan mengikuti mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang diadakan pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nikita Mirzani sebagai Penggugat 1," kata ketua majelis hakim saat membacakan penetapan.
Majelis hakim merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai landasan hukum untuk mengabulkan permohonan tersebut.
Baca Juga: Pengacara Nikita Mirzani Ungkap Sadisnya Vadel di Sidang Asusila, Pihak Vadel Meradang
Kehadiran para pihak prinsipal dinilai penting untuk mencapai sebuah kesepakatan dalam mediasi.
"Sebagaimana PERMA nomor 1 Tahun 2016, tentang prosedur mediasi di pengadilan, Pasal 6 ayat (1) menyatakan para pihak wajib menghadiri forum mediasi dengan didampingi oleh kuasa hukum. Dengan kehadiran para prinsipal, diharapkan tercipta perdamaian di antara para pihak," lanjut hakim.
"Maka, kami majelis hakim memberikan izin pada terdakwa untuk menghadiri mediasi," tegasnya.
Seiring dengan pemberian izin tersebut, majelis hakim juga mengeluarkan perintah kepada jaksa penuntut umum untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses mediasi.
"Berdasarkan hal pengabulan diatas, memerintahkan penuntut umum untuk melakukan pengawalan terhadap Nikita Mirzani selama pemberian izin dilaksanakan," tutup majelis hakim.
Untuk diketahui, gugatan wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys adalah langkah hukum balasan atas laporan dugaan pemerasan yang membuatnya jadi terdakwa.
Berita Terkait
-
Putra Bungsu Nikita Mirzani Jatuh Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit
-
Pesan Satir Nikita Mirzani Buat Jaksa Jelang Sidang Lanjutan Pemerasan Reza Gladys
-
Pesan Haru Nikita Mirzani dari Penjara untuk Anak: Saya Bukan Teroris dan Gembong Narkoba
-
Pengakuan Lolly di Sidang Bikin Nikita Mirzani Hancur, Sang Artis Tegas Ogah Maafkan Vadel Badjideh
-
Reza Gladys Salah Tuduh Pemerasan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung Moralitas
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Batal Tampil di Pestapora 2025, Banda Neira Tolak Sponsor Freeport
-
Olvah Alhamid Berharap RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
-
Ikuti jejak 21 Musisi Lain, Bilal Indrajaya mundur dari Pestapora
-
Risalah Hat dan Cukup Siti Nurbaya, 2 Lagu Kenangan Dhani-Maia yang Panaskan Konser Dewa 19
-
Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading Berani Serang Pendidikan Mulan Jameela di DPR
-
30 Tahun Jadi Baladewa, Laki-Laki Ini Sukses "Racuni" Putrinya dengan Lagu-Lagu Dewa 19
-
Ella JKT48 Kena Skandal Apa? Dinonaktifkan Karena Langgar Golden Rules
-
Deep Blue Sea: Hiu Cerdas Pemburu Ilmuwan, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Kondisi Terkini Area GBK, Lokasi Konser Dewa 19 All Stars
-
Aksi Syahrini Lap Tangan ke Jas Reino Barack Usai Pegang Mikrofon Bikin Gaduh