Suara.com - Sebuah drama hukum yang penuh ironi akhirnya mencapai babak akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pesinetron sekaligus pengusaha Lady Marsella, yang sempat menghadapi tuntutan pidana 11 tahun penjara, akhirnya dapat menghirup udara bebas.
Pada Kamis, 17 Juli 2025, majelis hakim menyatakan Lady Marsella tidak terbukti bersalah dan memerintahkan pembebasannya setelah 10 bulan mendekam di rumah tahanan.
Putusan ini menjadi puncak dari perjuangan panjang yang menarik perhatian publik, mengingat posisi Lady Marsella yang unik dalam kasus ini.
Dia bukanlah orang asing dalam perkara Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif yang mengatasnamakan Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov DKI tahun 2020.
Justru, Lady Marsella adalah pelapor awal yang keberaniannya berhasil membongkar sindikat tersebut dan menjebloskan pelakunya ke jeruji besi dengan vonis tiga tahun penjara melalui putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juni 2022.
Namun, dalam sebuah alur yang membingungkan, sang pelapor dalam hal ini Lady Marsella justru berbalik menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, dan ditahan pada 19 september 2024.
Perkara ini mulai disidangkan pada 6 Maret 2025, menyeret Lady Marsella ke dalam pusaran hukum yang dulu ia perjuangkan.
Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun tak main-main: 11 tahun kurungan penjara, sebuah tuntutan yang disebut sebagai salah satu yang tertinggi di wilayah hukum PN Jakarta Pusat periode ini.
Baca Juga: Dirut Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren Dituntut Hukuman 13 Penjara Di Kasus Bansos
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Rios Rahmanto, dengan hakim anggota Sunoto dan Eryusman, akhirnya membatalkan semua tuduhan tersebut. Keputusan ini disambut dengan kelegaan luar biasa oleh tim kuasa hukumnya.
"Alhamdulillah, betapa leganya kami menjalankan proses persidangan kali ini, terutama sejak adanya pergantian majelis hakim," kata Iwan Peci, pengacara Lady Marsella kepada wartawan.
Iwan Peci pun memberikan apresiasi yang besar kepada para hakim. Karena dia yakin, dalam kasus ini kliennya memang tidak bersalah.
"Karena memang tidak ada sama sekali kami merasa adanya kejanggalan atau ketidak sesuaian apapun sepanjang persidangan dengan majelis ini. Tidak juga kami merasa ada perlakuan lebih atau ketidak berimbangan di antara kami ataupun JPU, semua berjalan normatif dan sangat professional," ujar Iwan.
Iwan Peci, bersama rekan pengacara Tomy Pratama, Turaji, Gatot Nurwiyono, dan Muhamad Rifai, menyoroti kejanggalan dalam proses peradilan ini.
Dia menggambarkan bagaimana kliennya harus rela dikurung paksa selama 10 bulan akibat apa yang ia sebut sebagai skenario "aniaya rasa".
Berita Terkait
-
Dirut Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren Dituntut Hukuman 13 Penjara Di Kasus Bansos
-
Dipanggil KPK, Sekda Jatim Adhy Karyono Diperiksa Kasus Apa?
-
Lady Marsella Bantah Terima Proyek Bansos Rp3 Miliar: Silakan Dibuktikan
-
Geledah Rumah dan Apartemen Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo, KPK Sita Dokumen Kasus Bansos Kemensos
-
Dirut TransJakarta Pilihannya Ternyata Maling Duit Bansos, Begini Kata Heru Budi
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Gisela Cindy Dilamar Pacar di Ultah ke-31, Cincin Tunangan Bikin Salfok
-
Kaleidoskop 2025: 9 Artis Gandeng Pacar Baru, Ada yang Langsung Nikah!
-
Jadi Tom and Jerry, Lesti Kejora dan Rizky Billar Siap Bikin Gemas di Sinetron Senandung Cinta Lilis
-
Niat Banggakan Presiden Prabowo soal Donasi Bencana, Bobon Santoso Banjir Komentar Pedas
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Alyssa Daguise Ternyata Tak Tahu Minyak Jelantah, Warganet Heboh
-
Klaim Refund Tiket Konser Day6 Sudah Beres 80 Persen, Melani Bos Mecimapro: Tim Saya Masih Kerja Kok
-
Deretan Fakta Menarik Drama Korea Pro Bono yang Lagi Hits, Dibintangi Jung Kyung Ho!
-
5 Drama Korea Paling Banyak Dicari Versi Googles Year in Search
-
5 Film Naysilla Mirdad, Mertua Ngeri Kali Bareng Bunda Corla Segera Tayang di Bioskop