Suara.com - Musisi Doadibadai Hollo atau yang akrab disapa Badai, melayangkan somasi terbuka kepada label musik PT Halo Entertainment Indonesia.
Pasalnya, nama Badai sebagai pencipta lagu "I Still Love You" yang dipopulerkan oleh Rayen Pono, dihilangkan dari kredit di berbagai platform musik digital sejak tahun 2016.
Peristiwa ini diungkapkan oleh Badai dalam sesi jumpa pers yang digelar di kawasan Fatmawati, Jakarta, pada Senin, 28 Juli 2025.
Pria berusia 47 tahun itu membeberkan awal mula masalah ini terungkap saat sedang merapikan dan mendata kembali katalog lagu-lagunya yang tersebar di berbagai platform digital sekitar sebulan lalu.
"Bahwa baru-baru ini, pada saat saya melakukan pendataan kembali, jadi ada mungkin satu bulan yang lalu saya melakukan filling ulang, gitu ya, lagu-lagu saya di digital streaming. Karena memang lumayan banyak katalognya, jadi saya ada niat untuk merapikan," ujar Badai.
Lagu "I Still Love You", yang ia ciptakan pada 2016 untuk Rayen Pono, ternyata tidak mencantumkan namanya sebagai penulis lagu. Sebaliknya, nama Rayen Pono yang tertera sebagai pencipta.
"Saya menemukan bahwa ternyata lagu saya yang berjudul 'I Still Love You' yang dinyanyikan oleh Rayen Pono dan dieksploitasi oleh PT Halo Entertainment Indonesia di beberapa digital platform, ternyata tidak mencantumkan nama saya sebagai pencipta, namun mencantumkan nama Rayen Pono sebagai pencipta lagu tersebut," ungkapnya.
Badai menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hak moral yang dijamin oleh Undang-Undang Hak Cipta. Menurutnya, setiap pencipta memiliki hak agar namanya selalu dicantumkan dalam setiap karyanya.
"Di mana saya sebagai pencipta lagu memiliki hak moral sebagaimana yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Hak Cipta, yakni hak untuk selalu dicantumkan nama pencipta dalam setiap ciptaan dan siapapun dilarang untuk menghilangkan nama saya dalam setiap ciptaan saya," tegas Badai.
Baca Juga: Lonjakan Kematian Bayi Akibat Badai Tropis Bukan Omong Kosong, Bagaimana Mencegahnya?
Penghapusan namanya ini, menurut Badai, terjadi di beberapa platform besar seperti Spotify, YouTube Music, dan Apple Music. Ia merasa sangat dirugikan karena haknya sebagai kreator telah diabaikan selama hampir satu dekade.
Akibat dari tindakan yang dilakukan oleh PT Halo Entertainment Indonesia, Badai secara tegas menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran hak cipta.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ia telah menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi.
"Jadi tindakan yang dilakukan oleh PT Halo Entertainment Indonesia secara nyata telah melakukan pelanggaran atas hak moral sehingga telah melakukan pelanggaran atas hak cipta. Oleh karena hal tersebut, saya melalui kuasa hukum saya, yakni kantor hukum Minola Sebayang & Partners, telah melakukan teguran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim
-
Bawa Bhayangkara FC Promosi, Felipe Ryan Gabung Kendal Tornado FC
-
Prancis Diterjang Badai Dahsyat: 2 Tewas, Atap Parlemen Bocor saat PM Pidato!
-
Badai PHK Industri Pers, Komdigi Mau Bikin Regulasi Baru Atur Media Digital dan Konvensional
-
Pasha Ungu Sentil Label Rekaman soal Kisruh Royalti: Kalian Kemana Aja?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Venna Melinda: Anggota DPR Tak Boleh Memperkaya Diri
-
Aktor Tiongkok Yu Menglong Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Ketinggian, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Profil Zita Anjani, Stafsus Presiden yang Batal Isi Seminar Unpad dan Malah Pamer Ngegym
-
5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
-
Ciuman Hingga Pegang Dada, Tren Foto Polaroid AI Fans Bikin Pemain Timnas Meradang
-
Amy Qanita Dirawat di Singapura, Raffi Ahmad Ungkap Penyakit Sang Ibu: Kepalanya Sudah Komplikasi
-
Sesumbar 10 Menit Buktikan Nadiem Makarim Tak Bersalah, Mahfud MD Sebut Hotman Paris Lihai, Mengapa?
-
Band Hardcore Haram Kasih Penghormatan ke Affan Kurniawan, Ojol yang Tewas Dilindas
-
Gaya Blak-blakan Menkeu Purbaya Dapat Dukungan Tantowi Yahya
-
2 Keberanian Menkeu Purbaya di Mata Ernest Prakasa: MBG Perlu Dievaluasi dan Ungkap Penyebab Demo