Suara.com - Lagu kebangsaan Indonesia Raya turut dibahas dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Salah satu saksi ahli yang dihadirkan, Profesor Ahmad Ramli, menegaskan bahwa lagu ciptaan WR Supratman tersebut termasuk dalam kategori fair use atau penggunaan wajar.
"Lagu kebangsaan itu dianggap sebagai fair use, di mana penggunaannya tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta," kata Ahmad Ramli dalam persidangan.
Ramli mengacu pada Pasal 43 huruf A dalam UU Hak Cipta yang menyebut bahwa publikasi dan perbanyakan lagu kebangsaan tidak termasuk pelanggaran.
Menurutnya, penggunaan Indonesia Raya justru harus didorong dan disosialisasikan kepada masyarakat luas tanpa dibebani kewajiban membayar royalti.
"Karena lagu kebangsaan ini memang harus digunakan dan disosialisasikan terus-menerus. Kalau penggunaannya dikenakan royalti, orang-orang justru jadi enggan melakukannya," jelas Ahmad Ramli.
Ramli menekankan bahwa mengenal dan menyanyikan lagu kebangsaan adalah kewajiban warga negara. Karena itu, jika penggunaannya dibatasi atau dipersulit, tujuan edukasi kebangsaan bisa terhambat.
"Maka dari itu, penggunaannya masuk dalam kategori fair use," tambahnya.
Tak hanya soal penggunaan wajar, Ahmad Ramli juga menyebut kemungkinan bahwa lagu Indonesia Raya sudah tergolong public domain karena faktor usia dan hak cipta yang telah habis masa berlakunya.
Baca Juga: Pencipta Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe Disebut LMKM Tak Ngaruh, Tetap Harus Bayar
"Kalau ada yang mengatakan lagu ini masuk ke dalam public domain karena faktor usia, itu juga bisa diukur, misalnya 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia," ujar dia.
Meski begitu, Ramli menegaskan bahwa walaupun belum memasuki status public domain, Indonesia Raya tetap bebas digunakan tanpa perlu membayar royalti berdasarkan ketentuan UU Hak Cipta.
"Undang-undang ini sejak awal memang memperlakukan lagu kebangsaan sebagai fair use. Meskipun belum masuk tahap public domain, penggunaannya tidak dianggap melanggar," imbuh Ahmad Ramli.
Uji materi UU Hak Cipta diajukan oleh Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang dihuni oleh sederet musisi seperti Armand Maulana, Ariel NOAH, dan masih banyak lagi.
Pengajuan ini menyusul wacana direct license yang ditawarkan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang dikomandani Piyu Padi dan Ahmad Dhani. AKSI ingin para penampil harus izin pencipta lagunya jika ingin membawakan di atas panggung.
Tapi bagi VISI, mereka merasa tak perlu minta izin, mengacu pada UU Hak Cipta. Asalkan, royalti telah dibayar melalui LMKN, penyanyi berhak membawakan lagu orang lain.
Berita Terkait
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun, Warga Protes
-
Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer
-
Viral Aksi Heroik Ayah Selamatkan Bayinya dari Terjangan Kereta Api, Jaraknya Bikin Deg-degan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat