Suara.com - Perdebatan mengenai kewajiban pembayaran royalti musik bagi sektor usaha seperti kafe dan restoran memasuki babak baru. Ketua Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), M. Rafiq, menegaskan bahwa pemutaran lagu dari siaran radio di tempat usaha komersial tetap mewajibkan pemiliknya untuk membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Pandangan ini sekaligus meluruskan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Awan Yudha, Ketua Asosiasi Music Director Indonesia (AMDI). Awan berpendapat bahwa tempat usaha yang memutar siaran radio semestinya tidak perlu lagi dibebani biaya royalti, karena stasiun radio sebagai penyiar sudah menunaikan kewajiban tersebut.
Namun, M. Rafiq memiliki logika yang berbeda. Menurutnya, penggunaan musik untuk kepentingan komersial di sebuah kafe, baik bersumber dari radio maupun platform streaming digital, pada dasarnya sama.
"Menurut saya kurang tepat, jadi kalau ada restoran putar YouTube, Spotify, harus tetap bayar royalti,” katanya saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Selasa, 5 Agustus 2025 seperti dikutip dari Suara Surabaya.
Rafiq menjelaskan, royalti yang dibayarkan oleh stasiun radio adalah untuk hak siar lagu tersebut. Bukan untuk penggunaan komersial oleh pihak ketiga seperti restoran atau kafe yang menyiarkannya kembali.
"Itu menurut logika saya. Memutar radio tidak akan membebaskan dari tagihan royalti," tuturnya.
Lebih lanjut, Rafiq mengungkap sebuah fakta krusial bahwa mayoritas stasiun radio di Indonesia pada kenyataannya belum membayar royalti karena pihak PRSSNI masih dalam proses memperjuangkan skema yang tepat.
"Kedua, radio apa yang dikenakan di cafe itu, setahu saya sebagian besar radio belum membayar royalti karena seperti yang saya bilang kami masih berjuang," ungkapnya.
Ia memberikan contoh, bahkan jika sebuah stasiun radio membuka usaha restoran sendiri dan memutar siaran radionya di sana, restoran tersebut tetap wajib membayar royalti ke LMKN. Perhitungannya pun didasarkan pada skala usaha komersial tersebut.
Baca Juga: Profil Dharma Oratmangun, Sosok yang Wajibkan Kafe Bayar Royalti saat Putar Musik dan Suara Burung
"Saya kurang tahu persis. Tapi gini, restoran, dihitung per jumlah kursi,” ujarnya.
Rafiq menambahkan, "Jadi misalnya sebuah radio membuka resto, berapa jumlah kursinya. Itu yang harus dibayarkan ke LMKN, meski memutar radio sendiri, karena yang dibayar royalti untuk lagu yang disiarkan, bukan untuk resto radio tersebut. Bukan untuk event dan seminar radio tersebut."
Sebelumnya, pada Senin (4/8/2025), Awan Yudha dari AMDI menjelaskan bahwa industri radio sudah memiliki skema pembayaran royalti yang dikoordinasikan melalui PRSSNI. Atas dasar itu, ia menilai tidak seharusnya ada pungutan ganda.
"Radio sudah membayar. Tapi apakah nanti ada bentuk kerja sama yang bisa disampaikan atau dikerjasamakan antara tempat usaha dengan radio, itu mungkin bisa saja terjadi," ujar Awan.
Berita Terkait
-
Di Tengah Kisruh Royalti, Rhoma Irama Beri Lampu Hijau: Silakan Nyanyikan Lagu Saya Sampai Serak!
-
Uan Juicy Luicy Persilakan Lagu-Lagunya Dibawakan Siapa Saja: Siapa Saya, Band Baru Juga
-
LMKN Tidak Salah, Judika Bongkar Aturan Main Royalti di Kafe dan Restoran
-
Ribut Masalah Royalti, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Restoran dan Syaratnya Mudah
-
Polemik Royalti Musik, Anggota DPR: Ini Kondisi yang Tidak Sehat Bagi Ekosistem Industri Kreatif
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
5 Film Sci-Fi dari Masa ke Masa yang Bikin Optimis Sambut Masa Depan
-
Sebelum Diduga Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, eks Suami Ancam Bunuh Diri Pakai Pisau Gegara Ogah Pisah
-
Siapa Sadie Sink? Aktris yang Curi Perhatian di Trailer Spider-Man: Brand New Day
-
Viral Prank Makan Gratis di Apartemen saat Lebaran, Pelakunya Malah Nantangin
-
Tangis Keluarga Pecah, Jenazah Cucu Mpok Nori Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Sang Ayah
-
Kini Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik
-
Kisah Cinta Cucu Mpok Nori yang Berakhir Tragis, Berawal dari Malaysia hingga Tewas di Kontrakan
-
Motif Cucu Mpok Nori Diduga Dibunuh Mantan Suami yang WNA Irak, Ada Faktor Cemburu