Suara.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) secara tegas menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dari Nazril Irham atau Ariel dan kawan-kawan yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, dalam sidang lanjutan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Juli 2025, menyatakan bahwa akar permasalahan carut-marutnya distribusi royalti bukanlah terletak pada substansi undang-undang yang ada.
Sebaliknya, ia menunjuk ketidakpatuhan para penyelenggara acara sebagai biang keladi utama.
Menurutnya, dalih tumpang tindih peraturan yang selama ini digaungkan para musisi sebagai pemohon tidak relevan.
Praktik di lapangan menunjukkan bahwa kewajiban membayar royalti ada pada penyelenggara acara komersial, bukan pada musisi atau artis penampil yang mereka undang.
"Dalam prakteknya, setiap orang yang dimaksud untuk membayar royalti melalui LMK atau LMKN adalah penyelenggara atau promotor acara, bukan pelaku pertunjukan. Mereka pihak yang menarik keuntungan secara langsung dari acara tersebut," ujar Dharma di hadapan majelis hakim.
Dharma juga menegaskan bahwa proses perizinan untuk membawakan sebuah lagu dalam acara komersial sudah memiliki alur yang jelas melalui lembaga kolektif.
Hal ini membantah anggapan bahwa sistem yang ada menyulitkan para pelaku industri.
"Izin (menyanyikan lagu) pun bisa didapat dari LMK atau LMKN," tambahnya.
Baca Juga: Royalti Lagu Jadi Perjuangan Terakhir Keluarga Hamdan ATT, Putranya Ikut AKSI Demi Hak Cipta
LMKN menyoroti fakta bahwa banyak penyelenggara acara, mulai dari konser musik besar hingga acara di kafe dan pusat perbelanjaan, kerap lalai bahkan sengaja tidak membayarkan kewajiban royalti atas karya cipta yang digunakan.
"Pengguna lah yang tidak patuh pada hukum. Pengguna yang tidak mau membayar royalti, dan itu fakta," tegas Dharma.
Untuk memperkuat argumennya, Dharma membeberkan data internal LMKN yang menunjukkan masifnya pelanggaran yang terjadi.
Ratusan promotor dan pengusaha tercatat telah diupayakan untuk ditagih, namun tidak menunjukkan iktikad baik.
"Kami punya data. Ada 100 lebih event organizer yang sudah disomasi dan tidak mau bayar royalti. Belum lagi pengusaha lain yang juga tidak mau bayar, ada ratusan," ungkapnya.
Atas dasar itu, LMKN secara resmi meminta Mahkamah Konstitusi untuk tidak mengabulkan permohonan para pemohon.
Berita Terkait
-
Cuma Terima Transferan Rp 660 Ribu dari Royalti Lagu-lagunya, Denny Chasmala: Saya Ikhlas Tapi...
-
Rieka Roslan Bongkar Nominal Royalti Terkini, Ucapan Piyu Soal LMKN Tak Kompeten Kian Terbukti
-
Rossa Disindir Soal Gaji Nyanyi Tak Tentu, Balas Menohok: Aku Kerja dari Kecil
-
Royalti Turun Ratusan Juta, Melly Goeslaw Tetap Lebih Pilih jadi Pencipta Lagu Ketimbang Penyanyi
-
Tanpa Ahmad Dhani, Ketua AKSI dan VISI Akhirnya Bertemu, Bahas Apa?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan
-
Makin Menawan! 7 Potret Maternity Shoot Aurelie Moeremans di California
-
Pecah Telur! 10 Aktor Perdana Menang Golden Globe Awards
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026
-
Shandy Aulia Tenteng Tas Rp4 Miliar Bikin Ribut, Gigi dan Syahrini Belum Punya?
-
Aulia Sarah Jadi Bidan Ketiban Sial, Film Sengkolo Petaka Satu Suro Kuras Emosi
-
Kaitan Buku Broken Strings Aurelie Moeremans dengan Isu Child Grooming yang Seret Nama Aliando
-
Sinopsis Catch Me If You Can: Drama Kriminal di Netflix yang Masih Layak Dinikmati di 2026
-
Killerman: Liam Hemsworth Jadi Pencuci Uang Amnesia dan Diburu Polisi Korup, Malam Ini di Trans TV