Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapan pedas atas tuntutan dua tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap seterunya, Razman Arif Nasution, dalam kasus pencemaran nama baik.
Menurut Hotman, hukuman tersebut terlalu ringan dan ia berharap majelis hakim akan menjatuhkan vonis yang lebih berat.
Dalam sebuah wawancara di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Rabu, 16 Juli 2025, Hotman menyatakan ketidakpuasannya.
"Tuntutan jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat," ujarnya dengan nada tegas.
Kendati demikian, Hotman tetap mengapresiasi kerja keras jaksa. Ia tinggal mengharapkan vonis lebih berat dari hakim yang menangani perkara.
"Tapi memang jaksa sudah bekerja maksimal menghadapi orang kayak gitu. Ya mudah-mudahan nanti hakim yang menjatuhkan hukuman lebih berat," tambah Hotman.
Untuk diketahui, JPU dalam sidang hari ini menuntut Razman Arif Nasution dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Jaksa meyakini Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal-pasal dalam KUHP yang mengatur pencemaran nama baik.
Perseteruan ini berawal dari laporan Hotman Paris pada 10 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop
Hotman membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik setelah Razman, yang saat itu menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim, melontarkan serangkaian tuduhan serius melalui media sosial.
Dalam beberapa unggahannya di Instagram, Razman dituding menyebut Hotman sebagai penjahat seks hingga memiliki kelainan seks.
Hotman menilai, tindakan Razman tidak sesuai dengan prosedur hukum yang semestinya sebagai seorang kuasa hukum.
"Tuntutan itu memang sesuai dengan fakta kejadian. Kenapa? Karena dia sebagai pengacara, kalau dia mewakili klien harusnya kan menunggu prosedur hukum, membuat LP atau menggugat Hotman Paris, kalau memang dia mewakili klien," jelas Hotman.
"Tapi kan dia tidak lakukan itu. Dia memposting di dia punya Instagram sampai delapan kali, yang membuat kata-kata yang sangat sadis, mencemarkan, memfitnah nama baik saya. Prosedur hukum kan bukan begitu, di situ lah dia kena. Itu kesalahannya," lanjut sang pengacara nyentrik.
Hotman tak lupa merespons tudingan Razman tentang adanya pihak-pihak yang campur tangan dalam kasusnya.
Berita Terkait
-
Dituntut 2 Tahun Penjara, Razman Ngamuk Tuduh Hotman Paris Lobi-Lobi Jaksa
-
Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
-
Bayi Meninggal di Kandungan Usai 2 Hari Didiamkan? Hotman Paris Turun Tangan, Dedi Mulyadi: Saya...
-
Sengkarut Ijazah Jokowi: Manuver Hukum Roy Suryo dan Dugaan Agenda Politik Istana
-
Nadiem Diperiksa Lagi oleh Kejagung Terkait Kasus Chromebook, Bakal Jadi Tersangka?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Mahasiswa Bawa Lari dan Banting Bocah, Kenapa Malah Dibela Netizen?
-
Sempat Terganjal Mahar Rp5 Miliar, Irma Darmawangsa dan Irfan Sebaztian Akhirnya Menikah
-
Pensiun Jadi Paranormal, Mbah Mijan Kini Jadi Praktisi Pengobatan Alternatif Lulusan Tiongkok
-
Bandingkan Suami Security dengan Mantannya yang Dokter hingga Pejabat, Perempuan Ini Kena Hujat
-
Tara Basro Buat Buku Yasin Peringati 40 Hari Kematian Vidi Aldiano, Desainnya Penuh Makna
-
Ada Ritual 'Tepung Tawar' Suku Dayak di Tengah Aksi Massa Kaltim, Apa Maknanya?
-
Ruben Onsu Buru Penipu yang Bikin Perusahaannya Rugi Besar
-
Jisoo BLACKPINK Terseret Kasus KDRT Kakak, Agensi Tegaskan Tak Ada Kaitannya
-
Ikut Demo, Influencer Hanna Pertiwi Sindir Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Hingga KKN
-
Motor Hilang Bukan Halangan, Kisah Pak Aziz Guru Honorer Kayuh Sepeda Jakbar-Jakut Demi Mengajar