Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan obat keras lewat media vape di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025.
Agenda utama dalam persidangan yang baru dimulai ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Fathul Mujib, saat diwawancarai di kantornya.
"Hari ini tadi sidang perdana dan agenda sidangnya adalah pembacaan dakwaan dan perkara ini Jonathan Frizzy. Displit 4, terdakwanya masing-masing ada 4, jadi displit," ujar Fathul Mujib.
Dakwaan yang menjerat Jonathan Frizzy memang sama sekali tidak berkaitan dengan undang-undang narkotika.
Fathul Mujib menjelaskan bahwa berdasarkan hasil laboratorium, zat yang ditemukan dalam barang bukti tidak termasuk narkotika maupun psikotropika, melainkan mengandung unsur anestesi.
"Dari hasil lab itu memang tidak termasuk narkotika dan psikotropika. Namun mengandung zat yang ada unsur anestesi, kalau nggak salah. Jadi, itu dakwaannya melanggar Undang-Undang kesehatan," papar Fathul Mujib.
Dengan dakwaan yang berasal dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Ijonk kini menghadapi ancaman hukuman yang tidak main-main.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 435, yang mengatur sanksi pidana bagi produsen atau pengedarsediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.
Baca Juga: Ditahan Kasus Vape Ilegal, Jonathan Frizzy Terindikasi Kanker
Atas pelanggaran tersebut, ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah pidana penjara selama 12 tahun atau denda.
"Ancaman itu, dari 435, Undang-Undang Kesehatan itu kalau nggak salah 12 tahun atau berapa itu," jelas Fathul Mujib.
Aktor yang akrab disapa Ijonk tersebut, melalui penasihat hukumnya, tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan.
Pria berusia 43 tahun itu bersikap kooperatif dan menerima seluruh isi dakwaan dari jaksa.
Sikap Ijonk ini diartikan oleh pihak pengadilan sebagai tanda bahwa ia memahami sepenuhnya materi dakwaan yang diarahkan kepadanya.
"Iya, itu lah yang kami sampaikan tadi, tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Artinya dia paham dan mengerti akan isi dakwaan JPU," pungkas Fathul.
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho
-
Drama Keluarga Tasyi Athasyia Vs Selvi Salavia Memanas: Kini Ribut Gara-Gara Foto Lebaran
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Kena Nyinyir Warganet, Dewi Perssik Bongkar Alasan Selalu Foto di Area Tangga Rumah
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya