Suara.com - Musisi Doadibadai Hollo atau yang akrab disapa Badai, melayangkan somasi terbuka kepada label musik PT Halo Entertainment Indonesia.
Pasalnya, nama Badai sebagai pencipta lagu "I Still Love You" yang dipopulerkan oleh Rayen Pono, dihilangkan dari kredit di berbagai platform musik digital sejak tahun 2016.
Peristiwa ini diungkapkan oleh Badai dalam sesi jumpa pers yang digelar di kawasan Fatmawati, Jakarta, pada Senin, 28 Juli 2025.
Pria berusia 47 tahun itu membeberkan awal mula masalah ini terungkap saat sedang merapikan dan mendata kembali katalog lagu-lagunya yang tersebar di berbagai platform digital sekitar sebulan lalu.
"Bahwa baru-baru ini, pada saat saya melakukan pendataan kembali, jadi ada mungkin satu bulan yang lalu saya melakukan filling ulang, gitu ya, lagu-lagu saya di digital streaming. Karena memang lumayan banyak katalognya, jadi saya ada niat untuk merapikan," ujar Badai.
Lagu "I Still Love You", yang ia ciptakan pada 2016 untuk Rayen Pono, ternyata tidak mencantumkan namanya sebagai penulis lagu. Sebaliknya, nama Rayen Pono yang tertera sebagai pencipta.
"Saya menemukan bahwa ternyata lagu saya yang berjudul 'I Still Love You' yang dinyanyikan oleh Rayen Pono dan dieksploitasi oleh PT Halo Entertainment Indonesia di beberapa digital platform, ternyata tidak mencantumkan nama saya sebagai pencipta, namun mencantumkan nama Rayen Pono sebagai pencipta lagu tersebut," ungkapnya.
Badai menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hak moral yang dijamin oleh Undang-Undang Hak Cipta. Menurutnya, setiap pencipta memiliki hak agar namanya selalu dicantumkan dalam setiap karyanya.
"Di mana saya sebagai pencipta lagu memiliki hak moral sebagaimana yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Hak Cipta, yakni hak untuk selalu dicantumkan nama pencipta dalam setiap ciptaan dan siapapun dilarang untuk menghilangkan nama saya dalam setiap ciptaan saya," tegas Badai.
Baca Juga: Lonjakan Kematian Bayi Akibat Badai Tropis Bukan Omong Kosong, Bagaimana Mencegahnya?
Penghapusan namanya ini, menurut Badai, terjadi di beberapa platform besar seperti Spotify, YouTube Music, dan Apple Music. Ia merasa sangat dirugikan karena haknya sebagai kreator telah diabaikan selama hampir satu dekade.
Akibat dari tindakan yang dilakukan oleh PT Halo Entertainment Indonesia, Badai secara tegas menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran hak cipta.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ia telah menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi.
"Jadi tindakan yang dilakukan oleh PT Halo Entertainment Indonesia secara nyata telah melakukan pelanggaran atas hak moral sehingga telah melakukan pelanggaran atas hak cipta. Oleh karena hal tersebut, saya melalui kuasa hukum saya, yakni kantor hukum Minola Sebayang & Partners, telah melakukan teguran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim
-
Bawa Bhayangkara FC Promosi, Felipe Ryan Gabung Kendal Tornado FC
-
Prancis Diterjang Badai Dahsyat: 2 Tewas, Atap Parlemen Bocor saat PM Pidato!
-
Badai PHK Industri Pers, Komdigi Mau Bikin Regulasi Baru Atur Media Digital dan Konvensional
-
Pasha Ungu Sentil Label Rekaman soal Kisruh Royalti: Kalian Kemana Aja?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Foto Berdua Mendadak Lenyap di IG, Ariel Tatum dan Daffa Wardhana Putus?
-
Bukan Sekadar THR, Resto Bebek Goreng Ini Bagikan 29 Motor untuk Karyawan: Kesuksesan Milik Bersama
-
Heboh! Bude Wellness Klaim Herbal Dapat Obati TBC, Ini Faktanya
-
Deretan Artis Ikut Meriahkan Malam Perayaan Nyepi, Lihat Pawai Ogoh-Ogoh
-
Viral Penumpang Bus Tangerang-Banyumas Bayar Rp420 Ribu, Hanya Dapat Kursi Bakso
-
Bantah Telantarkan Anak Kandung, Denada Beberkan Bukti Transfer dan Alasan Titipkan Ressa
-
Hari Ini Terakhir! TIX ID Hadirkan Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Film Lebaran Na Willa di Bioskop
-
Profil Felix Degei, Awardee LPDP yang Mengabdi Jadi Guru Honorer
-
Klarifikasi Lengkap Cindy Rizky Aprilia Soal Tudingan Jadi Simpanan Suami Maissy
-
Raline Shah Syok Saksikan Tukang Pijatnya Dirukiah: Ini Akting atau Gimana?