Suara.com - Babak baru pertarungan hukum dalam kasus Vadel Badjideh segera dimulai.
Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi, kini giliran kubu Vadel yang bersiap melakukan rangkaian pembelaan.
Tim kuasa hukum Vadel Badjideh memastikan telah menyiapkan sejumlah amunisi untuk membuktikan kliennya tidak bersalah.
Hal ini disampaikan langsung oleh pengacaranya, Oya Abdul Malik, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 23 Juli 2025.
Oya menegaskan bahwa saksi-saksi yang akan meringankan posisi Vadel sudah siap memberikan keterangan di persidangan.
"Sudah disiapkan. Sudah sangat siap," tegasnya.
Saat ditanya mengenai siapa saja saksi yang akan dihadirkan, Oya masih enggan membeberkannya secara rinci. Namun, ia memberikan sedikit bocoran.
"Ada deh. Berapa orangnya, mungkin empat atau lima, kita lihat nanti," ujarnya.
Tidak hanya saksi fakta, Oya juga memastikan akan membawa saksi ahli ke hadapan majelis hakim untuk memperkuat argumentasi mereka.
Baca Juga: Reaksi Vadel Badjideh usai Dituduh Beli Obat Aborsi Buat Laura Meizani
Bahkan, ia melontarkan sebuah guyonan untuk menggambarkan keseriusan pihak Vadel dalam mempersiapkan saksi.
"Tentunya (akan ada saksi ahli). Kalau mau ada saksi dari malaikat, mau kita bawa," pungkasnya dengan nada bercanda.
Untuk diketahui, Vadel Badjideh tersandung kasus dugaan persetubuhan terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly, yang dilaporkan sang ibu Nikita Mirzani pada September 2024.
Ditahan sejak Februari 2025, Vadel didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.
Namun sampai saat ini, proses pengungkapan kasus asusila yang menjerat Vadel masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang hari ini, jaksa menghadirkan ahli untuk memaparkan keilmuannya guna memperkuat dakwaan jaksa atas tindak asusila yang Vadel perbuat.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda