Suara.com - Sidang kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Agenda persidangan hari ini, Kamis (24/7/2025), adalah pemeriksaan saksi dari pihak korban, yaitu dokter kecantikan Reza Gladys.
Kasus ini memasuki babak baru setelah sebelumnya eksepsi atau nota keberatan dari pihak Nikita Mirzani ditolak oleh majelis hakim.
Dengan penolakan tersebut, persidangan kini fokus pada tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.
Reza Gladys, melalui media sosialnya, telah memastikan kehadirannya di persidangan untuk memberikan kesaksian.
"Dan sekarang sudah mendapatkan undangan untuk menghadiri persidangan sebagai saksi. Mohon doanya," tulis Reza dalam unggahan di akun Instagramnya.
Ia juga menepis tudingan bahwa dirinya mangkir dari panggilan sidang sebelumnya, dengan menyatakan bahwa kehadirannya harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sahabat Reza, Fitri Salhuteru, juga dipastikan akan turut mendampingi di pengadilan.
Sebelumnya, pihak Nikita Mirzani telah mengambil langkah strategis dengan mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys pada Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Niat Untung Malah Buntung, Nikita Mirzani Rugi Setengah Juta Usai Cabut Gugatan Wanprestasi
Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, pencabutan ini dilakukan agar pihaknya dapat lebih fokus pada perkara pidana yang sedang berjalan.
"Pada saat-saat tertentu ada skala prioritas karena perkara pidana itu adalah memerlukan konsentrasi penuh, karena kami memeriksa saksi-saksi semua," jelas Fahmi.
Di sisi lain, pihak Reza Gladys justru meminta majelis hakim agar persidangan dapat digelar lebih intens, yaitu hingga tiga kali dalam seminggu, untuk mempercepat proses hukum.
Hal ini mengindikasikan bahwa tensi di antara kedua belah pihak masih tinggi dan tidak ada sinyal perdamaian.
Sidang perdana kasus ini sebelumnya telah digelar dengan agenda pembacaan dakwaan atas dugaan pemerasan dan pengancaman.
Kini, dengan dimulainya tahap pembuktian, kesaksian Reza Gladys dianggap menjadi salah satu kunci penting dalam kelanjutan persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan