Suara.com - Dua musisi Tanah Air yakni Marcell Siahaan dan Makki Ungu mendapatkan mandat baru.
Mereka dilirik oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI untuk bertugas sebagai Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028.
Marcell dan Makki pun dilantik pada Jumat, 8 Agustus 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.
Dalam pelantikan itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Ir Razilu berpesan pada pengurus baru tentang tanggung jawab atas pekerjaan barunya ini.
LMKN sebagai lembaga yang mengurus tentang royalti, Razilu berharap pengurus baru bisa bekerja dengan baik.
Dia meminta sistem terbuka, adil dan berpihak pada pemilik hak.
Lalu apa tugas Marcell Siahaan dan Makki Ungu sebagai Komisioner LMKN?
Pengurus baru LMKN diminta untuk bisa menyusun pedoman tarif royalti, memperkuat basis data nasional lisensi dan karya, mempercepat proses distribusi, serta meningkatkan efektivitas pernarikan dari pengguna komersial.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, komisioner Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memiliki tugas dan wewenang yang spesifik, terutama dalam kaitannya dengan pengelolaan royalti.
Baca Juga: Band Radja Izinkan Lagunya Diputar di Kafe: Lagu Kami untuk Diminati, Bukan Ditakuti
Secara umum, LMK adalah lembaga yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait untuk mengelola hak ekonomi mereka.
Sedangkan LMKN adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk membantu mengelola royalti hak cipta lagu dan musik secara nasional.
Tugas Komisioner LMKN
Sebagai pimpinan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, komisioner LMKN memiliki peran sentral dalam menjalankan tugas lembaga ini, di antaranya:
1. Menarik, menghimpun, dan mendistribusikan Royalti
Komisioner LMKN bertanggung jawab untuk memastikan proses penarikan royalti dari pengguna komersial seperti restoran, hotel, kafe, dan tempat karaoke berjalan efektif.
Berita Terkait
-
Band Radja Izinkan Lagunya Diputar di Kafe: Lagu Kami untuk Diminati, Bukan Ditakuti
-
4 Musisi Ternama Indonesia Bebaskan Royalti Musik, Gratis Putar Lagu di Restoran dan Kafe
-
Polemik Royalti Memanas, 6 Musisi Ini Justru Gratiskan Lagu Ciptaannya
-
Akali Royalti dengan Setel Radio di Kafe? Direktur Hak Cipta Kemenkum Beri Jawaban Menohok
-
Bayar Royalti Lagu: Spotify dan YouTube Premium Gak Cukup? Ini Kata Pakar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka