Permohonan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan salah alamat dalam mengidentifikasi masalah.
"Menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing, sehingga permohonan a quo dinyatakan tidak dapat diterima," kata Dharma saat membacakan sikap resmi LMKN.
"Menyatakan Pasal 9 dan seterusnya tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan tetap memiliki kekuatan hukum yang mengikat," tandasnya.
Sikap ini sejalan dengan pandangan yang sebelumnya telah disampaikan oleh DPR RI dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang lalu.
Mewakili DPR RI, I Wayan Sudarta dalam sidang 30 Juni 2025 lalu juga menyatakan pasal-pasal yang digugat, seperti Pasal 9 ayat (2) dan (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, Pasal 87 ayat (1), serta Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta, sudah sesuai dengan konstitusi.
Gugatan uji materi dari Ariel cs sendiri bermaksud untuk menghilangkan pasal-pasal tumpang tindih tentang perizinan penggunaan lagu, yang selama ini jadi akar kekisruhan.
Pembayaran royalti ke pencipta lagu lewat LMK atau LMKN sebagai penyalur dianggap sudah cukup mewakili bentuk perizinan sebelum membawakan karya mereka.
Berita Terkait
-
Cuma Terima Transferan Rp 660 Ribu dari Royalti Lagu-lagunya, Denny Chasmala: Saya Ikhlas Tapi...
-
Rieka Roslan Bongkar Nominal Royalti Terkini, Ucapan Piyu Soal LMKN Tak Kompeten Kian Terbukti
-
Rossa Disindir Soal Gaji Nyanyi Tak Tentu, Balas Menohok: Aku Kerja dari Kecil
-
Royalti Turun Ratusan Juta, Melly Goeslaw Tetap Lebih Pilih jadi Pencipta Lagu Ketimbang Penyanyi
-
Tanpa Ahmad Dhani, Ketua AKSI dan VISI Akhirnya Bertemu, Bahas Apa?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Top 5 Series Netflix Indonesia, Stranger Things Merajai Puncak di Akhir November 2025
-
Blusukan ke Pelosok Indonesia, Ji Chang Wook Cari Makna Healing di Reality Show ABRACADABRA
-
8 Film dan Series Netflix Tayang Desember 2025, Lanjutan Stranger Things 5 Paling Dinanti!
-
Sinopsis Spring Fever, Drakor Romantis Baru Ahn Bo Hyun dan Lee Joo Bin di Prime Video
-
Mendarat di Jakarta, Ji Chang Wook Sampaikan Duka untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Kronologi Lengkap Hubungan Inara Rusli-Insanul Fahmi: Kenalan, Dibohongi, Dinikahi Siri
-
4 Karakter Baru Stranger Things 5 yang Bikin Hawkins Makin Mencekam
-
Inara Rusli Akhirnya Muncul, Netizen Berbondong-bondong Jadi Pakar Gestur Dadakan
-
Logika Denise Chariesta: Kalau Inara Rusli Gak Tahu Insanul Punya Istri, Ngapain Nikah Siri?
-
Soundrenaline Sana-Sini Bandung: Ketika Jalan Braga Menjadi Panggung Kreatif Raksasa