"Jadi, klien kami menanggapi berita itu agar jangan sampai tereksploitasi. Mengingatkan, mengedukasi. Makanya, coba didengarkan videonya secara sesama," tutur Syamsul, berharap masyarakat dapat memahami maksud Lita Gading yang sesungguhnya.
Lita Gading sendiri diadukan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam laporan Ahmad Dhani.
Menurut kuasa hukum Dhani, Lita Gading terancam pidana penjara sampai 5 tahun kalau terbukti ikut membully SA, seperti cerita pentolan Dewa 19 tersebut.
Namun soal pengacara Ahmad Dhani menjerat Lita Gading dengan salah satu pasal di UU ITE, Syamsul Jahidin menyatakan hal itu keliru. Menurut Syamsul, pasal tersebut sudah tidak berkekuatan hukum lagi.
"UU ITE Pasal 27 dan 28 sudah dibatalkan MK. Keributan di sosial media sudah tidak dapat dipidana. Yang artinya, mau dia laporkan dengan unsur pasal apa?," imbuhnya, menunjukkan ketidaksesuaian dasar hukum yang digunakan.
Berita Terkait
-
Tak Merasa Bully Safeea, Lita Gading Ogah Minta Maaf ke Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani Akui Tak Pernah Bela Mulan Jameela dari Haters: Dapat Rezeki Ngapain Dibela
-
Lagi Berseteru, Ahmad Dhani dan Maia Estianty Kompak Dukung El Rumi Lawan Jefri Nichol
-
Ahmad Dhani Sebut Maia Estianty Panjat Pagar Setingan, Al Ghazali Justru Terharu
-
Selain "Sudah", Ini 5 Lagu Ciptaan Ahmad Dhani Spesial untuk Maia Estianty
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
3 Fakta Lagu Sampai Jumpa, Kembali Pertemukan Afgan dan Maudy Ayunda Seperti di Film Refrain
-
Posan Tobing Gaet Annisa Dalimunthe Rilis Single Baru, Sindir Para Musisi soal Krisis Lagu Anak
-
Inara Rusli Dinikahi Suami Orang, Eva Manurung Ungkit Penderitaan Virgoun: Cuma Bawa Kolor
-
5 Fakta Terbaru Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang Ramai di Media Sosial
-
Sempat Dikira Hoaks, Kabar Inara Rusli Dinikahi Suami Orang Bikin Virgoun Bertindak
-
5 Bintang Hollywood Bersinar Hanya Sekali, Menghilang Usai Bintangi Satu Karya Terbaik
-
Mengenal Sosok Melliza Xaviera, Wakil Indonesia yang Raih Runner Up 3 Miss International 2025
-
Doa dan Dukungan Posan Tobing atas Bencana Banjir Longsor di Tapanuli dan Sibolga
-
Kasus Tumbler Hilang di KRL Melebar: Anita Dewi Disebut Dipecat, Nasib Suami Masih Dievaluasi
-
Dituduh Pakai Gelang Couple dan Umrah Bareng Inara Rusli, Insanul Fahmi: Demi Allah..