Suara.com - Perseteruan antara musisi Ahmad Dhani dengan Psikolog Lita Gading menjadi salah satu kasus paling panas di dunia hiburan Tanah Air, belakangan ini.
Berawal dari niat Lita Gading untuk mengomentari kasus bullying yang menimpa putri Ahmad Dhani, SA, di media sosial, situasi justru berujung pada laporan polisi yang dilayangkan Dhani ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025.
Lantas, apa sebenarnya pemicu awal Lita Gading ikut bersuara?
Menurut tim kuasa hukumnya, Melani Lindasari dan Syamsul Jahidin, dalam wawancara di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025, klien mereka memiliki niat mulia di balik komentarnya.
Lita Gading disebut-sebut ingin melindungi SA dari perundungan siber yang marak terjadi, terutama buntut isu hubungan gelap Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di masa lalu yang kembali mencuat.
Melani Lindasari menegaskan bahwa kapasitas Lita Gading sebagai seorang psikolog menjadi landasan utama komentarnya.
"Sebagai ibu, saya pun enggak mau ya, anak saya mengalami perundungan," ujar Melani, merujuk pada naluri keibuan yang sama-sama dimiliki banyak orang tua.
"Tapi di sini kita lihat, kapasitas ibu Lita Gading adalah sebagai psikolog. Jadi pendapat beliau bersifat umum, dan analisis psikologis berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Melani menekankan bahwa Lita Gading pun telah melakukan seleksi informasi sesuai dengan kompetensinya.
Baca Juga: Tak Merasa Bully Safeea, Lita Gading Ogah Minta Maaf ke Ahmad Dhani
"Sebenernya beliau juga ada menyeleksi, sesuai dengan kapasitas beliau sebagai psikolog," ucapnya.
Melani melihat apa yang disampaikan kliennya bukan lah sebuah tindak pidana, melainkan sebuah pencerahan untuk kasus bullying terhadap SA.
"Saya melihatnya tidak sebagai perbuatan tindak pidana ya. Yang disampaikan itu berupa pencerahan dari seorang psikolog, yang mungkin mempunyai perhatian khusus terhadap masalah-masalah yang dihadapi anak, terutama di bawah umur," jelas Melani.
Senada dengan Melani, Syamsul Jahidin, kuasa hukum Lita Gading lainnya, mengungkapkan bahwa SA sudah lebih dulu menjadi sorotan publik sebelum Lita Gading berkomentar.
"Klien kami itu ada lihat video sebelumnya. Dia (SA) sudah viral duluan gara-gara media, yang bisa dicek sendiri. Yang kemudian ditanggapi karena adanya disebut anaknya, bukan klien kami yang menyebutkan," kata Syamsul.
Sekali lagi, Syamsul menegaskan bahwa tujuan utama Lita Gading adalah untuk mengedukasi dan mencegah eksploitasi lebih lanjut terhadap SA.
"Jadi, klien kami menanggapi berita itu agar jangan sampai tereksploitasi. Mengingatkan, mengedukasi. Makanya, coba didengarkan videonya secara sesama," tutur Syamsul, berharap masyarakat dapat memahami maksud Lita Gading yang sesungguhnya.
Lita Gading sendiri diadukan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam laporan Ahmad Dhani.
Menurut kuasa hukum Dhani, Lita Gading terancam pidana penjara sampai 5 tahun kalau terbukti ikut membully SA, seperti cerita pentolan Dewa 19 tersebut.
Namun soal pengacara Ahmad Dhani menjerat Lita Gading dengan salah satu pasal di UU ITE, Syamsul Jahidin menyatakan hal itu keliru. Menurut Syamsul, pasal tersebut sudah tidak berkekuatan hukum lagi.
"UU ITE Pasal 27 dan 28 sudah dibatalkan MK. Keributan di sosial media sudah tidak dapat dipidana. Yang artinya, mau dia laporkan dengan unsur pasal apa?," imbuhnya, menunjukkan ketidaksesuaian dasar hukum yang digunakan.
Berita Terkait
-
Tak Merasa Bully Safeea, Lita Gading Ogah Minta Maaf ke Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani Akui Tak Pernah Bela Mulan Jameela dari Haters: Dapat Rezeki Ngapain Dibela
-
Lagi Berseteru, Ahmad Dhani dan Maia Estianty Kompak Dukung El Rumi Lawan Jefri Nichol
-
Ahmad Dhani Sebut Maia Estianty Panjat Pagar Setingan, Al Ghazali Justru Terharu
-
Selain "Sudah", Ini 5 Lagu Ciptaan Ahmad Dhani Spesial untuk Maia Estianty
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jangankan Diundang, Inara Rusli Bahkan Tak Tahu Virgoun Menikah dengan Lindi Fitriyana
-
Widy Vierratale Punya Gaun Noni Belanda Kayak Istri Gubernur Kaltim, Bongkar Belinya di Mana
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Belum Move On dari The Art of Sarah? Ini 7 Serial Barat Penuh Tipu Daya yang Wajib Ditonton!
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Sang Kakak Spill Tipis-Tipis, Intip Potret Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana
-
4 Film dan Serial Klasik Produksi Luar Negeri Cocok Ditonton Saat Ramadan
-
Asal-Usul Anak Angkat yang Dicurigai Punya Hubungan Gelap dengan Ibu Tiri Nizam
-
Review Film Lift Menang Award Internasional, Tapi Eksekusinya Kurang Menggigit?