Suara.com - Sidang kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Agenda persidangan hari ini, Kamis (24/7/2025), adalah pemeriksaan saksi dari pihak korban, yaitu dokter kecantikan Reza Gladys.
Kasus ini memasuki babak baru setelah sebelumnya eksepsi atau nota keberatan dari pihak Nikita Mirzani ditolak oleh majelis hakim.
Dengan penolakan tersebut, persidangan kini fokus pada tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.
Reza Gladys, melalui media sosialnya, telah memastikan kehadirannya di persidangan untuk memberikan kesaksian.
"Dan sekarang sudah mendapatkan undangan untuk menghadiri persidangan sebagai saksi. Mohon doanya," tulis Reza dalam unggahan di akun Instagramnya.
Ia juga menepis tudingan bahwa dirinya mangkir dari panggilan sidang sebelumnya, dengan menyatakan bahwa kehadirannya harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sahabat Reza, Fitri Salhuteru, juga dipastikan akan turut mendampingi di pengadilan.
Sebelumnya, pihak Nikita Mirzani telah mengambil langkah strategis dengan mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys pada Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Niat Untung Malah Buntung, Nikita Mirzani Rugi Setengah Juta Usai Cabut Gugatan Wanprestasi
Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, pencabutan ini dilakukan agar pihaknya dapat lebih fokus pada perkara pidana yang sedang berjalan.
"Pada saat-saat tertentu ada skala prioritas karena perkara pidana itu adalah memerlukan konsentrasi penuh, karena kami memeriksa saksi-saksi semua," jelas Fahmi.
Di sisi lain, pihak Reza Gladys justru meminta majelis hakim agar persidangan dapat digelar lebih intens, yaitu hingga tiga kali dalam seminggu, untuk mempercepat proses hukum.
Hal ini mengindikasikan bahwa tensi di antara kedua belah pihak masih tinggi dan tidak ada sinyal perdamaian.
Sidang perdana kasus ini sebelumnya telah digelar dengan agenda pembacaan dakwaan atas dugaan pemerasan dan pengancaman.
Kini, dengan dimulainya tahap pembuktian, kesaksian Reza Gladys dianggap menjadi salah satu kunci penting dalam kelanjutan persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 4 Pendatang Baru Film Indonesia yang Paling Booming
-
Setelah Kandas dengan Dearly Joshua, Ari Lasso Umumkan Hiatus dari Media Sosial
-
5 Seleb Bollywood Melahirkan Anak Pertama di 2025, Kiara Advani Sampai Katrina Kaif
-
Lesti Kejora Hamil Besar, Rizky Billar Sering Muntah dan Masuk Angin
-
Lesti Kejora Tetap Syuting Meski Hamil Besar, Trik Kamera Diandalkan untuk Hindari Risiko
-
Perkara Jalan Ngangkang saat Liburan Bareng Pacar Diomongin, Olla Ramlan sampai Klarifikasi
-
WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi
-
Kini Ngontrak, Bedu Harus Kucurkan Rp50 Juta Per Bulan untuk Anak dan Cicilan Usai Cerai
-
Promo Buy 1 Get 1 Film Patah Hati yang Kupilih di XXI, Cek Kode Vouchernya
-
Gisela Cindy Dilamar Pacar di Ultah ke-31, Cincin Tunangan Bikin Salfok