Suara.com - Sidang cerai antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada hari ini, Senin, 4 Agustus 2025.
Agenda sidang kali ini menjadi sorotan publik karena kehadiran dua putra pasangan tersebut, Dio (18) dan Kenzy (16), yang hadir dalam kapasitas sebagai saksi.
Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang ditetapkan, kehadiran anak-anak dalam persidangan perceraian orangtua tidak serta merta dapat dijadikan saksi.
Saksi lainnya yang bisa dihadirkan dalam persidangan yakni kerabat dari penggugat atau tergugat.
"Kami memang mendengar tadi dari ketua majelis bahwasannya coba itu (anak) diajukan untuk saksi, tapi berdasarkan aturan, untuk anak ini tidak diperkenankan kecuali kerabat seperti bibi atau tante," kata humas PA Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, mengutip dari YouTube Cumicumi.
Dalam penjelasannya, Humas PA Tigaraksa juga menambahkan bahwa agenda sidang berikutnya adalah lanjutan dari agenda pembuktian eksepsi.
"Untuk (agenda sidang selanjutnya) seminggu berikutnya, itu masih pembuktian eksepsi karena tadi ada sesuatu majelis menganggap itu belum pas, maka pembuktian akan dilanjutkan untuk eksepsinya," ujarnya.
Sidang yang digelar hari ini pun terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan pada pekan depan. Penundaan ini dinilai sebagai bagian dari prosedur biasa dalam proses peradilan.
Baca Juga: Bolehkah Anak jadi Saksi di Sidang Perceraian? Andre Taulany Menolak: Di Bawah Umur!
"Ditunda, setiap persidangan kalau memang ke minggu depan itu ditunda," imbuh Sholahudin.
Andre Taulany Murka, Istri Bawa Anak-anak Jadi Saksi di Sidang Perceraian
Terkait kehadiran pihak penggugat maupun penggugat dalam persidangan, Sholahudin menjelaskan bahwa pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk memaksa jika kedua pihak terkait memilih tidak hadir.
"Kalau kehadiran kan kewajiban para pihak, tapi kalau memang tidak menggunakan haknya , kita juga enggak bisa memaksa,” ujarnya.
Soal keputusan sidang ditunda pada hari ini, pihak humas belum bisa menjelaskan alasannya secara rinci.
"Itu kurang paham, nanti majelis yang ini (jelaskan), nanti coba kita tanya dulu keterangan majelisnya apa, tadi saat diskors," ucapnya
"Kami hanya diberitahukan bahwa agendanya ini dan kemudian untuk berikutnya adalah sidang pembuktian eksepsi lanjutan," katanya menlanjutkan.
Berita Terkait
-
Bolehkah Anak jadi Saksi di Sidang Perceraian? Andre Taulany Menolak: Di Bawah Umur!
-
Pengadilan Tegas Tolak Permintaan Istri Andre Taulany Jadikan Anak Saksi Kasus Cerai
-
Pemandangan Langka, Andre Taulany Marah Anak Dilibatkan di Kasus Cerai
-
Kronologi Andre Taulany Marah saat Anak Dijadikan Saksi Sidang Cerai, Muak Anak Dibawa-bawa!
-
Andre Taulany Murka saat Erin Hadirkan Anak Sebagai Saksi Sidang Perceraian
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Terseret Rumor Jadi Simpanan Pejabat
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!