Suara.com - Artis Bunga Zainal kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap putusan pengadilan.
Dua terdakwa dalam kasus penipuan yang merugikannya hingga belasan miliar rupiah, hanya divonis 2 tahun penjara.
Kasus penipuan ini bermula pada tahun 2022, ketika Bunga Zainal menjadi korban dari pasangan suami istri, yang berkedok menawarkan kerja sama bisnis.
Setelah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2024, kedua pelaku, Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah, akhirnya dinyatakan bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.
"Majelis Hakim yang mengadili perkara nomor 406/Pid.B/2025/PN.Jkt.Brt dengan terdakwa Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah, telah memvonis kedua Terdakwa dengan putusan 2 tahun penjara," demikian bunyi putusan yang diterima Bunga dan isinya diunggah ke Instagram, Selasa, 15 Juli 2025.
Namun, vonis 2 tahun penjara jauh dari harapan Bunga Zainal. Ia tak habis pikir dengan ringannya hukuman yang diterima kedua pelaku.
"Bapak presiden yang saya hormati, bapak @prabowo @gerindra, saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan dan rasa kecewa. Apakah hukuman di negara kita sesimpel ini pak?," tulis Bunga, menyuarakan protesnya langsung kepada Presiden dan partai penguasa.
Alasan di balik vonis ringan ini, disebut-sebut karena para terdakwa memiliki tanggungan anak dan orang tua yang harus dirawat.
Sebuah alasan yang bagi Bunga, sama sekali tidak relevan dengan kerugian besar yang ia alami.
Baca Juga: Bunga Zainal Murka Gegara Tersangka Penipuan Rp15 Miliar Belum Juga Ditahan: Pelakunya Sakit?
"Apakah mungkin dengan dasar 'kemanusiaan' dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orang tua yang harus dirawat, lalu putusan vonis tindak penipuan yang saya alami hanya jatuh di 2 tahun?," lanjutnya dengan nada miris.
Kerugian yang dialami Bunga Zainal dan suami tak main-main, mencapai Rp15 miliar. Nominal sebesar ini, menurut Bunga, tentu tidak sebanding dengan hukuman 2 tahun penjara.
"Jumlah kerugian yang saya alami belum tentu dapat tergantikan hanya dalam waktu 2 tahun! Bahkan sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari @pn.jakartabarat," ungkapnya penuh emosi.
Bunga khawatir, vonis ringan seperti itu tidak akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
"Di mana efek jera yang didapat oleh para pelaku tindak pidana? Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yang mereka dapatkan hanya sedikit! Apakah mereka jera? Tentu tidak!," tegas Bunga.
Dalam pandangan Bunga Zainal, hukum di Indonesia juga seolah hanya melihat dari sisi terdakwa, tanpa mempertimbangkan penderitaan para korban.
Berita Terkait
-
Tantowi Yahya Ungkap Alasan Orang Indonesia Suka Berobat di Penang, Mirip Cerita Bunga Zainal
-
Curhat Pedas Bunga Zainal Soal Pelayanan Rumah Sakit di Indonesia, Sudah Bayar tapi Hasilnya Zonk
-
Ingin Lihat Dua Tersangka Investasi Bodong, Bunga Zainal Rela Tinggalkan Job
-
Curhat Bunga Zainal Didengar, Tersangka Investasi Bodong Rp15 Miliar Sudah Ditahan
-
Bunga Zainal Girang Curhatannya Terkait Kasus Investasi Bodong Direspons Admin Gerindra: Tolong Pak!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Fariz RM Tolak Jabatan Dewan Pembina AKSI: Bikin Ribet Hidup, Saya Sudah Malas
-
Hammersonic 2026 Umumkan Line Up Terbaru, Ada Red Jumpsuit Apparatus hingga Crystal Lake
-
Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Ungkap Album Baru dan Keinginan Kolaborasi dengan Rich Brian
-
Viral Pencuri Mati Kutu, Ditegur Pemilik Rumah Pakai Kata-Kata Lembut
-
Habiburokhman dan Adian Napitupulu Reka Ulang Debat Legendaris 'Ada vs Gak Ada'
-
Kakek Nenek di Nias Diancam Petugas PLN Gara-Gara Hemat Listrik, Begini Akhirnya
-
Dimeriahkan Musisi Ternama, Babak Grand Final KDI 2025 Digelar Malam Ini
-
Beredar Foto Diduga Cindy Rizky Aprilia sebelum Oplas, Kebanting dengan Maissy
-
Foto Vulgar Hasil Editan AI Viral, Freya JKT48 Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Viral Penghormatan Unik Seniman Siluet untuk Vidi Aldiano