Suara.com - Musisi senior Ikang Fawzi kembali menyuarakan pandangan kritisnya terkait polemik royalti musik yang memanas beberapa waktu belakangan ini, khususnya di kalangan pengusaha kafe yang biasa memutar lagu.
Rocker berusia 65 tahun itu menekankan bahwa meskipun karya cipta wajib dihargai secara materi, penerapan tarifnya tidak bisa dipukul rata.
Dalam sebuah wawancara di Jakarta baru-baru ini, ia menggunakan sebuah analogi sederhana namun mengena untuk menggambarkan logikanya.
Menurutnya, membayar untuk menggunakan sebuah karya adalah sebuah kewajaran, sama seperti membayar fasilitas umum.
"Orang ke WC aja kita bayar dua ribu. Apalagi ciptaan orang," ujar Ikang Fawzi.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada penentuan besaran tarif yang harus adil dan proporsional.
Bagi Ikang Fawzi, menyamakan beban kewajiban antara pengusaha kafe skala besar dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah sebuah kekeliruan.
"Cuma, tarifnya ini yang harus disesuaikan. Lain dong, kalau UMKM mungkin nggak, ya kan. Kalau yang udah gede, ya sekian," paparnya.
Ayah dari Isabella Fawzi dan Chiki Fawzi ini mendorong adanya kesadaran dan sikap saling menghargai dari semua pihak yang terlibat dalam ekosistem musik.
Baca Juga: 4 Musisi Ternama Indonesia Bebaskan Royalti Musik, Gratis Putar Lagu di Restoran dan Kafe
"Ya itu, harus ada kesadaran sama-sama mendukung itu. Jadi saling menghargai lah, gitu," kata Ikang.
Ia juga menyoroti fakta bahwa aturan turunan dari undang-undang yang ada saat ini sejatinya belum sepenuhnya rampung.
Oleh karena itu, menurutnya, tindakan-tindakan penarikan royalti yang terkesan memaksa menjadi tidak berdasar dan prematur.
"Cuma ya nggak asal. Mereka juga nggak punya hak untuk bilang asal aja, karena undang-undangnya belum selesai kok. Kita tunggu dulu undang-undangnya selesai, tarifnya berapa, baru jalanin," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Struk Restoran Tagih Royalti Musik dan Lagu Rp 29 Ribu, Pengunjung Kaget!
-
Diduduki Marcell Siahaan dan Makki Ungu, Apa Tugas Komisioner LMKN dan Barapa Gajinya?
-
10 Komisioner Baru LMKN Resmi Dilantik, Kemenkumham Tegaskan Royalti Harus Transparan
-
Band Radja Izinkan Lagunya Diputar di Kafe: Lagu Kami untuk Diminati, Bukan Ditakuti
-
Polemik Royalti Memanas, 6 Musisi Ini Justru Gratiskan Lagu Ciptaannya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Nabilah Eks JKT48 Jadi Relawan ke Yordania, Sempat Dicurigai Bawa Sajam
-
Aksi Heroik Idol Vanesa Minerva Land Bekuk Maling di Kosannya Sendiri
-
Darah Pejuang Mengalir Deras, 5 Artis Tanah Air Ini Keturunan Pahlawan Nasional
-
Cerita Etenia Croft Kejar Bunga Sakura Mekar di Jepang Saat Syuting Video Klip Single Baru
-
5 Bisnis Clara Shinta yang Membuatnya Kaya Raya sebagai Single Parent
-
HyunA Minta Maaf Usai Ambruk di Panggung Waterbomb Macau 2025
-
Melanie Subono Gebrak Medsos: Unggah 19 'Dosa' Soeharto, Pertanyakan Kelayakan Gelar Pahlawan
-
Al Ghazali Ziarah ke Makam Kakek Buyut, Pahlawan Nasional HOS Tjokroaminoto
-
Pemain Film Pee Mak, Davika Hoorne Resmi Menikah dengan Aktor Ter Chantavit
-
Clara Shinta Bongkar Borok Mantan Suami: Gadai Mobil dan Ambil Uang Ratusan Juta Diam-Diam