Suara.com - Polemik pemungutan royalti musik di sektor usaha seperti restoran, hotel, dan pusat kebugaran menuai reaksi beragam dan menimbulkan keresahan di kalangan musisi serta pelaku usaha.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak pemerintah untuk segera turun tangan memfasilitasi dialog antara semua pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan tidak memberatkan.
Mafirion menyoroti adanya keresahan dari dua sisi yang berbeda. Di satu pihak, para pelaku usaha merasa khawatir akan terbebani oleh biaya tambahan untuk membayar royalti.
Di sisi lain, para musisi justru merasa takut untuk membawakan lagu-lagu yang bukan ciptaan mereka sendiri di tempat-tempat usaha.
“Ini kondisi yang tidak sehat bagi ekosistem industri kreatif," kata Mafirion kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
"Pemerintah harus hadir dan memfasilitasi dialog antara musisi, pelaku usaha, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Jangan biarkan polemik ini berlarut-larut hingga menjadi keresahan yang memuncak di kalangan masyarakat terkait," sambungnya.
Mafirion berpendapat bahwa keputusan mengenai royalti ini tidak bisa dipandang secara hitam-putih.
"Kita tentu menghargai dan melindungi hak cipta karya seni. Tapi, kebijakan ini juga harus memperhitungkan daya dukung pelaku usaha, apalagi yang berskala kecil dan menengah. Jangan sampai ketakutan akibat beban royalti justru menghambat pertumbuhan industri kreatif itu sendiri,” katanya.
Data dari LMKN menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam perolehan royalti, dari sekitar Rp400 juta per tahun pada awal penerapan UU Hak Cipta, kini telah menyentuh angka Rp200 miliar per tahun.
Baca Juga: Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto
Pertumbuhan pesat ini, menurut Mafirion, menandakan perlunya pengelolaan yang transparan dan adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal membangun ekosistem industri musik dan usaha yang berkeadilan," ujarnya.
Oleh karena itu, ia kembali mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk menggelar dialog yang terbuka dan produktif.
Menurutnya, semua pihak harus duduk bersama dan berbicara secara jujur untuk mencapai solusi yang tidak memberatkan namun tetap menjunjung tinggi hak-hak para pencipta.
Selain mempertemukan para pemangku kepentingan, Mafirion juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif mengenai semua ketentuan dalam UU No. 28 Tahun 2014.
"Sehingga semua pihak bisa dengan lapang dada menerima sesuai dengan ketentuan UU tersebut," pungkasnya.
Untuk diketahui, polemik ini mencuat ke permukaan setelah sebuah gerai makanan di Bali harus menghadapi proses hukum akibat tidak membayar royalti.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menegaskan bahwa pemutaran musik di ruang publik untuk kepentingan komersial wajib dikenai royalti sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Sebagai gambaran, tarif royalti untuk restoran dan kafe bisa mencapai Rp60.000 per kursi per tahun untuk pencipta lagu dan jumlah yang sama untuk hak terkait, yang berarti sebuah kafe dengan 50 kursi bisa memiliki kewajiban royalti tahunan hingga Rp6 juta.
Berita Terkait
-
Profil Dharma Oratmangun, Sosok yang Wajibkan Kafe Bayar Royalti saat Putar Musik dan Suara Burung
-
Suara Kicauan Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Musik Klasik Aman?
-
Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto
-
Rekam Jejak Dharma Oratmangun, Ketua LMKN yang Sebut Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti
-
Warganet Pertanyakan Peran Pemerintah Buat Royalti Lagu Nasionalis Seperti 'Garuda di Dadaku'
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok