Suara.com - Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanas dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pada Kamis, 31 Juli 2025.
Terdakwa Nikita Mirzani membuat gebrakan dengan melontarkan tudingan mengejutkan yang ditujukan langsung kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkaranya.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim, aktris yang akrab disapa Nikmir itu dengan berani menyatakan bahwa proses hukum yang sedang ia jalani telah "diatur" atau "dikondisikan" oleh pihak pelapor, yakni Reza Gladys dan keluarganya.
Tak hanya bermodal kata, Nikita juga menyerahkan sebuah flashdisk yang ia klaim sebagai bukti kuat atas tudingannya.
Momen dramatis ini terjadi saat Nikita diberikan kesempatan untuk berbicara di ruang sidang. Dengan suara tegas, ibu tiga anak ini mengungkapkan keterkejutannya setelah mengaku mendengar rekaman dan melihat percakapan yang mengindikasikan adanya upaya pengaturan kasus.
"Majelis hakim yang mulia, pada kesempatan saat ini saya sampaikan bahwa saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga dari keluarga Reza Gladys," ujar Nikita di ruang sidang.
Ia melanjutkan dengan tuduhan yang lebih spesifik, menyebut adanya dugaan campur tangan pihak lawan dalam proses peradilan yang bertujuan untuk menjebloskannya ke penjara.
"Yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia. Dan juga patut diduga telah mengkondisikan jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang mulia," sambungnya.
Nikita merasa menjadi korban kriminalisasi yang terencana secara sistematis.
Baca Juga: Fitri Salhuteru dan Reza Gladys Nonton Sidangnya, Nikita Mirzani: Iblis, Tuyul Silakan Datang
"Semua itu hanya untuk mengkriminalisasi saya. Saya benar-benar takjub, yang mana dengan kejamnya saya dikriminalisasi dan semua sudah diatur secara masif dan terkoordinir, yang patut diduga dilakukan oleh Reza Gladys atau keluarganya," tegasnya.
Sebagai puncak pernyataannya, Nikita Mirzani menyerahkan barang bukti digital tersebut kepada hakim. Ia memohon agar majelis hakim segera mendengarkan isinya dan membebaskan dirinya dari tahanan.
"Hal ini sebagaimana terbukti dengan adanya rekaman flashdisk yang akan saya serahkan kepada majelis hakim yang mulia. Saya mohon setelah majelis hakim yang mulia mendengar isi dari flashdisk ini, untuk segera membebaskan saya dari rumah tahanan Pondok Bambu," pinta Nikita.
Respons Tenang Majelis Hakim
Menanggapi tudingan serius tersebut, hakim ketua menunjukkan sikap tenang dan profesional. Sang hakim juga mempersilakan Nikita untuk tidak ragu melaporkan siapa pun, termasuk aparat penegak hukum, jika memang memiliki bukti adanya praktik transaksional.
"Sekali lagi saya tegaskan, silakan dilaporkan kepada yang berwajib begitu ya. Jadi jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan hakim. Ya silakan sekarang juga dilaporkan, nggak usah ragu-ragu," balas hakim ketua.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ussy Sulistiawaty Ungkit Utang 15 Tahun Lalu Tak Kunjung Dibayar, Sindir Siapa?
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Momen Haji Raffi Ahmad dan Bahlil Bikin Salfok, Komentar Lagu MBG Ramai dan Bikin Ngakak
-
Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran
-
Viral Sapi Kurban Kabur hingga Naik ke Pelaminan Warga, Suasana Hajatan Mendadak Heboh
-
376 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Setahun, Indonesia Masih Darurat KDRT
-
Sepultura Umumkan Konser Terakhir, Tutup Sejarah Empat Dekade Perjalanan di Brazil
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
-
Banjir Air Mata, Perpisahan Mengharukan Irfan Hakim dan Sapi Kurbannya
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain