Suara.com - Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dipastikan bebas royalti dan bisa digunakan oleh siapa pun tanpa harus membayar, termasuk dalam acara formal maupun nonformal.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Bidang Lisensi dan Kolekting, Jhonny W. Maukar.
Jhonny menegaskan bahwa lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman tersebut sudah termasuk kategori domain publik.
"Penggunaan lagu 'Indonesia Raya' dalam bentuk aslinya tidak perlu bayar royalti, karena bukan pelanggaran hak cipta. Lebih-lebih lagi, 'Indonesia Raya' itu sudah menjadi public domain," ujar Jhonny dalam keterangan videonya yang diterima awak media pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Jhonny W. Maukar merujuk pada Pasal 43 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang menyatakan bahwa lagu kebangsaan masuk dalam kategori fair use atau penggunaan wajar.
Artinya, masyarakat bebas menggunakan dan menyanyikan lagu tersebut tanpa harus mengurus izin ataupun membayar royalti.
"Jadi, jelas dan tegas menurut undang-undang, tidak perlu membayar royalti karena menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' bukanlah pelanggaran," tutur Jhonny.
Dia juga menjelaskan alasan lagu "Indonesia Raya" masuk ke dalam public domain, yaitu karena penciptanya, W.R. Supratman, telah wafat pada 17 Agustus 1938.
Baca Juga: Rayen Pono Sentil Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Diputar di Kafe: Ini Tuyul Tua Gak Ngerti
Berdasarkan UU Hak Cipta, karya cipta otomatis menjadi milik publik setelah 70 tahun sejak penciptanya meninggal.
"Jadi, menurut ketentuan Undang-Undang Hak Cipta, lagu yang sudah lebih dari 70 tahun sejak penciptanya meninggal tidak lagi membayar royalti," lanjut dia.
Jhonny pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyanyikan lagu kebangsaan karena tidak ada unsur pelanggaran hukum yang berlaku.
"Berdasarkan usia dari jangka waktu 70 tahun sejak pencipta wafat, itu juga sudah lewat. Jadi silakan dinyanyikan, lagu 'Indonesia Raya' tidak perlu membayar royalti," tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik soal legalitas pemutaran lagu "Indonesia Raya" dalam berbagai kesempatan, terutama di acara-acara non-resmi yang digelar masyarakat.
Berita Terkait
-
Rayen Pono Sentil Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Diputar di Kafe: Ini Tuyul Tua Gak Ngerti
-
Saksi Ahli di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Lagu Indonesia Raya Tidak Kena Royalti
-
Pencipta Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe Disebut LMKM Tak Ngaruh, Tetap Harus Bayar
-
Anji Manji Soroti Kasus Royalti Mie Gacoan: Blunder LMK dan Beban UMKM yang Tak Masuk Akal
-
Anji Manji Luruskan Masalah Royalti Musik: Semua Gara-gara Ahmad Dhani
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat
-
Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka
-
Tanpa Babibu, Tiba-Tiba Banget Hellcrust Balik Lagi Lepas Singel Baru
-
Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi
-
Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar