Suara.com - Tim kuasa hukum musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM mengambil langkah hukum yang mengejutkan usai kliennya dituntut 6 tahun penjara dalam kasus narkoba.
Mereka tidak hanya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi, tetapi juga berencana meminta abolisi atau penghapusan hukuman kepada Presiden.
Langkah ini diungkapkan oleh kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, yang sangat menyayangkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Deolipa menegaskan bahwa dakwaan yang jadi dasar penuntutan kliennya tidak sesuai dengan fakta persidangan, yang menurutnya membuktikan Fariz RM adalah seorang pengguna.
"Persoalannya adalah, dakwaan ini kan dakwaan seseorang Fariz RM sebagai pengedar, ya, yaitu Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 111," ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia memandang Fariz RM sebagai korban dari penyalahgunaan narkotika yang seharusnya diselamatkan, bukan dihancurkan dengan hukuman pidana.
Menurut Deolipa, tuntutan enam tahun penjara tidak memperhatikan aspek bahwa pengguna narkotika adalah korban yang memerlukan rehabilitasi.
"Ini yang kami sayangkan, seorang pengguna narkoba berat yang sudah kecanduan, kemudian harus kemudian dihukum yang berat juga. Artinya kan kita tidak menyelamatkan jiwanya, tidak menyelamatkan fisiknya, tapi kita membiarkan dia belangsak," keluhnya.
Karena itu, selain mempersiapkan pleidoi, tim kuasa hukum akan menempuh jalur lain dengan mengajukan permohonan abolisi kepada presiden.
Baca Juga: Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa: Tidak Dukung Pemerintah Berantas Narkoba
Deolipa membandingkan posisi kliennya dengan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, yang baru saja mendapatkan abolisi dan amnesti dari pemerintah.
"Nah, kemudian dari posisi pleidoi nanti, kami juga dari pihak pengacara akan melakukan upaya hukum lain, yaitu karena ada koruptor yang diabolisi dan di-amnesti, ya kan? Kami juga minta abolisi dong. Ini kan kami korban nih, pengguna nih. Masak koruptor aja diabolisi sama amnesti? Kami juga minta supaya seorang Fariz RM di-abolisikan, begitu. Abolisi ini dihapuskan hukumannya atau amnesti atau apalah begitu, di mana kami akan mengajukan surat kepada presiden," paparnya menyindir.
Sementara itu, Fariz RM sendiri disebut telah pasrah dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
Meski demikian, sebagai kuasa hukum, Deolipa merasa wajib memperjuangkan nasib kliennya agar tidak hancur.
"Dari awal kami sudah menyayangkan, apalagi seorang Fariz RM juga dia menyayangkan. Tapi kan dia dari awal sudah pasrah bongkokan ya. Dari awal dia bilang mematuhi proses hukum dan pasrah terhadap proses hukumnya. Tapi kalau dari kami, harus diperjuangkan, harus optimis," pungkasnya.
Sosok yang disinggung Deolipa mendapat abolisi dan amnesti adalah Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut dianggap sebagian publik bermuatan politis.
Berita Terkait
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Heboh Gimik 'Open to Work' Prilly: Apakah Maaf Saja Cukup Obati Luka Hati Pejuang Kerja?
-
Diasuh Virgoun, Anak-Anak Inara Rusli Batuk hampir Sebulan Gara-Gara Asap Rokok
-
Drama Pencurian Motor Kak Jill Shine: Ditodong Senjata Api, Pelaku Ternyata Keponakan Sendiri
-
Minder usai Melahirkan, Siti Badriah Operasi Payudara di Korea
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh