Berdasarkan temuan tersebut, pihak Usman Hitu telah melayangkan somasi resmi kepada manajemen karaoke Ayu Ting Ting.
Mereka memberikan waktu 3 x 24 jam, yang akan berakhir pada hari Selasa agar pihak Ayu Ting Ting memberikan tanggapan dan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
Menurut tim kuasa hukum, tindakan penggunaan lagu tanpa izin untuk kepentingan komersial ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Setiap layanan publik yang bersifat komersil, di antaranya adalah karaoke, itu wajib meminta izin dan juga membayar royalti kepada klien kami," tegas kuasa hukumnya.
"Dan klien kami sampai saat ini mengaku belum menerima royalti apapun, baik dari Ayu Ting Ting Karaoke maupun dari LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)," lanjutnya.
Jika somasi ini tidak ditanggapi dengan serius, mereka tidak akan segan untuk menempuh jalur hukum yang lebih tinggi, baik secara perdata maupun pidana.
Konsekuensi hukumnya pun tidak main-main, mereka merujuk pada Pasal 113 UU Hak Cipta yang ancamannya bisa berupa pidana penjara hingga denda miliaran rupiah.
"Bisa saja satu lagu satu miliar, kan begitu? Lima lagu lima miliar!" celetuk salah seorang dari tim kuasa hukum, mengisyaratkan potensi kerugian imateriel yang fantastis.
Baca Juga: Pendapatan Irwan Mussry dari Bisnis Ritel Barang Branded Rp1,2 Triliun, Ahmad Dhani Cuma Secuil
Berita Terkait
-
Royalti Turun Ratusan Juta, Melly Goeslaw Tetap Lebih Pilih jadi Pencipta Lagu Ketimbang Penyanyi
-
Sebut Hujan Salju Jadi "Snow Rain", Bahasa Inggris Ayu Ting Ting Dibandingkan dengan Nagita Slavina
-
Terungkap! Kedekatan Nagita Slavina dan Bilqis Anak Ayu Ting Ting Sebelum Ramai Drama 'Orang Ketiga'
-
Singgung Raffi Ahmad Dulunya Punya Teman Penyanyi Dangdut, Dewi Perssik Disemprot Warganet
-
Lebih Kalem di Polemik Royalti, Anji: Saya Fokus Berkarya dan Percintaan Saja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Habib Umar bin Hafidz Cucu Nabi Muhammad dari Garis Keturunan Siapa?
-
Manggung dengan Outfit Syar'i, Sivia Azizah Eks Blink Tuai Pro dan Kontra
-
Habib Umar bin Hafidz Ternyata Mau Tampil di Podcast Deddy Corbuzier atas Inisiatif Sendiri
-
Bikin Ngakak, Arafah Rianti Parodikan Kisah Na Daehoon dan Jule Bareng Daffa Wardhana
-
Pak Tarno Jadi Korban, Ditipu Puluhan Juta oleh Wanita yang Terhubung dengan Tersangka Kasus Ashanty
-
Farel Prayoga Ternyata Mualaf, Ungkap Kisah 2 Kali Ucap Syahadat Demi Meyakinkan Diri
-
Aditya Zoni Soroti Pernyataan Ditjen Pas Soal Kasus Ammar Zoni: Kenapa Dibawa ke Nusa Kambangan?
-
Nama Omara Esteghlal Dicatut Kirim Pesan Cabul, Waspada Nomor WA Ini
-
Eks Karyawan Ashanty Mau Umrah Saat Diperiksa Sebagai Tersangka, Pengacara Siapkan Surat Pencekalan
-
Cuma Tidur 2 Jam, Deddy Corbuzier Gugup Sambut Habib Umar bin Hafidz