Entertainment / Gosip
Kamis, 24 Juli 2025 | 13:46 WIB
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pemerasan dan TPPU atas laporan Reza Gladys.

Jaksa mendakwa keduanya dengan Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang ITE yang telah diperbarui lewat UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Sidang akan dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi-saksi lainnya dalam waktu dekat.

Load More