Suara.com - Sebuah kontroversi kembali menyelimuti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) setelah lembaga tersebut melayangkan surat peringatan hukum atau somasi kepada pengelola Pranaya Boutique Hotel di Jawa Timur.
Kasus ini menjadi viral dan memicu perdebatan luas di media sosial, bukan karena hotel tersebut menolak membayar royalti, melainkan karena mereka sama sekali tidak memutar musik komersial.
Kejadian ini pertama kali mencuat melalui sebuah video yang diunggah oleh pengelola hotel di akun TikTok @bustamarkoto.
Dalam video tersebut, ia mengekspresikan kebingungan dan kekesalannya setelah menerima surat dari LMKN.
"Telah menjadi perhatian kami bahwa tempat usaha yang Bapak/Ibu kelola telah memperdengarkan karya lagu dan musik yang harus memiliki lisensi," demikian bunyi kutipan surat yang dibacakannya.
Namun, pengelola tersebut menegaskan bahwa hotelnya tidak menggunakan musik untuk menciptakan suasana, melainkan suara alam.
"Sejak kapan Pranaya Boutique Hotel pakai lagu? Musik kita datang dari suara burung yang asli," ujarnya dengan nada tegas dalam video tersebut.
Pihak hotel sengaja memilih untuk menggunakan kicauan burung hidup yang dipelihara di area hotel untuk memberikan suasana yang natural dan menenangkan bagi para tamu.
Pengelola hotel juga mengkritik metode kerja LMKN yang dianggapnya kurang cermat.
Baca Juga: WAMI Minta Maaf Soal Salah Kirim Data Royalti, Ari Lasso: Masalah Tata Kelola Belum Selesai
Ia mempertanyakan apakah LMKN telah melakukan survei langsung ke lokasi sebelum mengirimkan somasi. Menurutnya, tindakan pengiriman surat secara acak tanpa verifikasi lapangan terlebih dahulu dapat meresahkan para pelaku usaha.
LMKN sendiri merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Tugas utamanya adalah menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti atas penggunaan karya cipta lagu atau musik secara komersial di berbagai tempat, seperti kafe, restoran, dan hotel.
Namun, kasus ini bukan kali pertama metode penagihan LMKN menjadi sorotan.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, juga mengaku terkejut menerima tagihan serupa.
Dalam kasus di Mataram, argumen yang digunakan LMKN adalah bahwa tamu hotel berpotensi mendengarkan musik melalui televisi yang tersedia di dalam kamar, sehingga pihak hotel tetap dianggap wajib membayar royalti yang dihitung berdasarkan jumlah kamar.
Tag
Berita Terkait
-
WAMI Minta Maaf Soal Salah Kirim Data Royalti, Ari Lasso: Masalah Tata Kelola Belum Selesai
-
Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan
-
Ari Lasso Meledak Kritik Keras WAMI Soal Royalti, Sederet Musisi Turut Bersuara
-
Tak Putar Lagu Tetap Ditagih, Pengusaha Hotel NTB Protes Mekanisme Royalti LMKN yang Dinilai Memaksa
-
Kisruh Royalti Makin Meluas, Badai Nilai LMKN Tak Perlu Dilibatkan Lagi
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Alasan Cerai Kembali Diungkit, Salmafina Sunan Ngaku Banyak Cobaan Usai Murtad
-
Outfit Olahraga Nikita Willy Disorot Usai Putuskan Berhijab
-
Keluarga dan Fans Rayakan Ulang Tahun Vidi Aldiano di TPU Tanah Kusir
-
Viral di Bekasi, Dua Perempuan Kejar Pelaku Pelecehan Seksual hingga Diceburkan ke Got
-
Ramai Couple Furap, Haji Faisal Akhirnya Buka Suara Soal Kedekatan Fuji dan Reza Arap
-
Tuai Pro Kontra, Film Na Willa Dinilai Normalisasi Pernikahan Dini
-
Ayah Santai Tanggapi Fitnah Soal Vidi Aldiano: Senyumin Dulu Aja
-
Jerome Kurnia dan Lukman Sardi Lawan Pesugihan di Film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah
-
Wujudkan Mimpi Jadi Pejuang, Beby Tsabina Bakal Pegang Senjata di Film Sejarah Emmy
-
Polosnya Gala Sky Ceritakan Kalung yang Selamat saat Kecelakaan