Suara.com - Sidang kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Agenda persidangan hari ini, Kamis (24/7/2025), adalah pemeriksaan saksi dari pihak korban, yaitu dokter kecantikan Reza Gladys.
Kasus ini memasuki babak baru setelah sebelumnya eksepsi atau nota keberatan dari pihak Nikita Mirzani ditolak oleh majelis hakim.
Dengan penolakan tersebut, persidangan kini fokus pada tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.
Reza Gladys, melalui media sosialnya, telah memastikan kehadirannya di persidangan untuk memberikan kesaksian.
"Dan sekarang sudah mendapatkan undangan untuk menghadiri persidangan sebagai saksi. Mohon doanya," tulis Reza dalam unggahan di akun Instagramnya.
Ia juga menepis tudingan bahwa dirinya mangkir dari panggilan sidang sebelumnya, dengan menyatakan bahwa kehadirannya harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sahabat Reza, Fitri Salhuteru, juga dipastikan akan turut mendampingi di pengadilan.
Sebelumnya, pihak Nikita Mirzani telah mengambil langkah strategis dengan mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys pada Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Niat Untung Malah Buntung, Nikita Mirzani Rugi Setengah Juta Usai Cabut Gugatan Wanprestasi
Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, pencabutan ini dilakukan agar pihaknya dapat lebih fokus pada perkara pidana yang sedang berjalan.
"Pada saat-saat tertentu ada skala prioritas karena perkara pidana itu adalah memerlukan konsentrasi penuh, karena kami memeriksa saksi-saksi semua," jelas Fahmi.
Di sisi lain, pihak Reza Gladys justru meminta majelis hakim agar persidangan dapat digelar lebih intens, yaitu hingga tiga kali dalam seminggu, untuk mempercepat proses hukum.
Hal ini mengindikasikan bahwa tensi di antara kedua belah pihak masih tinggi dan tidak ada sinyal perdamaian.
Sidang perdana kasus ini sebelumnya telah digelar dengan agenda pembacaan dakwaan atas dugaan pemerasan dan pengancaman.
Kini, dengan dimulainya tahap pembuktian, kesaksian Reza Gladys dianggap menjadi salah satu kunci penting dalam kelanjutan persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara