Suara.com - Polemik mengenai royalti hak cipta musik yang kembali memanas turut mengundang perhatian musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel.
Once Mekel melalui acara Kontroversi Metro TV menyuarakan keprihatinannya terhadap carut marut sistem royalti di Indonesia yang kini menimbulkan keresahan tidak hanya di kalangan musisi, tetapi juga para pelaku usaha seperti pemilik kafe dan restoran.
Polemik ini kembali mencuat setelah banyak pelaku usaha merasa terbebani dengan kewajiban membayar royalti untuk pemutaran lagu di tempat komersial seperti kafe atau restoran.
Aturan yang ada mewajibkan pembayaran melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang kemudian menimbulkan ketakutan dan kebingungan di kalangan pengusaha hingga beberapa memilih untuk tidak lagi memutar musik sama sekali demi menghindari sanksi.
Once Mekel dengan kapasitasnya sebagai musisi dan wakil rakyat, memberikan pandangan yang komprehensif.
Menurut mantan vokalis band Dewa 19 ini, jika mekanisme yang ada tidak segera dibenahi maka dampaknya akan sangat merugikan banyak pihak.
"Saya melihat sebagai musisi dan juga sekaligus mungkin sebagai anggota DPR, ini akan menyulitkan kita semua," kata Once dilansir dari Metro TV, Kamis 7 Agustus 2025.
"Jika interaksi antara anggota masyarakat ini tidak dibenerin, tidak dibetulin ya, lewat sistem mekanisme yang baik, ini pertama akan merusak interaksi kebudayaan kita sendiri," ujar Once menyambung.
Pelantun "Dealova" ini menekankan bahwa persoalan royalti musik bukanlah isu yang berdiri sendiri di bawah satu kementerian.
Baca Juga: Kemarin Ngotot Naikkan PBB 250 Persen, Kini Viral Video Bupati Pati Sudewo Nyawer Biduan
Once Mekel melihat adanya kebutuhan mendesak untuk sinergi antar kementerian terkait, mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menangani aspek ekspresi budaya, hingga kementerian yang membidangi hukum dan ekonomi kreatif untuk menangani sisi komersial dan hak ciptanya.
"Saya melihat harus ada sinergi antara kementerian-kementerian yang terkait," ucapnya.
"Dari sisi ini (kebudayaan), kita penting untuk melihat ini sebagai upaya untuk perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan. Tapi sisi komersilnya, sisi ekonominya, ini harus kita bicarakan dengan teman-teman dari komisi lain dan dari sisi hukum khususnya hak cipta," tutur Once Mekel.
Once juga menyoroti bahwa sistem manajemen kolektif yang sebenarnya sudah berjalan puluhan bahkan ratusan tahun di negara lain, di Indonesia masih terus menghadapi perdebatan dan multi-interpretasi.
Salah satu solusinya adalah merapikan status dan fungsi LMKN serta Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di bawahnya agar alur distribusi royalti menjadi lebih transparan dan efisien.
Lebih lanjut, Once mengusulkan beberapa solusi konkret, termasuk revisi peraturan mengenai tarif royalti agar lebih adil dan tidak memberatkan, serta implementasi sistem monitoring digital yang canggih untuk memastikan akurasi data pemutaran lagu.
"Kalau hari ini sebetulnya masih menjadi perdebatan, itu sangat disayangkan," katanya.
Once lantas menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah berjalan diharapkan bisa menjadi momentum untuk memperbaiki kekisruhan ini secara menyeluruh.
"Pasal-pasalnya jangan ada lagi lah yang multitafsir, termasuk juga yang penting dalam konteks ini adalah status dari LMK, LMKN harus dirapihkan. Yang mana yang sebenarnya yang paling berhak mengumpulkan (royalti)," jelas Once.
Berita Terkait
-
Solusi Biar Tak Kena Royalti, LMKN Sarankan Pengusaha Kafe Rekam Sendiri Suara Burung
-
LMKN Tegaskan Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti: Sudah Jadi Domain Publik
-
Rayen Pono Sentil Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Diputar di Kafe: Ini Tuyul Tua Gak Ngerti
-
Era Sunyi di Kafe? Aturan Royalti Ancam Playlist Andalan Pengusaha
-
Saksi Ahli di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Lagu Indonesia Raya Tidak Kena Royalti
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka