Suara.com - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025 mendadak tegang.
Terdakwa Nikita Mirzani melontarkan tudingan mengejutkan yang ditujukan langsung kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkaranya.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim, aktris yang akrab disapa Nikmir itu dengan berani menyatakan bahwa proses hukum yang sedang ia jalani telah "diatur" atau "dikondisikan" oleh pihak pelapor, yakni Reza Gladys dan keluarganya.
Tak hanya bermodal kata, Nikita juga menyerahkan sebuah flashdisk yang ia klaim sebagai bukti atas tudingannya.
Momen dramatis ini terjadi saat Nikita diberikan kesempatan untuk berbicara. Dengan suara yang tegas, ibu tiga anak ini mengungkapkan keterkejutannya setelah mengaku mendengar rekaman dan melihat percakapan yang mengindikasikan adanya upaya pengaturan kasus.
"Majelis hakim yang mulia, pada kesempatan saat ini saya sampaikan bahwa saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys," ujar Nikita di ruang sidang.
Ia melanjutkan dengan tuduhan yang lebih spesifik, menyebut adanya dugaan campur tangan pihak lawan dalam proses peradilan.
"Yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia. Dan juga patut diduga telah mengkondisikan jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia," sambungnya.
Menurut Nikita, semua dugaan pengaturan itu bertujuan untuk satu hal, yaitu menjebloskan dirinya ke penjara. Ia merasa menjadi korban kriminalisasi yang terencana secara masif dan rapi.
Baca Juga: Mau Nonton Nikita Mirzani Jadi Terdakwa, Outfit Reza Gladys dan Fitri Salhuteru Kompak
"Semua itu hanya untuk mengkriminalisasi saya. Saya benar-benar takjub, yang mana dengan kejamnya saya dikriminalisasi dan semua sudah diatur secara masif dan terkoordinir, yang patut diduga dilakukan oleh Reza Gladys atau keluarganya," tegasnya.
Sebagai puncak dari pernyataannya, Nikita Mirzani menyerahkan barang bukti digital tersebut kepada hakim. Ia memohon agar majelis hakim segera mendengarkan isinya dan membebaskan dirinya dari tahanan.
"Hal ini sebagaimana terbukti dengan adanya rekaman flashdisk yang akan saya serahkan kepada majelis hakim yang mulia. Saya mohon setelah majelis hakim yang mulia mendengar isi dari flashdisk ini, untuk segera membebaskan saya dari rumah tahanan Pondok Bambu," pinta Nikita.
Menanggapi tudingan serius tersebut, hakim tidak terpancing emosi. Dengan sikap yang lugas dan tenang, hakim ketua mempersilakan Nikita untuk tidak ragu melaporkan siapa pun, termasuk aparat penegak hukum, jika memang memiliki bukti adanya praktik transaksional.
"Sekali lagi saya tegaskan, silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu ya. Jadi jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan hakim. Ya silakan sekarang juga dilaporkan, nggak usah ragu-ragu," balas hakim ketua.
Setelah memberikan respons, hakim langsung menutup perdebatan dan memutuskan untuk melanjutkan agenda sidang hari itu, yakni pemeriksaan saksi.
Berita Terkait
- 
            
              Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf
- 
            
              Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
- 
            
              Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
- 
            
              Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
- 
            
              Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Ayah Meninggal Dunia, Jerome Polin Tulis Pesan Nyesek: Pa, Siapa yang Bakal Pijit Lagi?
- 
            
              Profil Claresta Taufan Pemain Utama Film Pangku: Biodata, Karier Gemilang, Hingga Prestasi Mendunia
- 
            
              Penampilan Terbaru Ahmad Assegaf Beda Banget, Isu Numpang Hidup ke Tasya Farasya Diungkit Lagi
- 
            
              Pamer Kucing-Kucing Kampung Peliharaannya, Agama Cinta Laura Terjawab
- 
            
              Adab Aloy Saat Ngumpul bareng Geng Motor Disorot, Nama Gus Miftah Terseret
- 
            
              Diduga Cuekin Na Daehoon, Wanda Hara Dihujat
- 
            
              Bos Mecimapro Jadi Tersangka, Deretan Fakta Dana Investasi Konser TWICE yang Tak Kembali
- 
            
              Baru Pertama Kali Bertemu, Gus Iqdam Puji Sikap Bahlil Lahadalia: Luar Biasa Baiknya
- 
            
              Sule Hasilkan Rp1,2 Miliar Sebulan Cuma dari YouTube
- 
            
              Bukan Sensasi tapi dari Hati, Sopir Angkot Ini Buktikan Kebaikan Masih Ada di Jalanan