Suara.com - Kabar pencabutan gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys justru disambut kekecewaan oleh tim kuasa hukum Reza Gladys.
"Masalah dicabutnya gugatan, ini sangat mengecewakan kami," ujar Surya Batubara, kuasa hukum Reza Gladys, dengan nada kecewa di kantornya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.
Mereka mengaku terkejut dan sangat menyesalkan langkah Nikita, apalagi pengumuman pencabutan gugatan lebih dulu disampaikan ke media massa sebelum sidang penetapan.
"Pencabutan ini harusnya disampaikan saat di pengadilan, Senin minggu depan. Ternyata, penggugat menyampaikannya di media massa," tambah Surya Batubara.
Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum. "Mencabut gugatan itu kan di depan hakim, baru setelah itu menyampaikan ke media," sahutnya.
Kubu Reza Gladys pun tak menampik adanya kekhawatiran bahwa pencabutan gugatan ini hanya permainan dari pihak Nikita Mirzani.
Mereka mencurigai Nikita cuma menebar isu pencabutan gugatan wanprestasi, tanpa benar-benar serius dengan langkah hukum mereka.
"Saya curiga, dia bilang cabut di media, tapi ternyata tanggal 21 (Juli) besok dia masih tetap pada gugatannya," kata Robert Par Uhum.
Selain masalah prosedur, tim kuasa hukum Reza Gladys juga menyesalkan pencabutan gugatan ini karena mereka jadi batal beradu bukti di pengadilan.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Tertawa Puas Lihat Doktif Diacuhkan Nikita Mirzani, Isu Judi Online Kembali Memanas
Padahal, mereka sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan senilai Rp100 miliar tersebut.
"Begitu yakinnya kan penggugat atas gugatannya, dan bakal menang Rp100 miliar. Kami berpikir, mungkin ada terobosan hukum yang akan disampaikan penggugat. Ternyata, hasilnya dicabut," kata Surya Batubara.
Robert Par Uhum menambahkan, "Cuap-cuapnya kan sudah sampai ke mana-mana. Makanya, kami tadinya ingin buktikan di pengadilan."
Meski kecewa, pencabutan gugatan wanprestasi ini juga dianggap memiliki keuntungan tersendiri bagi pihak Reza Gladys.
Secara tidak langsung, mereka menilai Nikita Mirzani mengakui adanya pemerasan.
"Kalau soal ingin konsentrasi ke perkara pidana, itu betul. Di perkara pidana itu ada alasan yang meringankan. Mungkin pencabutan gugatan itu nanti bisa dianggap sebagai alasan yang meringankan. Mungkin karena ada penyesalan akan pemerasan yang dilakukan," jelas Robert Par Uhum.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Tertawa Puas Lihat Doktif Diacuhkan Nikita Mirzani, Isu Judi Online Kembali Memanas
-
Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan! Ada Apa dengan Reza Gladys?
-
Jual Rumah Rp 2,2 Miliar, Nikita Mirzani Ngamuk Dituding BU untuk Bayar Hakim
-
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi ke Reza Gladys, Sadar Dalilnya Omong Kosong?
-
Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Profil Lee Yi Kyung Si 'Anak Emas' LG yang Jadi Aktor, Kini Terseret Badai Pelecehan Seksual
-
Serius Belajar Islam Usai Mualaf, Farel Prayoga Datangkan Guru Ngaji ke Rumah
-
Pandji Pragiwaksono Singgung Dugaan Permainan di Balik Impor BBM Satu Pintu
-
Julia Prastini Diduga Selingkuh, Ayah Mertua Malah Minta Maaf dan Minta Anaknya Dilindungi
-
Lee Yi Kyung Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Agensi Ngamuk Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Ini Fakta yang Sebenarnya
-
Kemal Palevi Soroti Kasus Siswa Adukan Kepsek ke Orang Tua: Mental Tempe!
-
Mualaf, Farel Prayoga Ungkap Alasan Sampai Ucap Syahadat 2 Kali
-
Habib Umar bin Hafidz Cucu Nabi Muhammad dari Garis Keturunan Siapa?
-
Manggung dengan Outfit Syar'i, Sivia Azizah Eks Blink Tuai Pro dan Kontra