Suara.com - Babak baru pertarungan hukum dalam kasus Vadel Badjideh segera dimulai.
Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi, kini giliran kubu Vadel yang bersiap melakukan rangkaian pembelaan.
Tim kuasa hukum Vadel Badjideh memastikan telah menyiapkan sejumlah amunisi untuk membuktikan kliennya tidak bersalah.
Hal ini disampaikan langsung oleh pengacaranya, Oya Abdul Malik, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 23 Juli 2025.
Oya menegaskan bahwa saksi-saksi yang akan meringankan posisi Vadel sudah siap memberikan keterangan di persidangan.
"Sudah disiapkan. Sudah sangat siap," tegasnya.
Saat ditanya mengenai siapa saja saksi yang akan dihadirkan, Oya masih enggan membeberkannya secara rinci. Namun, ia memberikan sedikit bocoran.
"Ada deh. Berapa orangnya, mungkin empat atau lima, kita lihat nanti," ujarnya.
Tidak hanya saksi fakta, Oya juga memastikan akan membawa saksi ahli ke hadapan majelis hakim untuk memperkuat argumentasi mereka.
Baca Juga: Reaksi Vadel Badjideh usai Dituduh Beli Obat Aborsi Buat Laura Meizani
Bahkan, ia melontarkan sebuah guyonan untuk menggambarkan keseriusan pihak Vadel dalam mempersiapkan saksi.
"Tentunya (akan ada saksi ahli). Kalau mau ada saksi dari malaikat, mau kita bawa," pungkasnya dengan nada bercanda.
Untuk diketahui, Vadel Badjideh tersandung kasus dugaan persetubuhan terhadap Laura Meizani Mawardi atau Lolly, yang dilaporkan sang ibu Nikita Mirzani pada September 2024.
Ditahan sejak Februari 2025, Vadel didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.
Namun sampai saat ini, proses pengungkapan kasus asusila yang menjerat Vadel masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Curhatan Lama Lula Lahfah Viral Lagi, Sering Keluhkan Penyakit sejak 2020 hingga Takut Meninggal
-
Judulnya Provokatif, Makna Lagu Debut Bhella Cristy Ternyata tentang Pengkhianatan Cinta yang Dalam
-
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Perjalanan Musik Lewat Konser Spektakuler Dua Delapan
-
Diduga Sindir Lula Lahfah, Pendakwah Kadam Sidik Dituding Tak Berempati
-
Antusias Penonton Warnai Meet & Greet Film "Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?"
-
Produksi Tak Main-Main Film Kuyank, Risiko Kehilangan Miliaran Rupiah saat Syuting di Pedalaman
-
Apa Itu Whip Pink Gas yang Viral di Tengah Kabar Kematian Lula Lahfah?
-
Run Hide Fight: Gadis SMA Lawan Penembak Sekolah, Malam Ini di Trans TV
-
Tepis Isu Overdosis, Keluarga dan Polisi Beberkan Penyebab Kematian Lula Lahfah