Suara.com - Jonathan Frizzy alias Ijonk saat ini tengah mendekam di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang sejak Senin (14/7/2025). Namun sang pengacara memberikan informasi mengejutkan mengenai sang artis.
Menurut pengacara Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, kondisi kesehatan kliennya belum stabil akibat penyakit ambeien. Meski begitu, Ijonk tetap bersikap kooperatif.
"Hingga saat ini, setelah registrasi, dia masih dalam proses pemeriksaan kesehatan oleh pihak Lapas. Kami juga belum tahu hasilnya, kami doakan yang terbaik," kata Lamgok kepada wartawan, kemarin.
Lamgok juga mengungkap penyakit lain yang tak kalah serius yang diidap kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu. Menurut Lamgok, ada indikasi Ijonk mengidap kanker.
"Jadi, indikasi kanker itu tetap ada, itu perlu pengecekan lebih lanjut. Kami harus sampaikan bahwa kami percaya pada proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang," ujarnya.
Lamgok pun beharap para petugas tidak abai dengan kondisi kesehatan mantan suami Dhena Devanka itu.
"Apalagi kondisi kesehatannya belum pulih. Tentunya perlu mendapat perhatian, makanya sekarang lagi dilakukan pengecekan baik secara mental maupun fisik," imbuhnya.
Namun menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, penahanan Jonathan Frizzy sudah sesuai prosedur.
Menurutnya, kondisi Ijonk sehat dan tidak ada alasan untuk tidak menahan aktor 43 tahun tersebut, karena kondisinya dinyatakan sehat oleh dokter.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang Usai Kasus Vape Obat Keras Dilimpahkan
"Enggak ada cek rumah sakit lagi, karena semua sudah terang benderang. Laporan kesehatannya sudah lengkap," ujar Made kepada wartawan.
Made juga memastikan bahwa kondisi Ijonk secara fisik memungkinkan untuk menjalani masa tahanan.
"Sudah bagus, cuma masih ada memar, itu saja," imbuhnya.
Dengan penahanan ini, Ijonk akan menjalani proses hukum selanjutnya hingga persidangan digelar.
Dia akan mendekam sementara di Lapas Pemuda Tangerang sembari menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Kasus yang menjerat Jonathan Frizzy bermula dari penangkapan tiga orang tersangka oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Resmi Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang Usai Kasus Vape Obat Keras Dilimpahkan
-
Jonathan Frizzy Tersandung Masalah Hukum, Ririn Dwi Ariyanti Dicibir Kena Karma Pelakor
-
Ririn Dwi Ariyanti Langsung Gebrak Pintu Mobil usai Ditanya Kasus Jonathan Frizzy
-
Jonathan Frizzy Tersandung Kasua Hukum, Dhena Devanka Bagikan Video Berhijab: Mau Hijrah?
-
Sudah Tersangka, Motif Jonathan Frizzy Bisnis Vape Obat Keras Masih Jadi Misteri
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Trailer Mencekam, Film Pemikat Jiwa Angkat Kisah Teror Obsesi Buta dan Berujung Petaka Gaib
-
Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen
-
Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah
-
Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Nostalgia di Netflix! Sinopsis Smallville: Kisah Masa Muda Clark Kent Sebelum Pakai Jubah Superman
-
Siapa Giorgia Andriani? Mantan Kekasih Adik Salman Khan yang Kini Jadi Sorotan Dunia Maya