"Saya dan tim kuasa hukum banyak strategi, bagaimana caranya Ahmad Dhani harus datang ke Polda Metro Jaya sebagai terlapor," ujarnya.
Untuk diketahui, Rayen Pono lebih dulu melaporkan Ahmad Dhani pada 23 April 2025 lalu buntut ujaran "Rayen Porno".
Dalam laporan, Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Buntut laporan Rayen Pono, Ahmad Dhani pun sempat dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjalani sidang etik pada 7 Mei 2025.
Dalam sidang tersebut, Dhani dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik anggota parlemen lewat pernyataannya tentang marga Pono.
Namun, hukuman yang dijatuhkan MKD ke Dhani terbilang cukup ringan, karena cuma diminta menyampaikan permohonan maaf dalam waktu 7 hari sejak putusan ditetapkan.
Berita Terkait
-
Tak Mau Kalah, Ahmad Dhani Ternyata Laporkan Unggahan Tentang 'Rayen Porno'
-
Ahmad Dhani Bungkam Saat DPR Bela Agnez Mo, Takut Kehilangan Jabatan?
-
Rayen Pono Tanggapi Kisruh Royalti Vidi dan Keenan Nasution: Mereka Korban Hasil Doktrin
-
Rayen Pono Sentil Segerombolan Perusak Industri Musik, Ahmad Dhani Cs Persis Kim Jong Un?
-
Pencipta Lagu Gugat Penyanyi dengan Angka Fantastis, Rayen Pono Sebut Dalangnya Orang Jahat
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Geger PHK Massal di Gudang Garam, Menko Airlangga Ungkap Isu Modernisasi Pabrik
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Terkini
-
Joko Anwar Salut ke Musisi yang Batal Tampil di Pestapora 2025, Cuitannya Tuai Pro Kontra
-
Endus Kejanggalan Ijazah SMA Gibran, Roy Suryo Bongkar Celotehan Akun Fufufafa, Begini Katanya!
-
Ditanya Soal Anaknya di Akmil Kelak Hadapi Demo, Jawaban Bijak Ibnu Jamil Bikin Adem
-
Duet Spontan Bareng Afgan di Pestapora 2025, Siti Nurhaliza Girang Sampai Susah Tidur
-
Janji Pinjamkan Rp 200 Juta ke Ibu Paruh Baya, Kenapa Ivan Gunawan Malah Ingkar?
-
Gugat Gibran Rp125 Triliun Gegara Ijazah, Subhan: Nanti Harus Dibagi ke Seluruh Rakyat Indonesia!
-
Kondisi Terkini Tempat Usaha Ibnu Jamil, Sempat Terkena Imbas Kericuhan Demo Jakarta
-
Demi Penonton dan Alam, Barasuara Tetap Tampil di Pestapora 2025: Honor Manggung Didonasikan
-
Ibu Viral Tagih Janji Pinjaman Duit Rp200 Juta ke Ivan Gunawan, Begini Jawaban Menohok Sang Desainer
-
Ruben Onsu Ceritakan Keajaiban Doa Saat Jalani Umrah Perdananya