Suara.com - Musisi Doadibadai Hollo atau yang akrab disapa Badai, melayangkan somasi terbuka kepada label musik PT Halo Entertainment Indonesia.
Pasalnya, nama Badai sebagai pencipta lagu "I Still Love You" yang dipopulerkan oleh Rayen Pono, dihilangkan dari kredit di berbagai platform musik digital sejak tahun 2016.
Peristiwa ini diungkapkan oleh Badai dalam sesi jumpa pers yang digelar di kawasan Fatmawati, Jakarta, pada Senin, 28 Juli 2025.
Pria berusia 47 tahun itu membeberkan awal mula masalah ini terungkap saat sedang merapikan dan mendata kembali katalog lagu-lagunya yang tersebar di berbagai platform digital sekitar sebulan lalu.
"Bahwa baru-baru ini, pada saat saya melakukan pendataan kembali, jadi ada mungkin satu bulan yang lalu saya melakukan filling ulang, gitu ya, lagu-lagu saya di digital streaming. Karena memang lumayan banyak katalognya, jadi saya ada niat untuk merapikan," ujar Badai.
Lagu "I Still Love You", yang ia ciptakan pada 2016 untuk Rayen Pono, ternyata tidak mencantumkan namanya sebagai penulis lagu. Sebaliknya, nama Rayen Pono yang tertera sebagai pencipta.
"Saya menemukan bahwa ternyata lagu saya yang berjudul 'I Still Love You' yang dinyanyikan oleh Rayen Pono dan dieksploitasi oleh PT Halo Entertainment Indonesia di beberapa digital platform, ternyata tidak mencantumkan nama saya sebagai pencipta, namun mencantumkan nama Rayen Pono sebagai pencipta lagu tersebut," ungkapnya.
Badai menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hak moral yang dijamin oleh Undang-Undang Hak Cipta. Menurutnya, setiap pencipta memiliki hak agar namanya selalu dicantumkan dalam setiap karyanya.
"Di mana saya sebagai pencipta lagu memiliki hak moral sebagaimana yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Hak Cipta, yakni hak untuk selalu dicantumkan nama pencipta dalam setiap ciptaan dan siapapun dilarang untuk menghilangkan nama saya dalam setiap ciptaan saya," tegas Badai.
Baca Juga: Lonjakan Kematian Bayi Akibat Badai Tropis Bukan Omong Kosong, Bagaimana Mencegahnya?
Penghapusan namanya ini, menurut Badai, terjadi di beberapa platform besar seperti Spotify, YouTube Music, dan Apple Music. Ia merasa sangat dirugikan karena haknya sebagai kreator telah diabaikan selama hampir satu dekade.
Akibat dari tindakan yang dilakukan oleh PT Halo Entertainment Indonesia, Badai secara tegas menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran hak cipta.
Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ia telah menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi.
"Jadi tindakan yang dilakukan oleh PT Halo Entertainment Indonesia secara nyata telah melakukan pelanggaran atas hak moral sehingga telah melakukan pelanggaran atas hak cipta. Oleh karena hal tersebut, saya melalui kuasa hukum saya, yakni kantor hukum Minola Sebayang & Partners, telah melakukan teguran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim
-
Bawa Bhayangkara FC Promosi, Felipe Ryan Gabung Kendal Tornado FC
-
Prancis Diterjang Badai Dahsyat: 2 Tewas, Atap Parlemen Bocor saat PM Pidato!
-
Badai PHK Industri Pers, Komdigi Mau Bikin Regulasi Baru Atur Media Digital dan Konvensional
-
Pasha Ungu Sentil Label Rekaman soal Kisruh Royalti: Kalian Kemana Aja?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis