Suara.com - Penyanyi Judika Nalon Abadi Sihotang angkat bicara mengenai polemik royalti musik yang belakangan menjadi sorotan, terutama terkait pemutaran lagu di area komersial seperti kafe dan restoran.
Pria berusia 46 tahun itu merasa perlu meluruskan kesalahpahaman umum bahwa izin penggunaan lagu bisa langsung diminta dari sang artis.
Ia mengaku bahkan teman-temannya sendiri banyak yang meminta izin langsung kepadanya untuk membawakan atau menggunakan lagunya.
"Ini teman-teman gue aja banyak yang minta izin sama aku, 'Jud, boleh ya bawa ini'," ungkap Judika dalam sebuah wawancara baru-baru ini.
Namun, Judika tegas menyatakan bahwa secara hukum ia tidak memiliki wewenang untuk melarang atau mengizinkan penggunaan karyanya secara cuma-cuma untuk tujuan komersial.
"Aku nggak berhak untuk melarang atau mengizinkan, karena secara undang-undang, yang aku tahu, itu yang berlaku," tegasnya.
Pelantun "Aku yang Tersakiti" ini menjelaskan bahwa semua hak cipta atas karyanya kini telah terdaftar dan dikelola oleh sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Karena aku sudah terdaftar di LMK, LMK WAMI, yang memang aku pakai mereka untuk bagian orang yang mengollect dan mengelola aku punya ciptaan, gitu loh," jelas Judika.
Kondisi ini membuatnya tidak bisa lagi memberikan pengecualian atau izin gratis secara pribadi karena akan mengacaukan sistem yang sudah diatur oleh undang-undang. Upaya individual seperti itu dinilainya hanya akan menimbulkan kerumitan.
Baca Juga: Melanie Subono Syok Tahu Aturan Royalti Suara Burung di Resto
"Kalau nanti minta ini, aku bilang lagi ke LMK, 'Eh, free ya yang ini', jadinya nanti ribet tuh. Jadi urusannya susah," paparnya.
Judika kemudian menyoroti pentingnya kesadaran bagi para pelaku usaha seperti restoran dan kafe yang menggunakan musik untuk mendatangkan keuntungan.
"Jadi restoran, public service, yang memang benar-benar memakai musik ini untuk apa ya, ada komersial, ada komersialnya, nilai komersialnya, memang dikenakan secara aturan, bukan dari kami," ujarnya.
Menurutnya, sistem pembayaran royalti ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021.
Oleh karena itu, urusan teknis sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menghindari kebingungan.
"Mendingan LMK yang bikin nanti sistem-sistem gimana kalau mau ini mau itu. Jangan kaminya dilempar-lempar untuk urusan kayak gini," sarannya.
Berita Terkait
-
Ribut Masalah Royalti, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Restoran dan Syaratnya Mudah
-
Polemik Royalti Musik, Anggota DPR: Ini Kondisi yang Tidak Sehat Bagi Ekosistem Industri Kreatif
-
Profil Dharma Oratmangun, Sosok yang Wajibkan Kafe Bayar Royalti saat Putar Musik dan Suara Burung
-
Suara Kicauan Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Musik Klasik Aman?
-
Rekam Jejak Dharma Oratmangun, Ketua LMKN yang Sebut Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sadali, Film yang Dibilang Mirip dengan Dilan
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini