Suara.com - Pasha Ungu kembali menyuarakan kegelisahannya terhadap konflik royalti di industri musik Tanah Air yang semakin hari dinilai makin ruwet.
Lewat unggahan di akun Instagram-nya, penyanyi yang kini juga menjadi anggota dewan itu menegur keras pihak label yang dinilai terlalu pasif dalam menyikapi konflik yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu.
"Hubungan yang tadinya penuh dengan rasa persaudaraan antar penyanyi, grup vokal, band, dan pencipta lagu semakin kusut dan tidak sehat," tulis Pasha Ungu dalam unggahan tersebut.
Menurutnya, dalam polemik yang menyangkut hak cipta dan royalti, label seharusnya hadir sebagai pihak penengah.
Pasha Ungu mempertanyakan sikap diam para pelaku industri rekaman yang selama ini justru dianggap membiarkan kekisruhan berkembang.
"Kenapa label rekaman tidak ada yang angkat bicara? Terlepas soal regulasi atau aturan, setidaknya label rekaman bisa hadir untuk menjadi penengah dan memberi penjelasan antara dua bersaudara yang sedang berseteru," ujarnya.
Sebagai sosok yang telah lama malang melintang di industri musik, Pasha Ungu menilai bahwa keterlibatan label dalam proses produksi lagu sangat besar.
Label tidak hanya mengetahui proses kontrak antara penyanyi dan pencipta lagu, tetapi juga menjadi penghubung utama antara karya dan penampil.
"Karena kontrak atau kesepakatan atas penggunaan lagu dari pencipta lagu yang lagu-lagunya di bawah naungan label rekaman itu dilaksanakan oleh penyanyi, grup vokal, band di bawah label yang sama. Maka label seharusnya tahu dan ikut bertanggung jawab," imbuhnya.
Baca Juga: Charly Van Houten Tak Wajibkan Penyanyi Bayar Royalti, Bagaimana Nasib Pencipta Lagu yang Miskin?
Untuk menyelesaikan kekisruhan ini, Pasha Ungu mengusulkan agar seluruh pelaku industri musik duduk bersama dalam forum terbuka.
Suami Adelia Wilhelmina itu menyarankan agar diadakan forum diskusi atau sarasehan yang melibatkan penyanyi, pencipta lagu, label, dan pihak terkait lainnya.
"Izin saran kepada yang punya kewenangan, bisa mengundang seluruh pelaku industri—khususnya penyanyi, grup vokal, band, dan pencipta lagu—untuk duduk bersama melalui sarasehan atau forum grup diskusi. Lalu, berikan penjelasan secara paripurna agar dapat dipahami semua pihak," ucap Pasha.
Tak hanya itu, Pasha Ungu juga mengusulkan adanya batas waktu pemberlakuan aturan yang lebih tegas.
Pelantun "Demi Waktu" itu menyarankan agar mulai 1 Juli 2025, setiap penyanyi atau grup yang membawakan lagu orang lain wajib meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya.
"Baik itu melalui pribadi, manajemen, ataupun event organizer (EO) selaku penyelenggara acara. Dan bila tidak dilakukan, maka harus ada konsekuensi hukum baik pidana maupun perdata," tutur Pasha.
Berita Terkait
-
Charly Van Houten Tak Wajibkan Penyanyi Bayar Royalti, Bagaimana Nasib Pencipta Lagu yang Miskin?
-
Rian D'Masiv Minta Promotor Konser Bayar Royalti ke LMK: Biar Gue dan yang Lain Kaya
-
Ogah Ribet, Charly Van Houten Bebaskan Lagunya Dinyanyikan: Tidak Wajib Bayar Royalti
-
Di Tengah Kisruh Royalti, Rhoma Irama Beri Kejutan: Silakan Nyanyi Lagu Saya Sepuasnya
-
Profil Ida Royani, Istri Keenan Nasution yang Sentil Vidi Aldiano Terkenal Berkat Nuansa Bening
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim