Permohonan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan salah alamat dalam mengidentifikasi masalah.
"Menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing, sehingga permohonan a quo dinyatakan tidak dapat diterima," kata Dharma saat membacakan sikap resmi LMKN.
"Menyatakan Pasal 9 dan seterusnya tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan tetap memiliki kekuatan hukum yang mengikat," tandasnya.
Sikap ini sejalan dengan pandangan yang sebelumnya telah disampaikan oleh DPR RI dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang lalu.
Mewakili DPR RI, I Wayan Sudarta dalam sidang 30 Juni 2025 lalu juga menyatakan pasal-pasal yang digugat, seperti Pasal 9 ayat (2) dan (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, Pasal 87 ayat (1), serta Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta, sudah sesuai dengan konstitusi.
Gugatan uji materi dari Ariel cs sendiri bermaksud untuk menghilangkan pasal-pasal tumpang tindih tentang perizinan penggunaan lagu, yang selama ini jadi akar kekisruhan.
Pembayaran royalti ke pencipta lagu lewat LMK atau LMKN sebagai penyalur dianggap sudah cukup mewakili bentuk perizinan sebelum membawakan karya mereka.
Berita Terkait
-
Cuma Terima Transferan Rp 660 Ribu dari Royalti Lagu-lagunya, Denny Chasmala: Saya Ikhlas Tapi...
-
Rieka Roslan Bongkar Nominal Royalti Terkini, Ucapan Piyu Soal LMKN Tak Kompeten Kian Terbukti
-
Rossa Disindir Soal Gaji Nyanyi Tak Tentu, Balas Menohok: Aku Kerja dari Kecil
-
Royalti Turun Ratusan Juta, Melly Goeslaw Tetap Lebih Pilih jadi Pencipta Lagu Ketimbang Penyanyi
-
Tanpa Ahmad Dhani, Ketua AKSI dan VISI Akhirnya Bertemu, Bahas Apa?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Bukan Kali Pertama, Simak Lagi Alasan Denada Jual Rumahnya di Masa Lalu
-
Jarak Kehamilan Lesti Kejora Dinyinyiri, Rizky Billar Pasang Badan: Dokter Sudah Kasih Lampu Hijau
-
Ivan Gunawan Anggap Pernikahan Bukan Keharusan
-
Perubahan Aneh Steffi Zamora Selama Hamil: Bisa Cium Bau Kulit Orang, Makin Manja ke Suami
-
Mirip Tapi Tak Sama, Mengungkap Fakta Unik di Balik Kemiripan Keira Knightley dan Natalie Portman
-
Zeda Salim Blak-blakan Ungkap Karakter Asli Ammar Zoni: Dzolim!
-
Steffi Zamora Bakal Melahirkan Anak Pertamanya Desember Mendatang
-
Karya Kerap Disalahgunakan, Baskara Putra Sedih Lagunya Dipakai untuk Konten Kekerasan
-
Dituding Penyembah Setan karena Aksi Panggungnya, Baskara Putra: Itu Cuma Konsep Horor
-
Nada, Narasi, dan Komunitas: Jakarta Music Con 2025 Hari Kedua Jadi Ruang Tumbuh Bersama