Berdasarkan temuan tersebut, pihak Usman Hitu telah melayangkan somasi resmi kepada manajemen karaoke Ayu Ting Ting.
Mereka memberikan waktu 3 x 24 jam, yang akan berakhir pada hari Selasa agar pihak Ayu Ting Ting memberikan tanggapan dan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
Menurut tim kuasa hukum, tindakan penggunaan lagu tanpa izin untuk kepentingan komersial ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Setiap layanan publik yang bersifat komersil, di antaranya adalah karaoke, itu wajib meminta izin dan juga membayar royalti kepada klien kami," tegas kuasa hukumnya.
"Dan klien kami sampai saat ini mengaku belum menerima royalti apapun, baik dari Ayu Ting Ting Karaoke maupun dari LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional)," lanjutnya.
Jika somasi ini tidak ditanggapi dengan serius, mereka tidak akan segan untuk menempuh jalur hukum yang lebih tinggi, baik secara perdata maupun pidana.
Konsekuensi hukumnya pun tidak main-main, mereka merujuk pada Pasal 113 UU Hak Cipta yang ancamannya bisa berupa pidana penjara hingga denda miliaran rupiah.
"Bisa saja satu lagu satu miliar, kan begitu? Lima lagu lima miliar!" celetuk salah seorang dari tim kuasa hukum, mengisyaratkan potensi kerugian imateriel yang fantastis.
Baca Juga: Pendapatan Irwan Mussry dari Bisnis Ritel Barang Branded Rp1,2 Triliun, Ahmad Dhani Cuma Secuil
Berita Terkait
-
Royalti Turun Ratusan Juta, Melly Goeslaw Tetap Lebih Pilih jadi Pencipta Lagu Ketimbang Penyanyi
-
Sebut Hujan Salju Jadi "Snow Rain", Bahasa Inggris Ayu Ting Ting Dibandingkan dengan Nagita Slavina
-
Terungkap! Kedekatan Nagita Slavina dan Bilqis Anak Ayu Ting Ting Sebelum Ramai Drama 'Orang Ketiga'
-
Singgung Raffi Ahmad Dulunya Punya Teman Penyanyi Dangdut, Dewi Perssik Disemprot Warganet
-
Lebih Kalem di Polemik Royalti, Anji: Saya Fokus Berkarya dan Percintaan Saja
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
GBK Membara Akhir Pekan Ini: Konser EXO, Raisa, Reality Club hingga PUBG Mobile Digelar Bersamaan
-
Konflik dengan Sarwendah Makin Panas, Ruben Onsu Murka Dengar Kata 'Najis' dan 'Cong'
-
Diterpa Isu Cerai Sejak 2025, Anthony Xie Akhirnya Buka Suara soal Ruma Tangga dengan Audi Marissa
-
Shenina Cinnamon dan Sahabat Bersaing Temui Idola K-Pop, Fokus Night Shift for Cuties di Netflix
-
Demi Jalan-Jalan Lepas Penat, Ibu di Bantul Tega Lakban Mulut dan Kaki Balitanya di Kontrakan
-
Sinopsis Sebelum Dijemput Nenek: Film Teror Arwah yang Siap Geser Posisi Agak Laen 2 di Netflix
-
Jelang Rilis Film Baru Warkop DKI, Indro Persembahkan Lagu Dan Aku Rindu untuk Mendiang Sahabat
-
Shark Bait: Liburan Musim Panas Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Siberia: Keanu Reeves Terjebak Intrik Berlian dan Cinta Membara, Malam Ini di Trans TV
-
The Doll 2: Teror Sabrina Kembali Gentayangan, Malam Ini di ANTV