Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025.
Agenda utama dalam persidangan yang baru dimulai ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Fathul Mujib, saat diwawancarai di kantornya.
"Hari ini tadi sidang perdana dan agenda sidangnya adalah pembacaan dakwaan dan perkara ini Jonathan Frizzy. Displit 4, terdakwanya masing-masing ada 4, jadi displit," ujar Fathul Mujib.
Dakwaan yang menjerat Jonathan Frizzy memang sama sekali tidak berkaitan dengan undang-undang narkotika.
Fathul Mujib menjelaskan bahwa berdasarkan hasil laboratorium, zat yang ditemukan dalam barang bukti tidak termasuk narkotika maupun psikotropika, melainkan mengandung unsur anestesi.
"Dari hasil lab itu memang tidak termasuk narkotika dan psikotropika. Namun mengandung zat yang ada unsur anestesi, kalau nggak salah. Jadi, itu dakwaannya melanggar Undang-Undang kesehatan," papar Fathul Mujib.
Dengan dakwaan yang berasal dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Ijonk kini menghadapi ancaman hukuman yang tidak main-main.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 435, yang mengatur sanksi pidana bagi produsen atau pengedarsediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.
Baca Juga: Ditahan Kasus Vape Ilegal, Jonathan Frizzy Terindikasi Kanker
Atas pelanggaran tersebut, ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah pidana penjara selama 12 tahun atau denda.
"Ancaman itu, dari 435, Undang-Undang Kesehatan itu kalau nggak salah 12 tahun atau berapa itu," jelas Fathul Mujib.
Aktor yang akrab disapa Ijonk tersebut, melalui penasihat hukumnya, tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan.
Pria berusia 43 tahun itu bersikap kooperatif dan menerima seluruh isi dakwaan dari jaksa.
Sikap Ijonk ini diartikan oleh pihak pengadilan sebagai tanda bahwa ia memahami sepenuhnya materi dakwaan yang diarahkan kepadanya.
"Iya, itu lah yang kami sampaikan tadi, tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Artinya dia paham dan mengerti akan isi dakwaan JPU," pungkas Fathul.
Berita Terkait
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!
-
Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate
-
Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled