"Saya dan tim kuasa hukum banyak strategi, bagaimana caranya Ahmad Dhani harus datang ke Polda Metro Jaya sebagai terlapor," ujarnya.
Untuk diketahui, Rayen Pono lebih dulu melaporkan Ahmad Dhani pada 23 April 2025 lalu buntut ujaran "Rayen Porno".
Dalam laporan, Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Buntut laporan Rayen Pono, Ahmad Dhani pun sempat dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjalani sidang etik pada 7 Mei 2025.
Dalam sidang tersebut, Dhani dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik anggota parlemen lewat pernyataannya tentang marga Pono.
Namun, hukuman yang dijatuhkan MKD ke Dhani terbilang cukup ringan, karena cuma diminta menyampaikan permohonan maaf dalam waktu 7 hari sejak putusan ditetapkan.
Berita Terkait
-
Tak Mau Kalah, Ahmad Dhani Ternyata Laporkan Unggahan Tentang 'Rayen Porno'
-
Ahmad Dhani Bungkam Saat DPR Bela Agnez Mo, Takut Kehilangan Jabatan?
-
Rayen Pono Tanggapi Kisruh Royalti Vidi dan Keenan Nasution: Mereka Korban Hasil Doktrin
-
Rayen Pono Sentil Segerombolan Perusak Industri Musik, Ahmad Dhani Cs Persis Kim Jong Un?
-
Pencipta Lagu Gugat Penyanyi dengan Angka Fantastis, Rayen Pono Sebut Dalangnya Orang Jahat
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Viral Toko Es Krim Pakai Daun Pisang Akibat Harga Plastik Melonjak, Hasilnya Lebih Estetik
-
Maxime Bouttier dan Raihaanun Bintangi Series Tante Sonya: Kisah Cinta Beda Usia
-
Profil Teuku Ryan, Aktor Senior yang Diduga Jadi Ayah Kandung Ressa Rizky Anak Denada
-
Daftar Pemain The King's Warden, Film Korea Terlaris Tayang di Bioskop Indonesia Hari Ini
-
Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Tak Sekadar Cari Uang, Ini Alasan Mulia Pak Tarno Tetap Ngamen Sulap Meski Terkena Stroke
-
Terpidana Doni Salmanan Diduga Keluyuran di Mal, Istri Klarifikasi Isu Harta Tak Disita
-
Buntut Kekecewaan Zaskia Adya Mecca, Pengadilan Militer Klarifikasi Tunda Persidangan
-
Sinopsis Drakor As You Stood By di Netflix: Perlawanan Korban KDRT, Isu Lokal Masyarakat Indonesia